FH Universitas Pancasila Sukses Adakan Seminar Nasional RUU Perampasan Aset - Suara Nusantara
Suara Nusantara
No Result
View All Result
Sabtu, 9 Mei 2026
  • Beranda
  • NEWS
    • All
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • REGIONAL
    Bantah Adanya Pemerasan, Katarina Setia Layangkan Keberatan Terkait Pemberitaan Banera TV

    Bantah Adanya Pemerasan, Katarina Setia Layangkan Keberatan Terkait Pemberitaan Banera TV

    Rampung April 2026, Proyek Renovasi Puskesmas Wae Pitak Siap Tingkatkan Layanan Kesehatan Kuwus Barat

    Rampung April 2026, Proyek Renovasi Puskesmas Wae Pitak Siap Tingkatkan Layanan Kesehatan Kuwus Barat

    Kasus Penipuan, Kuasa Hukum Emiliana Helni Sebut Ivon Burhan Berpeluang Jadi Tersangka

    Kasus Penipuan, Kuasa Hukum Emiliana Helni Sebut Ivon Burhan Berpeluang Jadi Tersangka

    Ungkap Dugaan Pemerasan, PH Emiliana Helni Sebut Peran Oknum Wartawan dan Oknum Advokat di Manggarai 

    Ungkap Dugaan Pemerasan, PH Emiliana Helni Sebut Peran Oknum Wartawan dan Oknum Advokat di Manggarai 

    Insiden Tragis LC Asal Karawang Meninggal di THM HK, Manajemen Bantah Korban Tewas di Room

    Insiden Tragis LC Asal Karawang Meninggal di THM HK, Manajemen Bantah Korban Tewas di Room

    BaneraTV Abaikan Hak Jawab, Kuasa Hukum Emiliana Helni Sebut Ronal Jantur Wartawan Tidak Profesional

    BaneraTV Abaikan Hak Jawab, Kuasa Hukum Emiliana Helni Sebut Ronal Jantur Wartawan Tidak Profesional

    Dugaan Pemerasan, Kuasa Hukum Emiliana Helni Sebut Oknum Wartawan Tawarkan Damai Bersyarat

    Dugaan Pemerasan, Kuasa Hukum Emiliana Helni Sebut Oknum Wartawan Tawarkan Damai Bersyarat

    Kasus Utang-Piutang Antara Emiliana Helni dengan Ivon Burhan kini Mengungkap Fakta Baru

    Kasus Utang-Piutang Antara Emiliana Helni dengan Ivon Burhan kini Mengungkap Fakta Baru

    Warga Elar Selatan Desak Gubernur Melki Laka Lena Tuntaskan Pembangunan Jalan Mukun-Wukir

    Warga Elar Selatan Desak Gubernur Melki Laka Lena Tuntaskan Pembangunan Jalan Mukun-Wukir

    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • REGIONAL
  • ENTERTAIMENT
    • All
    • BUDAYA
    • FILM
    • SELEBRITI
    Perkuat Pendampingan Anak, Gembira Parenting Luncurkan Tunas Community Hub

    Perkuat Pendampingan Anak, Gembira Parenting Luncurkan Tunas Community Hub

    Keluarga Buka Suara Soal Kabar Meninggalnya Lula Lahfah

    Keluarga Buka Suara Soal Kabar Meninggalnya Lula Lahfah

    Bentala Signature Collections

    Bentala Signature Collections: Menyatu dengan Alam, Menggugah, dan Elegan

    Yapersukma Sampaikan Beberapa Poin Penting Saat Rapat Dengan Komisi X DPR RI

    Idul Fitri 1446 Hijriah, Yapersukma: Refleksi Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Manggarai

    Warga Lintas Agama Ramaikan Pawai Kirab Budaya Bulan Suci Ramadhan di Manggarai

    Warga Lintas Agama Ramaikan Pawai Kirab Budaya Bulan Suci Ramadhan di Manggarai

    Mgr. Agustinus ; Diaspora Manggarai Jadi Ujung Tombak Pewartaan Injil di Surabaya

    Mgr. Agustinus ; Diaspora Manggarai Jadi Ujung Tombak Pewartaan Injil di Surabaya

    Natal Dan Tahun Baru Seluruh Staf Pariwisata

    Natal Dan Tahun Baru Seluruh Staf Pariwisata

    Book Review: Kamu Tidak Istimewa

    Book Review: Kamu Tidak Istimewa

    Indonesian Movie Actors Award 2024, Kategori Pemenang “Pemeran Utama Pria Terfavorit”

    Indonesian Movie Actors Award 2024, Kategori Pemenang “Pemeran Utama Pria Terfavorit”

    • FILM
    • SELEBRITI
  • LIFESTYLE
    Tzu Chi Berbagi Kasih: Donor Darah Ramadhan 2026 di Kota Depok

    Tzu Chi Berbagi Kasih: Donor Darah Ramadhan 2026 di Kota Depok

    Taman Wisata Herbal Insani Depok, Eduwisata Keluarga di Tengah Kota

    Taman Wisata Herbal Insani Depok, Eduwisata Keluarga di Tengah Kota

    Bijak Bermedsos, Ketahuilah Dampak Hukumnya

    Bijak Bermedsos, Ketahuilah Dampak Hukumnya

    Pan Cafe Sudirman, Hang Out Urban Kuliner Khas Jepang dan Pasta Italia

    Pan Cafe Sudirman, Hang Out Urban Kuliner Khas Jepang dan Pasta Italia

    Image courtesy of PragerU, Anger Management

    IMInspirasiTalk Seminar: Motivasi Kesehatan Mental Siap Meluncur ke Semarang!

