Oleh: Sultan Daffa Zainul Arif, FH Universitas Al-Azhar Indonesia
Jakarta, Suaranusantara.co – Museum Polri menjadi tujuan studi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia. Kunjungan para mahasiswa ini terlaksana di bawah bimbingan Dr. Maslihati Nur Hidayati, selaku dosen pengampu mata kuliah PTHI. Tujuannya adalah untuk mengenal lebih dekat peran aparat penegak hukum di Indonesia, dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Polri adalah lembaga penegak hukum yang bertanggung jawab untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan perlindungan masyarakat di Indonesia. Polri merupakan kepolisian nasional Indonesia dan memainkan peran penting dalam menjaga ketentraman dan keamanan negara.
Sebagai lembaga penegak hukum, Polri memiliki berbagai tugas, termasuk penegakan hukum, penyelidikan, patroli, dan pelayanan kepada masyarakat. Mereka bertugas untuk mencegah dan menangani tindak kriminal, mengatasi gangguan keamanan, serta memberikan bantuan kepada masyarakat dalam berbagai situasi darurat.
Sejarah Polri
Polri berperan dalam perlindungan hak asasi manusia dalam menjalankan tugasnya, dan mereka beroperasi sesuai prinsip-prinsip hukum internasional yang mengatur hak asasi manusia. Pemimpin Polri adalah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), berpangkat jenderal Polri.
Hirarki dan struktur organisasi Polri terdiri dari berbagai unit dan divisi guna menangani berbagai aspek penegakan hukum. Aturan hukum mencakup berlalu lintas, narkotika, kebakaran, dan banyak lagi. Polri berperan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh Indonesia. Sejarah Polri amat kaya dan beragam, sejak zaman penjajahan hingga pembentukan lembaga polisi modern di Indonesia.
Era Penjajahan Belanda
Pada masa penjajahan Belanda, terdapat lembaga polisi yang dikenal dengan sebutan “Politie” yang bertugas menjaga ketertiban dan keamanan di Hindia Belanda (sekarang wilayah Indonesia).
Masa Kemerdekaan Indonesia
Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, dibentuklah Polisi Republik Indonesia (PRI) sebagai lembaga penegak hukum pertama yang mengemban tugas-tugas kepolisian di Indonesia.
Zaman Revolusi
Selama masa perang kemerdekaan, PRI berperan penting dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari serangan penjajah. Mereka terlibat dalam berbagai pertempuran dan tugas-tugas perang.
1950: PERWI (Polisi Eks. Republik Indonesia)
Setelah agresi militer Belanda tahun 1947-1949, PERWI beroperasi di wilayah Indonesia yang telah diakui sebagai negara berdaulat. PERWI adalah embrio awal Polri yang kemudian akan berkembang menjadi Polri modern.
1966: Kepolisian Negara Kesatuan Republik Indonesia (Polri)
Pada tahun 1966, setelah peristiwa G30S/PKI, Polri berganti nama menjadi Kepolisian Negara Kesatuan Republik Indonesia (Polri).
Reformasi dan Perkembangan Modern
Pada era Reformasi di tahun 1998, Polri mengalami reformasi besar-besaran dan restrukturisasi, termasuk pemisahan dari TNI (Tentara Nasional Indonesia). Polri menjadi lembaga penegak hukum independen yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di dalam negeri.
Peran Polri
Sejarah Polri mencerminkan perjuangan dan perubahan yang terjadi dalam sejarah Indonesia. Polri saat ini adalah lembaga penegak hukum yang berperan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat. Polri memiliki peran dan tanggung jawab yang luas dalam menjalankan tugasnya.
Berikut pengertian dan peran utama Polri:
- Menjaga Keamanan dan Ketertiban: Polri bertugas untuk menjaga keamanan dalam negeri dan menegakkan ketertiban masyarakat. Mereka merespons situasi-situasi darurat, mengatasi gangguan keamanan, dan mencegah tindak kriminal.
- Penegakan Hukum: Polri memiliki wewenang untuk menyelidiki dan menindak tindak pidana, termasuk penangkapan tersangka, penyelidikan, penggerebekan, dan penyitaan barang bukti. Mereka juga membantu dalam penegakan hukum dan kebijakan pemerintah.
- Pelayanan Masyarakat: Selain tugas penegakan hukum, Polri juga memberikan pelayanan kepada masyarakat, seperti membantu warga dalam situasi darurat, memberikan nasihat, serta membantu dalam kepentingan sipil seperti administrasi dokumen kependudukan.
- Pencegahan Kriminalitas: Polri berusaha untuk mencegah tindak kriminal dengan melakukan patroli, investigasi, dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai tindak kejahatan dan cara-cara pencegahannya.
- Perlindungan Hak Asasi Manusia: Polri juga memiliki tanggung jawab untuk melindungi
hak asasi manusia dalam menjalankan tugasnya, dan mereka harus beroperasi sesuai dengan -prinsip-prinsip hukum internasional yang mengatur hak asasi manusia.
Kunjungan ke Museum Polri ini sangat mengesankan karena mahasiswa dapat belajar lebih banyak secara langsung. Banyak data dan informasi penting terkait Polri di museum ini. Generasi muda harus mengenal dan mengetahui sejarah agar tidak mudah dihancurkan oleh bangsa lain. Dengan mengenal sejarah, generasi muda semakin kuat mental kebangsaannya dan semakin menghargai nasionalisme.