FH Universitas Pancasila Sukses Adakan Seminar Nasional RUU Perampasan Aset - Suara Nusantara
Suara Nusantara
No Result
View All Result
Selasa, 1 Juli 2025
  • HOME
  • NEWS
    • All
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • REGIONAL
    Geram Dengan Aksi Intoleran di Sukabumi, Pemuda Katolik Desak Proses Hukum dan Pemulihan Trauma Anak 

    Geram Dengan Aksi Intoleran di Sukabumi, Pemuda Katolik Desak Proses Hukum dan Pemulihan Trauma Anak 

    Uang Pesangon Dibayar, Kuasa Hukum Mantan Karyawan SPBU Sernaru Apresiasi Disnakertranskop dan UMKM Mabar

    Uang Pesangon Dibayar, Kuasa Hukum Mantan Karyawan SPBU Sernaru Apresiasi Disnakertranskop dan UMKM Mabar

    Diduga Proyek Air Minum Bersih Desa Golo Mbu Bermasalah. Kemana Dana 1.7 M ?

    Diduga Proyek Air Minum Bersih Desa Golo Mbu Bermasalah. Kemana Dana 1.7 M ?

    Atlet Kempo Terbaik Asal Mabar ikut Kejurnas Juli Mendatang Butuh Dukungan Bupati Mabar

    Atlet Kempo Terbaik Asal Mabar ikut Kejurnas Juli Mendatang Butuh Dukungan Bupati Mabar

    Lulusan UCB Kupang Mulai Dikirim ke Jepang

    Lulusan UCB Kupang Mulai Dikirim ke Jepang

    Kewenangan Mahkamah Pelayaran Harus Diperluas

    Kewenangan Mahkamah Pelayaran Harus Diperluas

    Bupati Mabar; Butuh Kerja Kolaboratif dan Solutif Membangun Sektor Pariwisata Labuan Bajo

    Bupati Mabar; Butuh Kerja Kolaboratif dan Solutif Membangun Sektor Pariwisata Labuan Bajo

    Ijazah Enam Mantan Karyawan KSP Obor Mas DiKembalikan Setelah Berhasil Diadvokasi

    Ijazah Enam Mantan Karyawan KSP Obor Mas DiKembalikan Setelah Berhasil Diadvokasi

    Kasat Pol PP Mabar Sampaikan Himbauan Penting, Wajib Ditaati oleh Semua PKL di Pasar Batu Cermin

    Kasat Pol PP Mabar Sampaikan Himbauan Penting, Wajib Ditaati oleh Semua PKL di Pasar Batu Cermin

    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • REGIONAL
  • ENTERTAIMENT
    • All
    • BUDAYA
    • FILM
    • SELEBRITI
    Yapersukma Sampaikan Beberapa Poin Penting Saat Rapat Dengan Komisi X DPR RI

    Idul Fitri 1446 Hijriah, Yapersukma: Refleksi Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Manggarai

    Warga Lintas Agama Ramaikan Pawai Kirab Budaya Bulan Suci Ramadhan di Manggarai

    Warga Lintas Agama Ramaikan Pawai Kirab Budaya Bulan Suci Ramadhan di Manggarai

    Mgr. Agustinus ; Diaspora Manggarai Jadi Ujung Tombak Pewartaan Injil di Surabaya

    Mgr. Agustinus ; Diaspora Manggarai Jadi Ujung Tombak Pewartaan Injil di Surabaya

    Natal Dan Tahun Baru Seluruh Staf Pariwisata

    Natal Dan Tahun Baru Seluruh Staf Pariwisata

    Book Review: Kamu Tidak Istimewa

    Book Review: Kamu Tidak Istimewa

    Indonesian Movie Actors Award 2024, Kategori Pemenang “Pemeran Utama Pria Terfavorit”

    Indonesian Movie Actors Award 2024, Kategori Pemenang “Pemeran Utama Pria Terfavorit”

    Photo: CNN Indonesia

    Marissa Haque Meninggal Dunia Tanpa Gejala Penyakit

    Raffi ahmad dapat gelar doktor. (f: ist/mistar)

    Kemendikbudristek: Gelar Doktor Kehormatan Raffi Ahmad Tidak Sah

    Kejanggalan kampus pemberi gelar kehormatan Doktor Honoris Causa ke Raffi Ahmad (Instagram/@raffinagita1717)

    Diterima Raffi Ahmad, Apa Itu Gelar Honoris Causa dan Syarat Pemberiannya?

    • FILM
    • SELEBRITI
  • LIFESTYLE
    Bijak Bermedsos, Ketahuilah Dampak Hukumnya

    Bijak Bermedsos, Ketahuilah Dampak Hukumnya

    Pan Cafe Sudirman, Hang Out Urban Kuliner Khas Jepang dan Pasta Italia

    Pan Cafe Sudirman, Hang Out Urban Kuliner Khas Jepang dan Pasta Italia

    Image courtesy of PragerU, Anger Management

    IMInspirasiTalk Seminar: Motivasi Kesehatan Mental Siap Meluncur ke Semarang!