    AdobeStock_135156344-980x653

    Masalah Mental Health Pada Perempuan dan Bagaimana Mengatasinya

    ‘Street Fighter’ Segera Meluncur ke Semarang Bersama Pakar ‘Anger Management’

    ‘Street Fighter’ Segera Meluncur ke Semarang Bersama Pakar ‘Anger Management’

    Senam Sehat Bersama Bunda Kota Depok di Pesta Rakyat Akhir Tahun 2024

    Senam Sehat Bersama Bunda Kota Depok di Pesta Rakyat Akhir Tahun 2024

    Book Review: Kamu Tidak Istimewa

    Book Review: Kamu Tidak Istimewa

  • BUDAYA
    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Hotel Megah Locccal Collection Belum Lunasi Pajak 5.1 Miliar.

    Mahkamah Agung

    Inovasi Mahkamah Agung, Konsistensi Putusan dan Peran Mahasiswa

    rumah sederhana

    Yayasan Puspita Bangun Bangsa Membangun Rumah Warga Kurang Mampu

    Museum Polri

    Museum Polri: Sejarah, Pengertian, Fungsi dan Tugasnya

    Panggilan

    Dari Altar Menuju Pasar: Sebuah Panggilan Politik Caleg DPRD Tangerang

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Jakarta Fair

    Jakarta Fair 2023 Dipadati Pengunjung

  • TRAVEL
    Taman Wisata Herbal Insani Depok, Eduwisata Keluarga di Tengah Kota

    Taman Wisata Herbal Insani Depok, Eduwisata Keluarga di Tengah Kota

    Selebgram Anya Geraldine dalam acara peluncuran kampanye pariwisata terbaru Singapore Tourism Board (STB) “Made in Singapore” yang digelar di Grand Hyatt, Jakarta pada Rabu (28/2/2024). Foto: Made in Singapore

    Gandeng Anya Geraldine Hingga Refal Hadi, STB Luncurkan Kampanye Pariwisata Baru

    Mengulik Sejarah Kepolisian Melalui Museum Polri Jakarta

    Mengulik Sejarah Kepolisian Melalui Museum Polri Jakarta

    Menelusuri Jejak Polri: Penegak Hukum yang Menjaga Ketertiban dan Keadilan

    Menelusuri Jejak Polri: Penegak Hukum yang Menjaga Ketertiban dan Keadilan

    Museum Polri

    Museum Polri: Mengenal Sejarah Polri, Tupoksi, dan Kaitannya dengan Hukum Pidana

    Museum Polri

    Yuk, Belajar Sejarah Penegakan Hukum di Museum Polri!

    Museum Polri

    Langkah-Langkah Keren Menuju Masa Lalu: Petualangan di Museum Polri Jakarta

    Dinamika

    Dinamika Pengembangan Ilmu Hukum Abad 21

    Deutsche Bahn

    Deutsche Bahn dan Layanan KA Jerman, Amazing!

  • OLAHRAGA
    BWS Siap Gemparkan Skena Combat Sport Indonesia

    BWS Siap Gemparkan Skena Combat Sport Indonesia

    Evandra Florasta, Pahlawan Timnas Indonesia U-17 Berdarah Flores-NTT

    Evandra Florasta, Pahlawan Timnas Indonesia U-17 Berdarah Flores-NTT

    Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia U-17 Tahun 2025

    Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia U-17 Tahun 2025

    Duel Sengit Bertajuk El Clasico Tersaji di Final Copa del Rey 2024/2025

    Duel Sengit Bertajuk El Clasico Tersaji di Final Copa del Rey 2024/2025

    Final ETMC 2025, Siapa Penguasa Baru Sepakbola NTT?

    Final ETMC 2025, Siapa Penguasa Baru Sepakbola NTT?

    Hasil Lengkap Semifinal Copa Del Rey, Real Madrid Satu Langkah ke Final

    Hasil Lengkap Semifinal Copa Del Rey, Real Madrid Satu Langkah ke Final

    Senam Sehat Bersama Bunda Kota Depok di Pesta Rakyat Akhir Tahun 2024

    Senam Sehat Bersama Bunda Kota Depok di Pesta Rakyat Akhir Tahun 2024

    10000 langkah

    Goal 10000 Langkah Setiap Hari Untuk Kesehatan Bagi Mental Abuse Survivor

    Outdoor Yoga Seru! Bersama Amira Studio di Kebun Raya Bogor

    Outdoor Yoga Seru! Bersama Amira Studio di Kebun Raya Bogor

  • HUKUM
    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Hotel Megah Locccal Collection Belum Lunasi Pajak 5.1 Miliar.

