Labuan Bajo, suaranusantara.co – Kepala Desa Watu Rambung, Konstantinus Selamat, secara tegas membantah seluruh tudingan warga mengenai ketidaktransparanan pengelolaan anggaran desa serta isu praktik pinjaman dana pribadi berbunga.
Bantahan tersebut disampaikan Konstan saat dikonfirmasi media melalui pesan singkat pada Minggu (6/9/2026).
Ia menegaskan bahwa seluruh jalannya roda pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Desa Watu Rambung telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
”Semuanya dilakukan sesuai prosedur berdasarkan musyawarah bersama. Baliho APBDes juga terpampang di depan kantor desa secara transparan,” ujar Konstan.
Guna meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat, Kades Watu Rambung menyampaikan klarifikasi resmi atas beberapa poin tuduhan warganya sendiri.
Konstan membantah pernah menjanjikan penuntasan pembangunan lantai rumah warga saat kampanye Pilkades 2018 dan praktik simpan pinjam sebagaimana didugakan oleh masyarakat.
Ia menegaskan program pembangunan berjalan murni sesuai kesepakatan APBDes. Selain itu, ia menepis isu kepemilikan usaha simpan pinjam pribadi. “Soal uang pinjaman itu bohong,” tegasnya.
Menanggapi keluhan fasilitas air minum, Konstan menjelaskan bahwa pemerintah desa telah menyelesaikan pembangunan infrastruktur sarana air bersih sejak tahun pertama masa jabatannya.
Menurutnya, kendala di lapangan bukan terletak pada fisik bangunan, melainkan pada pemeliharaan.
“Saluran sejak tahun pertama saya menjabat masih utuh. Yang harus dibenahi itu mental pemakainya (masyarakat),” jelas Konstan.
Meski demikian, pernyataan klarifikasi dari pihak pemerintah desa tersebut mendapat sorotan tajam dari sejumlah warga Kampung Bempo.
Warga berinisial AR dan FM menilai transparansi anggaran tidak cukup hanya di atas kertas atau baliho, melainkan harus dibuktikan dengan asas kemanfaatan fisik, seperti kejelasan rincian pagu anggaran proyek irigasi dan air bersih.
Merespons perbedaan data administrasi dan kondisi di lapangan, warga mendesak pihak Inspektorat serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun langsung melakukan audit serta uji petik fisik di Desa Watu Rambung.










































