    AdobeStock_135156344-980x653

    Masalah Mental Health Pada Perempuan dan Bagaimana Mengatasinya

    ‘Street Fighter’ Segera Meluncur ke Semarang Bersama Pakar ‘Anger Management’

    ‘Street Fighter’ Segera Meluncur ke Semarang Bersama Pakar ‘Anger Management’

    Senam Sehat Bersama Bunda Kota Depok di Pesta Rakyat Akhir Tahun 2024

    Senam Sehat Bersama Bunda Kota Depok di Pesta Rakyat Akhir Tahun 2024

    Book Review: Kamu Tidak Istimewa

    Book Review: Kamu Tidak Istimewa

    LSM Sejahtera Desa Ku Memperkenalkan Hydro Gel Sebagai Teknologi Hemat Leas

    LSM Sejahtera Desa Ku Memperkenalkan Hydro Gel Sebagai Teknologi Hemat Leas

    Outdoor Yoga Seru! Bersama Amira Studio di Kebun Raya Bogor

    Outdoor Yoga Seru! Bersama Amira Studio di Kebun Raya Bogor

  • BUDAYA
    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Hotel Megah Locccal Collection Belum Lunasi Pajak 5.1 Miliar.

    Mahkamah Agung

    Inovasi Mahkamah Agung, Konsistensi Putusan dan Peran Mahasiswa

    rumah sederhana

    Yayasan Puspita Bangun Bangsa Membangun Rumah Warga Kurang Mampu

    Museum Polri

    Museum Polri: Sejarah, Pengertian, Fungsi dan Tugasnya

    Panggilan

    Dari Altar Menuju Pasar: Sebuah Panggilan Politik Caleg DPRD Tangerang

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Jakarta Fair

    Jakarta Fair 2023 Dipadati Pengunjung

  • TRAVEL
    Selebgram Anya Geraldine dalam acara peluncuran kampanye pariwisata terbaru Singapore Tourism Board (STB) “Made in Singapore” yang digelar di Grand Hyatt, Jakarta pada Rabu (28/2/2024). Foto: Made in Singapore

    Gandeng Anya Geraldine Hingga Refal Hadi, STB Luncurkan Kampanye Pariwisata Baru

    Mengulik Sejarah Kepolisian Melalui Museum Polri Jakarta

    Mengulik Sejarah Kepolisian Melalui Museum Polri Jakarta

    Menelusuri Jejak Polri: Penegak Hukum yang Menjaga Ketertiban dan Keadilan

    Menelusuri Jejak Polri: Penegak Hukum yang Menjaga Ketertiban dan Keadilan

    Museum Polri

    Museum Polri: Mengenal Sejarah Polri, Tupoksi, dan Kaitannya dengan Hukum Pidana

    Museum Polri

    Yuk, Belajar Sejarah Penegakan Hukum di Museum Polri!

    Museum Polri

    Langkah-Langkah Keren Menuju Masa Lalu: Petualangan di Museum Polri Jakarta

    Dinamika

    Dinamika Pengembangan Ilmu Hukum Abad 21

    Deutsche Bahn

    Deutsche Bahn dan Layanan KA Jerman, Amazing!

    Destinasi

    Destinasi Wisata Salju di Indonesia, Let’s Go!

  • OLAHRAGA
    Evandra Florasta, Pahlawan Timnas Indonesia U-17 Berdarah Flores-NTT

    Evandra Florasta, Pahlawan Timnas Indonesia U-17 Berdarah Flores-NTT

    Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia U-17 Tahun 2025

    Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia U-17 Tahun 2025

    Duel Sengit Bertajuk El Clasico Tersaji di Final Copa del Rey 2024/2025

    Duel Sengit Bertajuk El Clasico Tersaji di Final Copa del Rey 2024/2025

    Final ETMC 2025, Siapa Penguasa Baru Sepakbola NTT?

    Final ETMC 2025, Siapa Penguasa Baru Sepakbola NTT?

    Hasil Lengkap Semifinal Copa Del Rey, Real Madrid Satu Langkah ke Final

    Hasil Lengkap Semifinal Copa Del Rey, Real Madrid Satu Langkah ke Final

    Senam Sehat Bersama Bunda Kota Depok di Pesta Rakyat Akhir Tahun 2024

    Senam Sehat Bersama Bunda Kota Depok di Pesta Rakyat Akhir Tahun 2024

    10000 langkah

    Goal 10000 Langkah Setiap Hari Untuk Kesehatan Bagi Mental Abuse Survivor

    Outdoor Yoga Seru! Bersama Amira Studio di Kebun Raya Bogor

    Outdoor Yoga Seru! Bersama Amira Studio di Kebun Raya Bogor

    Timnas U-23 Indonesia Kalah 2-0 dari Timnas U-23 Uzbekistan

    Timnas U-23 Indonesia Kalah 2-0 dari Timnas U-23 Uzbekistan

  • HUKUM
    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Hotel Megah Locccal Collection Belum Lunasi Pajak 5.1 Miliar.