    Mahkamah Agung

    Inovasi Mahkamah Agung, Konsistensi Putusan dan Peran Mahasiswa

    rumah sederhana

    Yayasan Puspita Bangun Bangsa Membangun Rumah Warga Kurang Mampu

    Museum Polri

    Museum Polri: Sejarah, Pengertian, Fungsi dan Tugasnya

    Panggilan

    Dari Altar Menuju Pasar: Sebuah Panggilan Politik Caleg DPRD Tangerang

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Jakarta Fair

    Jakarta Fair 2023 Dipadati Pengunjung

  • TEKNOLOGI
    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Hotel Megah Locccal Collection Belum Lunasi Pajak 5.1 Miliar.

    Mahkamah Agung

    Inovasi Mahkamah Agung, Konsistensi Putusan dan Peran Mahasiswa

    rumah sederhana

    Yayasan Puspita Bangun Bangsa Membangun Rumah Warga Kurang Mampu

    Museum Polri

    Museum Polri: Sejarah, Pengertian, Fungsi dan Tugasnya

    Panggilan

    Dari Altar Menuju Pasar: Sebuah Panggilan Politik Caleg DPRD Tangerang

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Jakarta Fair

    Jakarta Fair 2023 Dipadati Pengunjung

  • OPINI
    Si Kecil Dan Gesit Jadi Uskup Labuan Bajo

    Si Kecil Dan Gesit Jadi Uskup Labuan Bajo

    Universitas Al-Azhar indonesia

    Seminar Nasional dan Program Studi Magister Linguistik Terapan UAI

    Akad

    Akad itu Apa?

    Sukseskan Program  Literasi Digital, Peran Perempuan Sangat Dibutuhkan

    Sukseskan Program Literasi Digital, Peran Perempuan Sangat Dibutuhkan

    Menyoal Nasib Pancasila Kita

    Menyoal Nasib Pancasila Kita

  • EDITORIAL
    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Hotel Megah Locccal Collection Belum Lunasi Pajak 5.1 Miliar.

    Mahkamah Agung

    Inovasi Mahkamah Agung, Konsistensi Putusan dan Peran Mahasiswa

    rumah sederhana

    Yayasan Puspita Bangun Bangsa Membangun Rumah Warga Kurang Mampu

    Museum Polri

    Museum Polri: Sejarah, Pengertian, Fungsi dan Tugasnya

    Panggilan

    Dari Altar Menuju Pasar: Sebuah Panggilan Politik Caleg DPRD Tangerang

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Jakarta Fair

    Jakarta Fair 2023 Dipadati Pengunjung

  • Beranda
  • NEWS
    • All
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • REGIONAL
    Bantah Adanya Pemerasan, Katarina Setia Layangkan Keberatan Terkait Pemberitaan Banera TV

    Bantah Adanya Pemerasan, Katarina Setia Layangkan Keberatan Terkait Pemberitaan Banera TV

    Rampung April 2026, Proyek Renovasi Puskesmas Wae Pitak Siap Tingkatkan Layanan Kesehatan Kuwus Barat

    Rampung April 2026, Proyek Renovasi Puskesmas Wae Pitak Siap Tingkatkan Layanan Kesehatan Kuwus Barat

    Kasus Penipuan, Kuasa Hukum Emiliana Helni Sebut Ivon Burhan Berpeluang Jadi Tersangka

    Kasus Penipuan, Kuasa Hukum Emiliana Helni Sebut Ivon Burhan Berpeluang Jadi Tersangka

    Ungkap Dugaan Pemerasan, PH Emiliana Helni Sebut Peran Oknum Wartawan dan Oknum Advokat di Manggarai 

    Ungkap Dugaan Pemerasan, PH Emiliana Helni Sebut Peran Oknum Wartawan dan Oknum Advokat di Manggarai 

    Insiden Tragis LC Asal Karawang Meninggal di THM HK, Manajemen Bantah Korban Tewas di Room

    Insiden Tragis LC Asal Karawang Meninggal di THM HK, Manajemen Bantah Korban Tewas di Room

    BaneraTV Abaikan Hak Jawab, Kuasa Hukum Emiliana Helni Sebut Ronal Jantur Wartawan Tidak Profesional

    BaneraTV Abaikan Hak Jawab, Kuasa Hukum Emiliana Helni Sebut Ronal Jantur Wartawan Tidak Profesional

    Dugaan Pemerasan, Kuasa Hukum Emiliana Helni Sebut Oknum Wartawan Tawarkan Damai Bersyarat

