Labuan Bajo, suaranusantara.co — Tepat satu bulan sejak aksi brutal di Lengkong Warang, Desa Tanjung Boleng, riak ketidakadilan di Kabupaten Manggarai Barat kian mendapat sorotan tajam. Masyarakat adat Mbehal tidak hanya dipaksa menanggung kerugian materiil mencapai Rp500 juta, tetapi juga harus menyaksikan fakta telanjang, Polres Manggarai Barat diduga kuat telah kehilangan netralitasnya dan bertekuk lutut di hadapan kepentingan mafia tanah.
Aksi massa dari kelompok Rareng yang disinyalir dipimpin Blasius Panda bersama orang-orang bayaran meluluhlantakkan stabilitas Mbehal secara nyata. Fasilitas Hancur: 2 unit mobil Carry hangus dibakar, 1 unit rusak berat, 3 unit sepeda motor dibakar, dan 3 unit pondok warga rata dengan tanah.
Warga digrebek pada pagi buta dengan parang dan pentungan, memaksa mereka mengungsi dan bersembunyi di dalam hutan mengancam keselamatan warga dan meninggalkan traumatis yang tinggi.
Selain itu, intimidasi fisik yang dibiarkan aparat membuat masyarakat takut mengolah kembali tanah ulayat milik mereka hingga mengakibatkan terganggunya aktivitas pertanian yang menopang prekonomian warga.
Tebang Pilih Hukum: Tajam ke Mbehal, Tumpul ke Rareng
Ketimpangan penegakan hukum oleh Polres Manggarai Barat memicu kemarahan mendalam. Korban dan LSM ILMU menilai korps bhayangkara di bawah pimpinan Kapolres Kristian Kadang mempertontonkan standar ganda yang vulgar.
”Kalau warga Mbehal yang dituduh, polisi ngebut sekali. Tapi ketika warga Mbehal jadi korban penyerangan brutal, yang bukti video dan barang buktinya sudah terang benderang, justru pelakunya dibiarkan bebas berkeliaran. Apa keistimewaan warga Rareng di mata Polres Mabar?” ketus Martinus, salah satu korban yang mobilnya dirusak saat diwawancarai awak media Sabtu (5/9/2026)
Senada dengan Martinus, Karel, korban yang mobilnya dibakar menegaskan bahwa penyerangan aset tidak ada hubungannya dengan sengketa lahan.
Kelambanan polisi menetapkan tersangka dari pihak kelompok Rareng dibaca publik sebagai pembiaran yang disengaja.
Aroma Amis Mafia Tanah dan Oknum Intelijen
Melalui surat terbuka yang dilayangkan setelah korespondensi tertutupnya diabaikan, Ketua LSM ILMU, Doni Parera, membongkar dugaan penyebab tumpulnya hukum di Polres Mabar. Kasus ini disinyalir kuat telah disusupi intervensi politik dan kapital tingkat tinggi.
LSM ILMU menyoroti indikasi keterlibatan oknum dari Satuan Intelijen Polres Manggarai Barat yang diduga aktif menjadi “makelar” memfasilitasi negosiasi harga tanah demi memuluskan syahwat penguasaan lahan oleh seorang politisi nasional berinisial BH yang berbasis di Jakarta.
Penguluran waktu penyidikan ditengarai sengaja didesain untuk menjepit warga adat Mbehal agar menyerahkan tanah ulayat mereka secara melawan hukum.
Polres Manggarai Barat Bungkam
Upaya konfirmasi media sejak Kamis (20/8/2026) kepada Kapolres Mabar Kristian Kadang, Kanit Pidum, Humas Polres, yang telah terkirim dan dibaca hanya direspons dengan aksi bungkam berjamaah.
Sikap diam lembaga penegak hukum ini tidak hanya mencederai prinsip transparansi, tetapi juga mempertegas dugaan kepungan konflik kepentingan.
Jika Polres Manggarai Barat terus memelihara kesewenang-wenangan dan membiarkan hukum berkeadilan mati di Lengkong Warang, keputusasaan publik dipastikan akan meluap menjadi aksi hukum adat mandiri di lapangan.
Sementara Mersi Mance (pihak yang diduga menunggangi pengerahan massa) dalam tanggapannya tidak memberikan keterangan terkait aksi penyerangan yang terjadi di Lengkong Warang.
“Nanti akan terungkap di pihak kepolisian. Biarkan pihak kepolisian melakukan tugasnya dengan baik. Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib. Tunggu saja hasilnya,” balsa Mersi melalui pesan singkat whatsapp pada Sabtu pagi.










































































