Jakarta, Suaranusantara.co – Seminar Nasional dan Program Studi Magister Linguistik Terapan UAI, dengan tema “Linguistik Terapan di Ranah Hukum, Penerjemahan, dan Pengajaran Bahasa: Antara Urgensi, Peluang, dan Tantangan.“
Rektor UAI, Prof. Dr. Ir. Asep Saefuddin, M.Sc., berharap adanya Program Studi Magister Linguistik Terapan ini tidak hanya menjadi wadah dalam pembelajaran, tetapi juga menjadi riset yang berkaitan dengan program linguistik terapan. Prof. Asep menghimbau pentingnya program linguistik ini, mengingat pembelajaran atau ilmu saat ini semakin spesifik.
Di era globalisasi ini, kemampuan untuk berkomunikasi dan memahami Bahasa dalam berbagai konteks menjadi semakin penting. Kemajuan teknologi dan dunia pengetahuan modern menghadapi tantangan dan tuntutan berupa pengkajuan dan penerapan ilmu secara multidisipliner.
Generasi muda saat ini harus memiliki pemahaman yang lebih mendalam mengenai teori dan metodologi linguistik terapan, serta mengasah keterampilan praktis yang diperlukan dalam berbagai konteks, seperti hukum, penerjemahan, dan pengajaran bahasa. Tidak hanya itu, banyaknya permintaan akan para ahli linguistik terapan yang kompeten terus meningkat dari tahun ke tahunnya.
Program Studi Bahasa
Dalam laporannya Dekan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya UAI, Dr. Lusi Lian Piantari, S.S., M.Hum., menyatakan bahwa dengan diresmikannya Program Studi Magister Linguistik Terapan, maka Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya kini memiliki 5 program studi dengan Program Studi Magister Linguistik Terapan.
4 Program studi lainnya berada pada jenjang S1, yaitu Program Studi Bahasa dan Kebudayaan Jepang, Program Studi Bahasa dan Kebudayaan Arab, Program Studi Bahasa Mandarin dan Kebudayaan Tiongkok, dan Program Studi Bahasa dan Kebudayaan Inggris.
Acara dilanjut dengan peresmian secara simbolis Program Studi Magister Linguistik Terapan, Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya, Universitas Al-Azhar Indonesia oleh Rektor UAI. Kegiatan turut dimeriahkan dengan penampilan budaya internasional oleh KMFIB UAI, berupa penampilan Angklung, Wushu, dan Lagu Solo.
Seminar Bersama Pakar
Prof. ST. Burhanuddin, S.H., M.H., Jaksa Agung RI, memfokuskan materinya dengan judul Urgensi Bahasa dan Ahli Bahasa di Ranah Hukum dan Peradilan Indonesia.
“Pemahaman Bahasa dalam bidang hukum selalu langsung dengan pemaknaan hukum dalam praktek hukum di Indonesia. Bahasa menjadi pondasi utama dalam sistem hukum dan peradilan Indonesia.” paparnya.
Urgensi pemahaman yang mendalam tentang bahasa dan keahlian ahli bahasa tidak dapat diremehkan. Mereka berperan penting dalam memastikan kejelasan dan keakuratan komunikasi hukum, penerjemahan dokumen, dan pengajaran hukum.
“Ciri-ciri bahasa hukum itu harus bermakna tunggal, efektif, baku, objektif, tegas, dan lugas, serta harus dapat dipahami semua pengguna ilmu hukum.” pungkasnya.
Prof. Dr. Ilza Mayuni, M.App.Ling. yang memberikan paparannya bahwa dunia linguistik terapan memiliki fokus untuk memperbaiki dan meningkatkan literasi dalam konteks bagaimana pemanfaatan teknologi.
Tidak hanya itu, terdapat pula focus pada penerjemahan dan juga budaya. Peluang bagi lulusan Program Studi Magister Linguistik Terapan yaitu, mampu mengembangkan ipteks, memecahkan masalah, mengelola, dan mengembangkan riset, lulusan ini dapat bersaing dengan kecerdasan buatan, lulusan ini dapat menyesuaikan forum ekonomi baru di tahun 2025.
Selain itu adanya permintaan lulusan-lulusan dengan keahlian multiliterasi. “Bahasa sebagai produk hukum juga bisa disalah tafsirkan, dipahami berbeda oleh banyak orang, disitulah ahli linguistik terapan diperlukan.” ujarnya.
Penutup
Wakil Dekan FIB UAI, Dr. Zaqiatul Mardiah, S.S., M.Hum., menyampaikan simpu;an bahwa hasil seminar pertama linguistik terapan memiliki keterkaitan erat secara konseptual dan paradigmatis dengan bidang lain.
Pengembangan keilmuan linguistik terapan khususnya di bidang forensic penting dalam konteks pembangunan hukum nasional di Indonesia. Bahasa dan hukum merupakan dua sisi mata uang yang tak terpisahkan, pemahaman Bahasa dalam bidang hukum selalu berkaitan dengan pemaknaan hukum yang terjadi dalam praktik hukum di Indonesia dan bermakna penting dalam perumusan norma perundang-undangan.
Keberadaan juru Bahasa dan ahli Bahasa yang memiliki kapasitas keilmuan yang memadai, kian penting dalam peradilan yang dapat membantu kelancaran proses hukum mulai dari proses pemeriksaan, pembuktian, hingga pengambilan keputusan hukum
Semoga dengan adanya Peresmian Program Studi Magister Linguistik Terapan dan Seminar Nasional, optimalisasi di Bidang Linguistik dapat diterapkan dengan baik di lingkungan masyarakat Indonesia. UAI khususnya Program Studi Magister Linguistik Terapan dapat memberikan warna baru bagi pendidikan di Indonesia.