    Dugaan Pemerasan, Kuasa Hukum Emiliana Helni Sebut Oknum Wartawan Tawarkan Damai Bersyarat

    Kasus Utang-Piutang Antara Emiliana Helni dengan Ivon Burhan kini Mengungkap Fakta Baru

    Kasus Utang-Piutang Antara Emiliana Helni dengan Ivon Burhan kini Mengungkap Fakta Baru

    Warga Elar Selatan Desak Gubernur Melki Laka Lena Tuntaskan Pembangunan Jalan Mukun-Wukir

    Warga Elar Selatan Desak Gubernur Melki Laka Lena Tuntaskan Pembangunan Jalan Mukun-Wukir

    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • REGIONAL
  • ENTERTAIMENT
    • All
    • BUDAYA
    • FILM
    • SELEBRITI
    Perkuat Pendampingan Anak, Gembira Parenting Luncurkan Tunas Community Hub

    Perkuat Pendampingan Anak, Gembira Parenting Luncurkan Tunas Community Hub

    Keluarga Buka Suara Soal Kabar Meninggalnya Lula Lahfah

    Keluarga Buka Suara Soal Kabar Meninggalnya Lula Lahfah

    Bentala Signature Collections

    Bentala Signature Collections: Menyatu dengan Alam, Menggugah, dan Elegan

    Yapersukma Sampaikan Beberapa Poin Penting Saat Rapat Dengan Komisi X DPR RI

    Idul Fitri 1446 Hijriah, Yapersukma: Refleksi Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Manggarai

    Warga Lintas Agama Ramaikan Pawai Kirab Budaya Bulan Suci Ramadhan di Manggarai

    Warga Lintas Agama Ramaikan Pawai Kirab Budaya Bulan Suci Ramadhan di Manggarai

    Mgr. Agustinus ; Diaspora Manggarai Jadi Ujung Tombak Pewartaan Injil di Surabaya

    Mgr. Agustinus ; Diaspora Manggarai Jadi Ujung Tombak Pewartaan Injil di Surabaya

    Natal Dan Tahun Baru Seluruh Staf Pariwisata

    Natal Dan Tahun Baru Seluruh Staf Pariwisata

    Book Review: Kamu Tidak Istimewa

    Book Review: Kamu Tidak Istimewa

    Indonesian Movie Actors Award 2024, Kategori Pemenang “Pemeran Utama Pria Terfavorit”

    Indonesian Movie Actors Award 2024, Kategori Pemenang “Pemeran Utama Pria Terfavorit”

    • FILM
    • SELEBRITI
  • LIFESTYLE
    Tzu Chi Berbagi Kasih: Donor Darah Ramadhan 2026 di Kota Depok

    Tzu Chi Berbagi Kasih: Donor Darah Ramadhan 2026 di Kota Depok

    Taman Wisata Herbal Insani Depok, Eduwisata Keluarga di Tengah Kota

    Taman Wisata Herbal Insani Depok, Eduwisata Keluarga di Tengah Kota

    Bijak Bermedsos, Ketahuilah Dampak Hukumnya

    Bijak Bermedsos, Ketahuilah Dampak Hukumnya

    Pan Cafe Sudirman, Hang Out Urban Kuliner Khas Jepang dan Pasta Italia

    Pan Cafe Sudirman, Hang Out Urban Kuliner Khas Jepang dan Pasta Italia

    Image courtesy of PragerU, Anger Management

    IMInspirasiTalk Seminar: Motivasi Kesehatan Mental Siap Meluncur ke Semarang!

    AdobeStock_135156344-980x653

    Masalah Mental Health Pada Perempuan dan Bagaimana Mengatasinya

    ‘Street Fighter’ Segera Meluncur ke Semarang Bersama Pakar ‘Anger Management’

    ‘Street Fighter’ Segera Meluncur ke Semarang Bersama Pakar ‘Anger Management’

    Senam Sehat Bersama Bunda Kota Depok di Pesta Rakyat Akhir Tahun 2024

    Senam Sehat Bersama Bunda Kota Depok di Pesta Rakyat Akhir Tahun 2024

    Book Review: Kamu Tidak Istimewa

    Book Review: Kamu Tidak Istimewa

  • BUDAYA
    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Hotel Megah Locccal Collection Belum Lunasi Pajak 5.1 Miliar.