    Mahkamah Agung

    Inovasi Mahkamah Agung, Konsistensi Putusan dan Peran Mahasiswa

    rumah sederhana

    Yayasan Puspita Bangun Bangsa Membangun Rumah Warga Kurang Mampu

    Museum Polri

    Museum Polri: Sejarah, Pengertian, Fungsi dan Tugasnya

    Panggilan

    Dari Altar Menuju Pasar: Sebuah Panggilan Politik Caleg DPRD Tangerang

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Jakarta Fair

    Jakarta Fair 2023 Dipadati Pengunjung

  • TEKNOLOGI
    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Hotel Megah Locccal Collection Belum Lunasi Pajak 5.1 Miliar.

    Mahkamah Agung

    Inovasi Mahkamah Agung, Konsistensi Putusan dan Peran Mahasiswa

    rumah sederhana

    Yayasan Puspita Bangun Bangsa Membangun Rumah Warga Kurang Mampu

    Museum Polri

    Museum Polri: Sejarah, Pengertian, Fungsi dan Tugasnya

    Panggilan

    Dari Altar Menuju Pasar: Sebuah Panggilan Politik Caleg DPRD Tangerang

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Jakarta Fair

    Jakarta Fair 2023 Dipadati Pengunjung

  • OPINI
    Si Kecil Dan Gesit Jadi Uskup Labuan Bajo

    Si Kecil Dan Gesit Jadi Uskup Labuan Bajo

    Universitas Al-Azhar indonesia

    Seminar Nasional dan Program Studi Magister Linguistik Terapan UAI

    Akad

    Akad itu Apa?

    Sukseskan Program  Literasi Digital, Peran Perempuan Sangat Dibutuhkan

    Sukseskan Program Literasi Digital, Peran Perempuan Sangat Dibutuhkan

    Menyoal Nasib Pancasila Kita

    Menyoal Nasib Pancasila Kita

  • EDITORIAL
    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Hotel Megah Locccal Collection Belum Lunasi Pajak 5.1 Miliar.

    Mahkamah Agung

    Inovasi Mahkamah Agung, Konsistensi Putusan dan Peran Mahasiswa

    rumah sederhana

    Yayasan Puspita Bangun Bangsa Membangun Rumah Warga Kurang Mampu

    Museum Polri

    Museum Polri: Sejarah, Pengertian, Fungsi dan Tugasnya

    Panggilan

    Dari Altar Menuju Pasar: Sebuah Panggilan Politik Caleg DPRD Tangerang

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Jakarta Fair

    Jakarta Fair 2023 Dipadati Pengunjung

  • HOME
  • NEWS
    • All
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • REGIONAL
    Geram Dengan Aksi Intoleran di Sukabumi, Pemuda Katolik Desak Proses Hukum dan Pemulihan Trauma Anak 

    Geram Dengan Aksi Intoleran di Sukabumi, Pemuda Katolik Desak Proses Hukum dan Pemulihan Trauma Anak 

    Uang Pesangon Dibayar, Kuasa Hukum Mantan Karyawan SPBU Sernaru Apresiasi Disnakertranskop dan UMKM Mabar

    Uang Pesangon Dibayar, Kuasa Hukum Mantan Karyawan SPBU Sernaru Apresiasi Disnakertranskop dan UMKM Mabar

    Diduga Proyek Air Minum Bersih Desa Golo Mbu Bermasalah. Kemana Dana 1.7 M ?

    Diduga Proyek Air Minum Bersih Desa Golo Mbu Bermasalah. Kemana Dana 1.7 M ?

    Atlet Kempo Terbaik Asal Mabar ikut Kejurnas Juli Mendatang Butuh Dukungan Bupati Mabar

    Atlet Kempo Terbaik Asal Mabar ikut Kejurnas Juli Mendatang Butuh Dukungan Bupati Mabar

    Lulusan UCB Kupang Mulai Dikirim ke Jepang

    Lulusan UCB Kupang Mulai Dikirim ke Jepang

    Kewenangan Mahkamah Pelayaran Harus Diperluas

    Kewenangan Mahkamah Pelayaran Harus Diperluas

    Bupati Mabar; Butuh Kerja Kolaboratif dan Solutif Membangun Sektor Pariwisata Labuan Bajo

    Bupati Mabar; Butuh Kerja Kolaboratif dan Solutif Membangun Sektor Pariwisata Labuan Bajo

