Oleh: Arif Ridwan, M. Zaky Abrar Effendi, M. Indra Firmansyah, FH Universitas Al-Azhar Indonesia
Jakarta, Suaranusantara.co – Kepolisian Republik Indonesia adalah lembaga penegak hukum yang memiliki sejarah panjang dan peran penting dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan keadilan di negeri ini. Dalam artikel ini, kita akan merunut sejarah perjalanan Polri, menyoroti tugas pokoknya, dan menggali kaitannya dengan hukum pidana.
Sejarah panjang Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mulai dari titik awal pada 1 Juli 1946, saat Presiden Soekarno resmi membentuk Angkatan Kepolisian Republik Indonesia. Dalam evolusinya, Polri mengalami transformasi dan penyesuaian struktural untuk menjawab dinamika zaman.

Perjalanan Panjang Polri
Setelah kemerdekaan Indonesia, Badan Kepolisian Negara (BKN) dibentuk pada 19 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Pada 21 Agustus 1945, Inspektur Kelas I (Letnan Satu) Polisi Mochammad Jassin memproklamasikan Pasukan Polisi Republik Indonesia dan kemudian pada 1 Juli 1946, Polri resmi didirikan, memegang peran krusial dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan mendukung pemerintahan.
Sejak berdiri, Polri tidak henti bertransformasi mengikuti perkembangan zaman. Dari masa kemerdekaan hingga era globalisasi saat ini, Polri terus beradaptasi untuk memenuhi tuntutan masyarakat dan menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks.
Tugas dan Fungsi Polri
Polri, sebagai lembaga penegak hukum, memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi dan mengatur masyarakat sesuai hukum Indonesia. Dipimpin oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Polri membentuk struktur organisasi hierarkis dari tingkat pusat hingga ke kecamatan. Terkait dengan hukum pidana, Polri memiliki peran sentral dalam menegakkan hukum dan memberantas kejahatan, mencakup penyidikan, penangkapan, dan penahanan terhadap pelaku kejahatan.
Dengan tugas pokoknya yang tercatat dalam UU Nomor 2 Tahun 2002, Polri bukan hanya sekadar penjaga ketertiban umum, tetapi juga penegak hukum, serta pelaku utama dalam pencegahan dan penanggulangan berbagai tindak kriminalitas. Peran multifungsi ini menjadikan Polri sebagai lembaga yang terlibat aktif dalam menjaga keadilan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Dengan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang, Polri memiliki tanggung jawab untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka kejahatan dan menahan mereka selama proses penyidikan. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk menegakkan hukum tetapi juga untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya yang dapat ditimbulkan oleh para pelaku kejahatan.
Peran kunci Polri terletak pada kemampuannya dalam melakukan penyidikan terhadap berbagai tindak pidana. Dari kejahatan jalanan hingga kejahatan tingkat tinggi, unit Reskrim Polri bekerja keras dalam mengumpulkan bukti, menganalisis data, dan melibatkan teknologi canggih untuk memastikan proses penyidikan berjalan efektif dan akurat.
Fokusnya pada melindungi masyarakat, menjaga ketertiban, dan menegakkan hukum membuat Polri tidak hanya bertanggung jawab atas keamanan umum, tetapi juga melibatkan diri dalam pencegahan tindak kejahatan. Polri juga memiliki kewajiban memberikan perlindungan dan pengamanan kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di dalam penahanan serta melakukan rehabilitasi narapidana.
Dalam menjalankan tugasnya, Polri mengikuti prinsip-prinsip hukum dan menghormati hak asasi manusia. Kerjasama dengan lembaga-lembaga hukum lainnya, seperti kejaksaan dan pengadilan, menjadi integral dalam menegakkan hukum dan memberantas kejahatan, dengan penekanan pada kepatuhan terhadap prosedur dan aturan yang berlaku.
Peran Kunci dalam Penegakan Hukum
Polri tidak hanya bersifat responsif terhadap kejahatan, namun juga proaktif dalam penegakan hukum. Melalui unit Reserse Kriminal (Reskrim), Polri terlibat dalam penyidikan tindak pidana, termasuk kejahatan transnasional yang memerlukan kerja sama lintas negara.
Kaitannya dengan hukum pidana, Polri memiliki peran penting dalam menegakkan hukum dan memberantas kejahatan. Fungsi dan tugas kepolisian di antaranya adalah melakukan penyidikan, penangkapan, dan penahanan terhadap pelaku kejahatan. Polri juga bertugas untuk memberikan perlindungan dan pengamanan kepada masyarakat serta melakukan pencegahan terhadap tindak kejahatan. Selain itu, Polri juga bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam tahanan serta melakukan rehabilitasi terhadap narapidana.
Polri juga berada di garis terdepan dalam menghadapi tantangan modern. Pemanfaatan teknologi informasi menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum, dengan Polri aktif dalam memanfaatkan teknologi untuk pemantauan kriminalitas dan pelacakan transaksi keuangan. Pemanfaatan teknologi informasi menjadi kunci keberhasilan dalam pemantauan kriminalitas, pelacakan tersangka, dan peningkatan efisiensi operasional kepolisian.
Kolaborasi Antar Lembaga
Kolaborasi dengan lembaga penegak hukum lainnya, seperti kejaksaan dan instansi terkait, menjadi strategi Polri dalam memastikan keselamatan dan keadilan masyarakat. Sinergi ini menjadi pondasi kuat dalam menanggulangi berbagai ancaman, mulai dari kejahatan konvensional hingga perkembangan ancaman baru.
Dalam merangkai masa depannya, Polri terus berupaya meningkatkan kapabilitas dan profesionalisme anggotanya. Investasi dalam pelatihan dan peningkatan sumber daya manusia menjadi fokus, menjadikan Polri sebagai kekuatan penegak hukum yang handal. Melalui perjalanan panjangnya, Polri tidak hanya menjadi penjaga ketertiban, tetapi juga pilar utama dalam membangun fondasi hukum yang kokoh bagi masyarakat Indonesia.
Terus berinovasi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta teknologi adalah bagian dari komitmen Polri. Tujuannya adalah meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan upaya ini, Polri terus berperan dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta menegakkan hukum dan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Dengan tekad untuk terus beradaptasi dan berinovasi, Polri menghadapi masa depan dengan keyakinan bahwa peran sebagai penegak hukum utama dapat terus memberikan kontribusi positif untuk keamanan dan keadilan di Indonesia. Melalui upaya bersama seluruh elemen masyarakat, Polri berupaya menjaga ketertiban dan keadilan, mewujudkan visi negara yang aman, damai, dan sejahtera.