    Mahkamah Agung

    Inovasi Mahkamah Agung, Konsistensi Putusan dan Peran Mahasiswa

    rumah sederhana

    Yayasan Puspita Bangun Bangsa Membangun Rumah Warga Kurang Mampu

    Museum Polri

    Museum Polri: Sejarah, Pengertian, Fungsi dan Tugasnya

    Panggilan

    Dari Altar Menuju Pasar: Sebuah Panggilan Politik Caleg DPRD Tangerang

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Jakarta Fair

    Jakarta Fair 2023 Dipadati Pengunjung

  • TRAVEL
    Taman Wisata Herbal Insani Depok, Eduwisata Keluarga di Tengah Kota

    Taman Wisata Herbal Insani Depok, Eduwisata Keluarga di Tengah Kota

    Selebgram Anya Geraldine dalam acara peluncuran kampanye pariwisata terbaru Singapore Tourism Board (STB) “Made in Singapore” yang digelar di Grand Hyatt, Jakarta pada Rabu (28/2/2024). Foto: Made in Singapore

    Gandeng Anya Geraldine Hingga Refal Hadi, STB Luncurkan Kampanye Pariwisata Baru

    Mengulik Sejarah Kepolisian Melalui Museum Polri Jakarta

    Mengulik Sejarah Kepolisian Melalui Museum Polri Jakarta

    Menelusuri Jejak Polri: Penegak Hukum yang Menjaga Ketertiban dan Keadilan

    Menelusuri Jejak Polri: Penegak Hukum yang Menjaga Ketertiban dan Keadilan

    Museum Polri

    Museum Polri: Mengenal Sejarah Polri, Tupoksi, dan Kaitannya dengan Hukum Pidana

    Museum Polri

    Yuk, Belajar Sejarah Penegakan Hukum di Museum Polri!

    Museum Polri

    Langkah-Langkah Keren Menuju Masa Lalu: Petualangan di Museum Polri Jakarta

    Dinamika

    Dinamika Pengembangan Ilmu Hukum Abad 21

    Deutsche Bahn

    Deutsche Bahn dan Layanan KA Jerman, Amazing!

  • OLAHRAGA
    BWS Siap Gemparkan Skena Combat Sport Indonesia

    BWS Siap Gemparkan Skena Combat Sport Indonesia

    Evandra Florasta, Pahlawan Timnas Indonesia U-17 Berdarah Flores-NTT

    Evandra Florasta, Pahlawan Timnas Indonesia U-17 Berdarah Flores-NTT

    Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia U-17 Tahun 2025

    Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia U-17 Tahun 2025

    Duel Sengit Bertajuk El Clasico Tersaji di Final Copa del Rey 2024/2025

    Duel Sengit Bertajuk El Clasico Tersaji di Final Copa del Rey 2024/2025

    Final ETMC 2025, Siapa Penguasa Baru Sepakbola NTT?

    Final ETMC 2025, Siapa Penguasa Baru Sepakbola NTT?

    Hasil Lengkap Semifinal Copa Del Rey, Real Madrid Satu Langkah ke Final

    Hasil Lengkap Semifinal Copa Del Rey, Real Madrid Satu Langkah ke Final

    Senam Sehat Bersama Bunda Kota Depok di Pesta Rakyat Akhir Tahun 2024

    Senam Sehat Bersama Bunda Kota Depok di Pesta Rakyat Akhir Tahun 2024

    10000 langkah

    Goal 10000 Langkah Setiap Hari Untuk Kesehatan Bagi Mental Abuse Survivor

    Outdoor Yoga Seru! Bersama Amira Studio di Kebun Raya Bogor

    Outdoor Yoga Seru! Bersama Amira Studio di Kebun Raya Bogor

  • HUKUM
    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Hotel Megah Locccal Collection Belum Lunasi Pajak 5.1 Miliar.

    Mahkamah Agung

    Inovasi Mahkamah Agung, Konsistensi Putusan dan Peran Mahasiswa

    rumah sederhana

    Yayasan Puspita Bangun Bangsa Membangun Rumah Warga Kurang Mampu

    Museum Polri

    Museum Polri: Sejarah, Pengertian, Fungsi dan Tugasnya

    Panggilan

    Dari Altar Menuju Pasar: Sebuah Panggilan Politik Caleg DPRD Tangerang

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Jakarta Fair

    Jakarta Fair 2023 Dipadati Pengunjung

  • TEKNOLOGI
    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Hotel Megah Locccal Collection Belum Lunasi Pajak 5.1 Miliar.

    Mahkamah Agung

    Inovasi Mahkamah Agung, Konsistensi Putusan dan Peran Mahasiswa

    rumah sederhana

    Yayasan Puspita Bangun Bangsa Membangun Rumah Warga Kurang Mampu

    Museum Polri

    Museum Polri: Sejarah, Pengertian, Fungsi dan Tugasnya

    Panggilan

    Dari Altar Menuju Pasar: Sebuah Panggilan Politik Caleg DPRD Tangerang

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Jakarta Fair

    Jakarta Fair 2023 Dipadati Pengunjung

  • OPINI
    Si Kecil Dan Gesit Jadi Uskup Labuan Bajo

    Si Kecil Dan Gesit Jadi Uskup Labuan Bajo

    Universitas Al-Azhar indonesia

    Seminar Nasional dan Program Studi Magister Linguistik Terapan UAI

    Akad

    Akad itu Apa?