    Ijazah Enam Mantan Karyawan KSP Obor Mas DiKembalikan Setelah Berhasil Diadvokasi

    Ijazah Enam Mantan Karyawan KSP Obor Mas DiKembalikan Setelah Berhasil Diadvokasi

    Kasat Pol PP Mabar Sampaikan Himbauan Penting, Wajib Ditaati oleh Semua PKL di Pasar Batu Cermin

    Kasat Pol PP Mabar Sampaikan Himbauan Penting, Wajib Ditaati oleh Semua PKL di Pasar Batu Cermin

    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • REGIONAL
  • ENTERTAIMENT
    • All
    • BUDAYA
    • FILM
    • SELEBRITI
    Yapersukma Sampaikan Beberapa Poin Penting Saat Rapat Dengan Komisi X DPR RI

    Idul Fitri 1446 Hijriah, Yapersukma: Refleksi Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Manggarai

    Warga Lintas Agama Ramaikan Pawai Kirab Budaya Bulan Suci Ramadhan di Manggarai

    Warga Lintas Agama Ramaikan Pawai Kirab Budaya Bulan Suci Ramadhan di Manggarai

    Mgr. Agustinus ; Diaspora Manggarai Jadi Ujung Tombak Pewartaan Injil di Surabaya

    Mgr. Agustinus ; Diaspora Manggarai Jadi Ujung Tombak Pewartaan Injil di Surabaya

    Natal Dan Tahun Baru Seluruh Staf Pariwisata

    Natal Dan Tahun Baru Seluruh Staf Pariwisata

    Book Review: Kamu Tidak Istimewa

    Book Review: Kamu Tidak Istimewa

    Indonesian Movie Actors Award 2024, Kategori Pemenang “Pemeran Utama Pria Terfavorit”

    Indonesian Movie Actors Award 2024, Kategori Pemenang “Pemeran Utama Pria Terfavorit”

    Photo: CNN Indonesia

    Marissa Haque Meninggal Dunia Tanpa Gejala Penyakit

    Raffi ahmad dapat gelar doktor. (f: ist/mistar)

    Kemendikbudristek: Gelar Doktor Kehormatan Raffi Ahmad Tidak Sah

    Kejanggalan kampus pemberi gelar kehormatan Doktor Honoris Causa ke Raffi Ahmad (Instagram/@raffinagita1717)

    Diterima Raffi Ahmad, Apa Itu Gelar Honoris Causa dan Syarat Pemberiannya?

    • FILM
    • SELEBRITI
  • LIFESTYLE
    Bijak Bermedsos, Ketahuilah Dampak Hukumnya

    Bijak Bermedsos, Ketahuilah Dampak Hukumnya

    Pan Cafe Sudirman, Hang Out Urban Kuliner Khas Jepang dan Pasta Italia

    Pan Cafe Sudirman, Hang Out Urban Kuliner Khas Jepang dan Pasta Italia

    Image courtesy of PragerU, Anger Management

    IMInspirasiTalk Seminar: Motivasi Kesehatan Mental Siap Meluncur ke Semarang!

    AdobeStock_135156344-980x653

    Masalah Mental Health Pada Perempuan dan Bagaimana Mengatasinya

    ‘Street Fighter’ Segera Meluncur ke Semarang Bersama Pakar ‘Anger Management’

    ‘Street Fighter’ Segera Meluncur ke Semarang Bersama Pakar ‘Anger Management’

    Senam Sehat Bersama Bunda Kota Depok di Pesta Rakyat Akhir Tahun 2024

    Senam Sehat Bersama Bunda Kota Depok di Pesta Rakyat Akhir Tahun 2024

    Book Review: Kamu Tidak Istimewa

    Book Review: Kamu Tidak Istimewa

    LSM Sejahtera Desa Ku Memperkenalkan Hydro Gel Sebagai Teknologi Hemat Leas

    LSM Sejahtera Desa Ku Memperkenalkan Hydro Gel Sebagai Teknologi Hemat Leas

    Outdoor Yoga Seru! Bersama Amira Studio di Kebun Raya Bogor

    Outdoor Yoga Seru! Bersama Amira Studio di Kebun Raya Bogor

  • BUDAYA
    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Hotel Megah Locccal Collection Belum Lunasi Pajak 5.1 Miliar.