    Sukseskan Program  Literasi Digital, Peran Perempuan Sangat Dibutuhkan

    Sukseskan Program Literasi Digital, Peran Perempuan Sangat Dibutuhkan

    Menyoal Nasib Pancasila Kita

    Menyoal Nasib Pancasila Kita

  • EDITORIAL
    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Hotel Megah Locccal Collection Belum Lunasi Pajak 5.1 Miliar.

    Mahkamah Agung

    Inovasi Mahkamah Agung, Konsistensi Putusan dan Peran Mahasiswa

    rumah sederhana

    Yayasan Puspita Bangun Bangsa Membangun Rumah Warga Kurang Mampu

    Museum Polri

    Museum Polri: Sejarah, Pengertian, Fungsi dan Tugasnya

    Panggilan

    Dari Altar Menuju Pasar: Sebuah Panggilan Politik Caleg DPRD Tangerang

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Jakarta Fair

    Jakarta Fair 2023 Dipadati Pengunjung

No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM

FH Universitas Pancasila Sukses Adakan Seminar Nasional RUU Perampasan Aset

3 Agustus 2023
Reading Time: 4min read
A A
0
FH Universitas Pancasila

FH Universitas Pancasila

979
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Suaranusantara.co – Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH) Fakultas Hukum Universitas Pancasila (FHUP) sukses menggelar seminar nasional yang bertajuk ‘Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana, Bisakah Diterapkan dalam KUHP Baru?’ secara luring dan daring, Selasa (01/06).

Kegiatan ini bertujuan untuk membedah issue dan menghadirkan para pakar ilmu hukum, mulai dari Mahkamah Agung, Kepolisian, Kejaksaan, hingga Guru Besar Universitas Pancasila, dan dihadiri oleh akademisi dan praktisi hukum.

Seminar dibuka oleh Dekan FHUP, Prof. Dr. Eddy Pratomo, S.H., M.A, dilanjutkan dengan sambutan Ketua Program Doktor Ilmu Hukum FHUP, Prof. Dr. M. Hatta, S.H., M.H.

Keynote Speaker, Wamenkumham, Prof. Dr, Eddy Hiariej, S.H., M.Hum menyampaikan tentang berbagai kendala yang besar dalam upaya perampasan aset hasil tindak pidana, karena pelaku menyembunyikan hasil tindak pidana itu di luar negeri. Ini menyebabkan penelusurannya untuk tujuan asset recovery mengalami berbagai tantangan yuridis karena perbedaan aturan hukum.

BACA JUGA

Petranusa Desak Polri Ungkap Rantai Komando Dalam Kasus Andrie Yunus

Mahkamah Konstitusi Putuskan Uang Pensiun DPR Langgar Konstitusi

Terlibat Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis Kontras, Puspom TNI Tahan 4 Anggota BAIS 

Dilema di Atas Tanah Merot: Saat Rumpun Pisang Tumbang dan Masyarakat Adat Bertanya tentang Keadilan

Proses hukum diwarnai perdebatan yang memakan waktu hingga berbulan-bulan, namun mengambil contoh tindak pidana hasil korupsi yang ada di negara Phillipina dan Peru, asset recovery tidak pernah banyak, bahkan kurang dari 40%.. Sehingga RUU Perampasan Aset yang diajukan Pemerintah kepada DPR mencoba untuk mengantisipasi hal tersebut.

Putusan Hakim dalam Permohonan Perampasan Aset

Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI, Dr. H. Suhadi, S.H., M.H., menyampaikan paparan bahwa perampasan aset yang terdapat dalam perundang-undangan di Indonesia belum secara komprehensif dan rinci mengatur tentang perampasan aset hasil tindak pidana, karena hanya mengatur perampasan aset melalui proses pidana dan tidak secara tegas mengatur perampasan aset tanpa pemidanaan.

Paparan ini menggarisbawahi bahwa perampasan aset tanpa pemidanaan sangat penting karena hukum pidana yang berlaku di Indonesia cenderung masih bertujuan untuk mengungkap tindak pidananya, menemukan pelakunya dan menghukumnya. Jadi hanya terbatas penjatuhan sanksi pidana badan (penjara) tapi penyitaan dan perampasan aset hasil tindak pidana masih belum menjadi bagian penting.

Perampasan aset dalam KUHP Baru merupakan bagian dari pidana tambahan (perampasan aset in personam) sehingga perampasan aset yang tidak didasarkan pada penjatuhan pidana terhadap pelaku tindak pidana menurut RUU Perampasan Aset, tidak dapat diterapkan KUHP Baru, meskipun dalam KUHP Baru telah memperluas obyek perampasan sebagaimana diatur dalam Pasal 91 dan 92 KUHP Baru.

Perampasan Aset oleh Penyidik

Paparan dilanjutkan oleh Kasubdit 1 Dittipidkor Bareskrim Polri, KBP Ahmad Sulaiman, S.I.K., M.H., yang membahas tentang Non Conviction Based Asset Forfeiture atau Perampasan Perdata/atau Perampasan In Rem (Perampasan Obyek) yang merupakan tindakan terhadap aset itu sendiri dan tidak terhadap seorang individu.

Titik tekan dari perampasan in rem adalah mengungkap hubungan antara aset dengan tindak pidana, bukan hubungan antara aset dengan pelaku. Yang pada KUHP baru dapat diberlakukan pada kejahatan bermotif ekonomi antara lain Korupsi, Narkotika, Perbankan, Kehutanan dan Sumber Daya Alam, Penipuan, Penggelapan, Pencucian Uang, dll. Sehingga diutamakan perampasan asset melului proses pidana, dikecualikan adanya kondisi sebagaimana draft UU Pasal 7.

Penelusuran Aset oleh Kejaksaan

Kasubdit Pelacakan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Arip Zahrulyani, S.H., M.H., menyampaikan paparan terkait Pasal 64 yang mengatur mengenai adanya pidana tambahan, yang terkait dengan Pidana pokok; Pidana tambahan; dan Pidana yang bersifat khusus untuk Tindak Pidana tertentu yang ada dalam Undang-Undang.

Sementara Perampasan Aset dana KUHP Baru Pasal 66 ayat (1) huruf b menyatakan bahwa Pidana tambahan sebagaimana dimaksud dalam pasal 64 huruf b terdiri atas Perampasan barang tertentu dan/atau tagihan, sedangkan Pasal 66 ayat (2) berbunyi, Pidana tambahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dikenakan dalam hal penjatuhan pidana pokok saja tidak cukup untuk mencapai tujuan pemidanaan.

Penyitaan yang dilakukan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengambil alih dan atau menyimpan di bawah penguasaannya benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan dan peradilan.

Pandangan Ahli Hukum Pidana

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Pancasila, yang juga menjabat selaku Anggota MKKE BPK RI dan Sekretaris PDIH FHUP, Prof. Dr. Agus Surono, S.H., M.H., menyampaikan paparan yang diawali dengan latar belakang urgensi perlunya UU Perampasan Aset, diantaranya bahwa UU Perampasan Aset untuk melaksanakan ketentuan dalam Bab V United Nations Convention Against Corruption (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Anti Korupsi) sebagaimana telah disahkan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan United Nations Convention Against Corruption, 2003.

Perampasan Aset dalam sistem hukum pidana dan hanya dapat dilaksanakan melalui putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap sebagaimana ditentukan, misalnya dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Kualifikasi nilai aset yang dapat dirampas berdasarkan Pasal 6 RUU Perampasan Aset adalah:

  • Aset Tindak Pidana yang dapat dirampas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) terdiri atas: a. Aset yang bernilai paling sedikit Rp100.000.000,00 (seratus jutarupiah); dan b. Aset yang terkait dengan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 4 (empat) tahun atau lebih.
  • Perubahan nilai minimum Aset sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a diatur dengan Peraturan Pemerintah

Sementara Pasal 12 ayat (1) KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023) menyatakan bahwa Tindak Pidana merupakan perbuatan yang oleh peraturan perundang-undangan diancam dengan sanksi pidana dan/ atau tindakan, dan Pasal 12 ayat (2) KUHP menyatakan Untuk dinyatakan sebagai Tindak Pidana, suatu perbuatan yang diancam dengan sanksi pidana dan/atau tindakan oleh peraturan perundangundangan harus bersifat melawan hukum atau bertentangan dengan hukum yang hidup dalam masyarakat.

RUU Perampasan Aset dapat diterapkan untuk semua jenis tindak pidana. Lebih lanjut dijelaskan bahwa RUU Perampasan Aset dapat dimasukkan ke dalam KUHP Baru. Meski banyak delik yang tersebar dalam berbagai pasal dan bab, namun pada intinya, bahwa setiap tindak pidana yang ada motif ekonominya, maka RUU Perampasan Aset dapat diterapkan.

Jadi yang terpenting adalah menemukan unsur yang merugikan perekonomian negara, bukan hanya korupsi saja, tetapi semua tindak pidana, bukan hanya bagi negara tetapi juga masyarakat, yang kemudian dikelola sesuai mekanisme undang-undang Perampasan Aset untuk dikembalikan lagi demi kepentingan masyarakat. Inilah nilai filosofis yang menjadi dasar pemikiran RUU Perampasan Aset.