    Mahkamah Agung

    Inovasi Mahkamah Agung, Konsistensi Putusan dan Peran Mahasiswa

    rumah sederhana

    Yayasan Puspita Bangun Bangsa Membangun Rumah Warga Kurang Mampu

    Museum Polri

    Museum Polri: Sejarah, Pengertian, Fungsi dan Tugasnya

    Panggilan

    Dari Altar Menuju Pasar: Sebuah Panggilan Politik Caleg DPRD Tangerang

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Jakarta Fair

    Jakarta Fair 2023 Dipadati Pengunjung

  • TRAVEL
    Selebgram Anya Geraldine dalam acara peluncuran kampanye pariwisata terbaru Singapore Tourism Board (STB) “Made in Singapore” yang digelar di Grand Hyatt, Jakarta pada Rabu (28/2/2024). Foto: Made in Singapore

    Gandeng Anya Geraldine Hingga Refal Hadi, STB Luncurkan Kampanye Pariwisata Baru

    Mengulik Sejarah Kepolisian Melalui Museum Polri Jakarta

    Mengulik Sejarah Kepolisian Melalui Museum Polri Jakarta

    Menelusuri Jejak Polri: Penegak Hukum yang Menjaga Ketertiban dan Keadilan

    Menelusuri Jejak Polri: Penegak Hukum yang Menjaga Ketertiban dan Keadilan

    Museum Polri

    Museum Polri: Mengenal Sejarah Polri, Tupoksi, dan Kaitannya dengan Hukum Pidana

    Museum Polri

    Yuk, Belajar Sejarah Penegakan Hukum di Museum Polri!

    Museum Polri

    Langkah-Langkah Keren Menuju Masa Lalu: Petualangan di Museum Polri Jakarta

    Dinamika

    Dinamika Pengembangan Ilmu Hukum Abad 21

    Deutsche Bahn

    Deutsche Bahn dan Layanan KA Jerman, Amazing!

    Destinasi

    Destinasi Wisata Salju di Indonesia, Let’s Go!

  • OLAHRAGA
    Evandra Florasta, Pahlawan Timnas Indonesia U-17 Berdarah Flores-NTT

    Evandra Florasta, Pahlawan Timnas Indonesia U-17 Berdarah Flores-NTT

    Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia U-17 Tahun 2025

    Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia U-17 Tahun 2025

    Duel Sengit Bertajuk El Clasico Tersaji di Final Copa del Rey 2024/2025

    Duel Sengit Bertajuk El Clasico Tersaji di Final Copa del Rey 2024/2025

    Final ETMC 2025, Siapa Penguasa Baru Sepakbola NTT?

    Final ETMC 2025, Siapa Penguasa Baru Sepakbola NTT?

    Hasil Lengkap Semifinal Copa Del Rey, Real Madrid Satu Langkah ke Final

    Hasil Lengkap Semifinal Copa Del Rey, Real Madrid Satu Langkah ke Final

    Senam Sehat Bersama Bunda Kota Depok di Pesta Rakyat Akhir Tahun 2024

    Senam Sehat Bersama Bunda Kota Depok di Pesta Rakyat Akhir Tahun 2024

    10000 langkah

    Goal 10000 Langkah Setiap Hari Untuk Kesehatan Bagi Mental Abuse Survivor

    Outdoor Yoga Seru! Bersama Amira Studio di Kebun Raya Bogor

    Outdoor Yoga Seru! Bersama Amira Studio di Kebun Raya Bogor

    Timnas U-23 Indonesia Kalah 2-0 dari Timnas U-23 Uzbekistan

    Timnas U-23 Indonesia Kalah 2-0 dari Timnas U-23 Uzbekistan

  • HUKUM
    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Hotel Megah Locccal Collection Belum Lunasi Pajak 5.1 Miliar.

    Mahkamah Agung

    Inovasi Mahkamah Agung, Konsistensi Putusan dan Peran Mahasiswa

    rumah sederhana

    Yayasan Puspita Bangun Bangsa Membangun Rumah Warga Kurang Mampu

    Museum Polri

    Museum Polri: Sejarah, Pengertian, Fungsi dan Tugasnya

    Panggilan

    Dari Altar Menuju Pasar: Sebuah Panggilan Politik Caleg DPRD Tangerang

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Jakarta Fair

    Jakarta Fair 2023 Dipadati Pengunjung

  • TEKNOLOGI
    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Hotel Megah Locccal Collection Belum Lunasi Pajak 5.1 Miliar.

    Mahkamah Agung

    Inovasi Mahkamah Agung, Konsistensi Putusan dan Peran Mahasiswa

    rumah sederhana

    Yayasan Puspita Bangun Bangsa Membangun Rumah Warga Kurang Mampu

    Museum Polri

    Museum Polri: Sejarah, Pengertian, Fungsi dan Tugasnya

    Panggilan

    Dari Altar Menuju Pasar: Sebuah Panggilan Politik Caleg DPRD Tangerang

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Jakarta Fair

    Jakarta Fair 2023 Dipadati Pengunjung

  • OPINI
    Si Kecil Dan Gesit Jadi Uskup Labuan Bajo

    Si Kecil Dan Gesit Jadi Uskup Labuan Bajo

    Universitas Al-Azhar indonesia

    Seminar Nasional dan Program Studi Magister Linguistik Terapan UAI

    Akad

    Akad itu Apa?

    Sukseskan Program  Literasi Digital, Peran Perempuan Sangat Dibutuhkan

    Sukseskan Program Literasi Digital, Peran Perempuan Sangat Dibutuhkan

    Menyoal Nasib Pancasila Kita

    Menyoal Nasib Pancasila Kita

  • EDITORIAL
    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Hotel Megah Locccal Collection Belum Lunasi Pajak 5.1 Miliar.

    Mahkamah Agung

    Inovasi Mahkamah Agung, Konsistensi Putusan dan Peran Mahasiswa

    rumah sederhana

    Yayasan Puspita Bangun Bangsa Membangun Rumah Warga Kurang Mampu

    Museum Polri

    Museum Polri: Sejarah, Pengertian, Fungsi dan Tugasnya

    Panggilan

    Dari Altar Menuju Pasar: Sebuah Panggilan Politik Caleg DPRD Tangerang

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Jakarta Fair

    Jakarta Fair 2023 Dipadati Pengunjung

No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM

FH Universitas Pancasila Sukses Adakan Seminar Nasional RUU Perampasan Aset

3 Agustus 2023
Reading Time: 4min read
A A
0
FH Universitas Pancasila

FH Universitas Pancasila

970
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Suaranusantara.co – Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH) Fakultas Hukum Universitas Pancasila (FHUP) sukses menggelar seminar nasional yang bertajuk ‘Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana, Bisakah Diterapkan dalam KUHP Baru?’ secara luring dan daring, Selasa (01/06).

Kegiatan ini bertujuan untuk membedah issue dan menghadirkan para pakar ilmu hukum, mulai dari Mahkamah Agung, Kepolisian, Kejaksaan, hingga Guru Besar Universitas Pancasila, dan dihadiri oleh akademisi dan praktisi hukum.

Seminar dibuka oleh Dekan FHUP, Prof. Dr. Eddy Pratomo, S.H., M.A, dilanjutkan dengan sambutan Ketua Program Doktor Ilmu Hukum FHUP, Prof. Dr. M. Hatta, S.H., M.H.

Keynote Speaker, Wamenkumham, Prof. Dr, Eddy Hiariej, S.H., M.Hum menyampaikan tentang berbagai kendala yang besar dalam upaya perampasan aset hasil tindak pidana, karena pelaku menyembunyikan hasil tindak pidana itu di luar negeri. Ini menyebabkan penelusurannya untuk tujuan asset recovery mengalami berbagai tantangan yuridis karena perbedaan aturan hukum.

BACA JUGA

IKAFH Undip: Arah Kebijakan Hukum Perdagangan Internasional Belum Tegas

Sidang Pemeriksaan Lokasi di Capi Ricuh, Tergugat Dinilai Tak Hargai Proses Hukum

Polisi Sidak SPBUN Labuan Bajo, Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi Untuk Nelayan

Terungkap Pelaku Penganiayaan di Puncak Waringin Asal Lamba Leda Timur, Telah Diringkus Polisi

Proses hukum diwarnai perdebatan yang memakan waktu hingga berbulan-bulan, namun mengambil contoh tindak pidana hasil korupsi yang ada di negara Phillipina dan Peru, asset recovery tidak pernah banyak, bahkan kurang dari 40%.. Sehingga RUU Perampasan Aset yang diajukan Pemerintah kepada DPR mencoba untuk mengantisipasi hal tersebut.

Putusan Hakim dalam Permohonan Perampasan Aset

Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI, Dr. H. Suhadi, S.H., M.H., menyampaikan paparan bahwa perampasan aset yang terdapat dalam perundang-undangan di Indonesia belum secara komprehensif dan rinci mengatur tentang perampasan aset hasil tindak pidana, karena hanya mengatur perampasan aset melalui proses pidana dan tidak secara tegas mengatur perampasan aset tanpa pemidanaan.

Paparan ini menggarisbawahi bahwa perampasan aset tanpa pemidanaan sangat penting karena hukum pidana yang berlaku di Indonesia cenderung masih bertujuan untuk mengungkap tindak pidananya, menemukan pelakunya dan menghukumnya. Jadi hanya terbatas penjatuhan sanksi pidana badan (penjara) tapi penyitaan dan perampasan aset hasil tindak pidana masih belum menjadi bagian penting.

Perampasan aset dalam KUHP Baru merupakan bagian dari pidana tambahan (perampasan aset in personam) sehingga perampasan aset yang tidak didasarkan pada penjatuhan pidana terhadap pelaku tindak pidana menurut RUU Perampasan Aset, tidak dapat diterapkan KUHP Baru, meskipun dalam KUHP Baru telah memperluas obyek perampasan sebagaimana diatur dalam Pasal 91 dan 92 KUHP Baru.