Seminar nasional ini mencuri perhatian karena topik yang diangkat memang menjadi atensi dari berbagai kalangan, bukan hanya akademisi dan praktisi hukum saja tapi juga masyarakat umum yang ingin mengetahui lebih jauh tentang perkembangan penegakan hukum di Indonesia. Selama berjalannya seminar, pertanyaan diajukan oleh peserta dengan antusias, karena wacana pengetahuan ilmu hukum yang disampaikan juga memperluas wawasan para peserta, baik dari sisi pandang praktisi maupun ahli hukum pidana(*)

Tags: Dr. H. SuhadiEddy HiariejKUHP BaruM.H.M.HumProf Agus SuronoProf. DrProgram Doktor Ilmu Hukum FH Universitas PancasilaRUU Perampasan AsetS.H.Universitas Pancasila

BERITA TERKAIT

Petranusa Desak Polri Ungkap Rantai Komando Dalam Kasus Andrie Yunus
HUKUM

Petranusa Desak Polri Ungkap Rantai Komando Dalam Kasus Andrie Yunus

by Redaksi
18 Maret 2026
876
Mahkamah Konstitusi Putuskan Uang Pensiun DPR Langgar Konstitusi
HUKUM

Mahkamah Konstitusi Putuskan Uang Pensiun DPR Langgar Konstitusi

by Redaksi
18 Maret 2026
862
Terlibat Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis Kontras, Puspom TNI Tahan 4 Anggota BAIS 
HUKUM

Terlibat Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis Kontras, Puspom TNI Tahan 4 Anggota BAIS 

by Redaksi
18 Maret 2026
873
Pondok Milik Warga Merot Dibongkar Oleh Agus Rabu Suku Wakel, Mengaku Atas Perintah Ardi Dahim
HUKUM

Dilema di Atas Tanah Merot: Saat Rumpun Pisang Tumbang dan Masyarakat Adat Bertanya tentang Keadilan

by Siuslaus Fendi Ruem
15 Maret 2026
887
Jamuan di Wae Mata: Antara Diskresi Penyidik dan Bayang-Bayang Keistimewaan Hukum
HUKUM

Jamuan di Wae Mata: Antara Diskresi Penyidik dan Bayang-Bayang Keistimewaan Hukum

by Siuslaus Fendi Ruem
13 Maret 2026
956
Polres Matim Tak Berkutik Dihadapan Stefanus Jemsifori, Dua Kali Mangkir dari Panggilan Tanpa Alasan
HUKUM

Pemeriksaan Kadis Parekrafbud Mabar di Rumah Pribadi Tuai Sorotan, Diduga Langgar Prosedur

by Siuslaus Fendi Ruem
13 Maret 2026
1k

BERITA POPULER

Kapolri Diminta Copot Kapolres Nagekeo

Kapolri Diminta Copot Kapolres Nagekeo

22 Desember 2023
25.9k
Kasus Utang-Piutang Antara Emiliana Helni dengan Ivon Burhan kini Mengungkap Fakta Baru

Kasus Utang-Piutang Antara Emiliana Helni dengan Ivon Burhan kini Mengungkap Fakta Baru

1 Mei 2026
9.8k
Dugaan Pemerasan, Kuasa Hukum Emiliana Helni Sebut Oknum Wartawan Tawarkan Damai Bersyarat

Dugaan Pemerasan, Kuasa Hukum Emiliana Helni Sebut Oknum Wartawan Tawarkan Damai Bersyarat

1 Mei 2026
8.5k
Kisah Kades Muda dari Keluarga Yatim Piatu

Kisah Kades Muda dari Keluarga Yatim Piatu

22 Desember 2023
7.6k
BaneraTV Abaikan Hak Jawab, Kuasa Hukum Emiliana Helni Sebut Ronal Jantur Wartawan Tidak Profesional

BaneraTV Abaikan Hak Jawab, Kuasa Hukum Emiliana Helni Sebut Ronal Jantur Wartawan Tidak Profesional

3 Mei 2026
7.3k

TOPIK PILIHAN

Jihane Almira

Jihane Almira, Kostum Kuda NTT Raih Gelar di Miss Supranational 2021

21 Agustus 2021
1.2k
Valentine: Momentum Membagi Kasih Civitas Akademika STIPAS St. Sirilus Ruteng

Valentine: Momentum Membagi Kasih Civitas Akademika STIPAS St. Sirilus Ruteng

14 Februari 2022
1.1k
KUHP Baru

KUHP Baru, Bincang Millenial dengan Prof. Agus Surono

5 Agustus 2023
1.1k
Ramadhan

Ramadhan dan Pembebasan Diri

28 Maret 2023
972
Membangun Sinergi Untuk Temu Alumni Pada Dies Natalis ke 40 SMA Negeri 2 Langke Rembong

Membangun Sinergi Untuk Temu Alumni Pada Dies Natalis ke 40 SMA Negeri 2 Langke Rembong

1 November 2023
1.1k
Notaris

Minat Jadi Notaris? Yuk, Simak Apa Saja Yang Harus Diketahui!

1 Oktober 2024
1.2k
Sepeda Listrik Beam Rover

Sepeda Listrik Ramah Lingkungan di Kampus Universitas Indonesia

24 November 2023
1.3k
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021 SUARANUSANTARA.CO | PT. CAHAYA BERITA NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • REGIONAL
  • ENTERTAIMENT
    • FILM
    • SELEBRITI
  • LIFESTYLE
  • BUDAYA
  • TRAVEL
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
  • TEKNOLOGI
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2021 SUARANUSANTARA.CO | PT. CAHAYA BERITA NUSANTARA