Perampasan Aset oleh Penyidik

Paparan dilanjutkan oleh Kasubdit 1 Dittipidkor Bareskrim Polri, KBP Ahmad Sulaiman, S.I.K., M.H., yang membahas tentang Non Conviction Based Asset Forfeiture atau Perampasan Perdata/atau Perampasan In Rem (Perampasan Obyek) yang merupakan tindakan terhadap aset itu sendiri dan tidak terhadap seorang individu.

Titik tekan dari perampasan in rem adalah mengungkap hubungan antara aset dengan tindak pidana, bukan hubungan antara aset dengan pelaku. Yang pada KUHP baru dapat diberlakukan pada kejahatan bermotif ekonomi antara lain Korupsi, Narkotika, Perbankan, Kehutanan dan Sumber Daya Alam, Penipuan, Penggelapan, Pencucian Uang, dll. Sehingga diutamakan perampasan asset melului proses pidana, dikecualikan adanya kondisi sebagaimana draft UU Pasal 7.

Penelusuran Aset oleh Kejaksaan

Kasubdit Pelacakan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Arip Zahrulyani, S.H., M.H., menyampaikan paparan terkait Pasal 64 yang mengatur mengenai adanya pidana tambahan, yang terkait dengan Pidana pokok; Pidana tambahan; dan Pidana yang bersifat khusus untuk Tindak Pidana tertentu yang ada dalam Undang-Undang.

Sementara Perampasan Aset dana KUHP Baru Pasal 66 ayat (1) huruf b menyatakan bahwa Pidana tambahan sebagaimana dimaksud dalam pasal 64 huruf b terdiri atas Perampasan barang tertentu dan/atau tagihan, sedangkan Pasal 66 ayat (2) berbunyi, Pidana tambahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dikenakan dalam hal penjatuhan pidana pokok saja tidak cukup untuk mencapai tujuan pemidanaan.

Penyitaan yang dilakukan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengambil alih dan atau menyimpan di bawah penguasaannya benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan dan peradilan.

Pandangan Ahli Hukum Pidana

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Pancasila, yang juga menjabat selaku Anggota MKKE BPK RI dan Sekretaris PDIH FHUP, Prof. Dr. Agus Surono, S.H., M.H., menyampaikan paparan yang diawali dengan latar belakang urgensi perlunya UU Perampasan Aset, diantaranya bahwa UU Perampasan Aset untuk melaksanakan ketentuan dalam Bab V United Nations Convention Against Corruption (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Anti Korupsi) sebagaimana telah disahkan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan United Nations Convention Against Corruption, 2003.

Perampasan Aset dalam sistem hukum pidana dan hanya dapat dilaksanakan melalui putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap sebagaimana ditentukan, misalnya dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Kualifikasi nilai aset yang dapat dirampas berdasarkan Pasal 6 RUU Perampasan Aset adalah:

  • Aset Tindak Pidana yang dapat dirampas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) terdiri atas: a. Aset yang bernilai paling sedikit Rp100.000.000,00 (seratus jutarupiah); dan b. Aset yang terkait dengan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 4 (empat) tahun atau lebih.
  • Perubahan nilai minimum Aset sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a diatur dengan Peraturan Pemerintah

Sementara Pasal 12 ayat (1) KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023) menyatakan bahwa Tindak Pidana merupakan perbuatan yang oleh peraturan perundang-undangan diancam dengan sanksi pidana dan/ atau tindakan, dan Pasal 12 ayat (2) KUHP menyatakan Untuk dinyatakan sebagai Tindak Pidana, suatu perbuatan yang diancam dengan sanksi pidana dan/atau tindakan oleh peraturan perundangundangan harus bersifat melawan hukum atau bertentangan dengan hukum yang hidup dalam masyarakat.

RUU Perampasan Aset dapat diterapkan untuk semua jenis tindak pidana. Lebih lanjut dijelaskan bahwa RUU Perampasan Aset dapat dimasukkan ke dalam KUHP Baru. Meski banyak delik yang tersebar dalam berbagai pasal dan bab, namun pada intinya, bahwa setiap tindak pidana yang ada motif ekonominya, maka RUU Perampasan Aset dapat diterapkan.

Jadi yang terpenting adalah menemukan unsur yang merugikan perekonomian negara, bukan hanya korupsi saja, tetapi semua tindak pidana, bukan hanya bagi negara tetapi juga masyarakat, yang kemudian dikelola sesuai mekanisme undang-undang Perampasan Aset untuk dikembalikan lagi demi kepentingan masyarakat. Inilah nilai filosofis yang menjadi dasar pemikiran RUU Perampasan Aset.

Seminar nasional ini mencuri perhatian karena topik yang diangkat memang menjadi atensi dari berbagai kalangan, bukan hanya akademisi dan praktisi hukum saja tapi juga masyarakat umum yang ingin mengetahui lebih jauh tentang perkembangan penegakan hukum di Indonesia. Selama berjalannya seminar, pertanyaan diajukan oleh peserta dengan antusias, karena wacana pengetahuan ilmu hukum yang disampaikan juga memperluas wawasan para peserta, baik dari sisi pandang praktisi maupun ahli hukum pidana(*)

Tags: Dr. H. SuhadiEddy HiariejKUHP BaruM.H.M.HumProf Agus SuronoProf. DrProgram Doktor Ilmu Hukum FH Universitas PancasilaRUU Perampasan AsetS.H.Universitas Pancasila

BERITA TERKAIT

IKAFH Undip: Arah Kebijakan Hukum Perdagangan Internasional Belum Tegas
HUKUM

IKAFH Undip: Arah Kebijakan Hukum Perdagangan Internasional Belum Tegas

by Robert SN
13 Juni 2025
882
Sidang Pemeriksaan Lokasi di Capi Ricuh, Tergugat Dinilai Tak Hargai Proses Hukum
HUKUM

Sidang Pemeriksaan Lokasi di Capi Ricuh, Tergugat Dinilai Tak Hargai Proses Hukum

by Siuslaus Fendi Ruem
13 Juni 2025
4k
Polisi Sidak SPBUN Labuan Bajo, Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi Untuk Nelayan
HUKUM

Polisi Sidak SPBUN Labuan Bajo, Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi Untuk Nelayan

by Siuslaus Fendi Ruem
17 April 2025
939
Terungkap Pelaku Penganiayaan di Puncak Waringin Asal Lamba Leda Timur, Telah Diringkus Polisi
HUKUM

Terungkap Pelaku Penganiayaan di Puncak Waringin Asal Lamba Leda Timur, Telah Diringkus Polisi

by Siuslaus Fendi Ruem
7 April 2025
1.3k
Polres Mabar Selidiki Kasus Pembacokan Terhadap Pelajar SMKN di Puncak Waringin
HUKUM

Polres Mabar Selidiki Kasus Pembacokan Terhadap Pelajar SMKN di Puncak Waringin

by Siuslaus Fendi Ruem
5 April 2025
1.6k
Kasus Penikaman di Kampung Ujung Bermula ketika Terjadi Keributan di Depan Rumah Pelaku GT.
HUKUM

Kasus Penikaman di Kampung Ujung Bermula ketika Terjadi Keributan di Depan Rumah Pelaku GT.

by Siuslaus Fendi Ruem
26 Maret 2025
1.3k

BERITA POPULER

Kapolri Diminta Copot Kapolres Nagekeo

Kapolri Diminta Copot Kapolres Nagekeo

22 Desember 2023
25.9k
Kisah Kades Muda dari Keluarga Yatim Piatu

Kisah Kades Muda dari Keluarga Yatim Piatu

22 Desember 2023
7.6k
Ribuan THL di Manggarai Terancam Kehilangan Pekerjaan

Ribuan THL di Manggarai Terancam Kehilangan Pekerjaan

19 Maret 2025
7k
Sempat Mengelak Kades Di Kecamatan Boleng Ternyata Anggota Grup Edi-Weng Jilid Dua.

Sempat Mengelak Kades Di Kecamatan Boleng Ternyata Anggota Grup Edi-Weng Jilid Dua.

1 Desember 2024
6.8k
Pertama Dalam Sejarah, Yasonar Gagas Kontes Kecantikan Pemilihan Putri Manggarai

Pertama Dalam Sejarah, Yasonar Gagas Kontes Kecantikan Pemilihan Putri Manggarai

9 April 2025
6.7k

TOPIK PILIHAN

Career Day

Menjawab Tantangan Rencana Studi Lewat Career Day

13 Januari 2023
1.5k
Ramadhan

Ramadhan dan Pembebasan Diri

28 Maret 2023
957
Pasar Modal

Bergairah Kembalinya Pasar Modal Kita

9 Juli 2021
911
Sains, Wae Sano dan Hal Lainnya

Sains, Wae Sano dan Hal Lainnya

30 Juni 2021
1.1k
Rizky Febian

Rizky Febian Mengaku Ciuman Pertama Saat SD dan Tak Perjaka Lagi

21 Juli 2021
1k
Iwan Fals

Lirik 16/01 Lagu Iwan Fals dan Sandrayati Fay

1 Agustus 2021
1k
MK Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen, tapi Belum Berlaku di Pemilu 2024

MK Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen, tapi Belum Berlaku di Pemilu 2024

1 Maret 2024
929
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021 SUARANUSANTARA.CO | PT. CAHAYA BERITA NUSANTARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • REGIONAL
  • ENTERTAIMENT
    • FILM
    • SELEBRITI
  • LIFESTYLE
  • BUDAYA
  • TRAVEL
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
  • TEKNOLOGI
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2021 SUARANUSANTARA.CO | PT. CAHAYA BERITA NUSANTARA