Ruteng, suaranusantara.co — Ironi pelayanan publik terjadi di Desa Golo Langkok, kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai. Gedung Kantor Desa Golo Langkok, yang seharusnya menjadi pusat pelayanan warga dan simbol kehadiran negara justru berdiri tanpa akses jalan masuk.
Kondisi memprihatinkan ini memicu kritik pedas dari Calon Kepala Desa (Cakades) Nomor Urut 4, Rikardus Ngaca. Ia menilai ketiadaan akses jalan hingga gang sempit menuju kantor desa menunjukkan buruknya perancangan tata ruang dan kepedulian pemerintah setempat terhadap fasilitas publik.
Sentilan Tajam Tata Ruang dan Pelayanan Publik
Rikardus menegaskan bahwa ketiadaan jalan masuk bukan sekadar masalah fisik infrastruktur, melainkan cermin dari merosotnya standar pelayanan dasar bagi masyarakat.
”Bagaimana mungkin sebuah kantor desa yang menjadi pusat pelayanan warga justru tidak memiliki akses jalan? Sekadar lorong pun tidak ada. Ini bukan sekadar persoalan jalan, tetapi tentang harga diri pelayanan publik dan penghormatan terhadap warga yang datang mengurus kepentingannya,” ujar Rikardus saat diwawancarai awak media Selasa (8/9/2026)
Menurutnya, pembangunan fasilitas negara tidak boleh berhenti pada wujud fisik gedung dan papan nama semata. Infrastruktur pendukung, terutama aksesibilitas, merupakan elemen vital yang menentukan layak atau tidaknya sebuah fasilitas umum.
Tuntutan Perubahan Fasilitas Publik
Di lapangan, fasilitas pendukung di Kantor Desa Golo Langkok dinilai masih jauh dari kata layak. Kondisi ini memaksa warga bertaruh tenaga hanya untuk mendapatkan hak pelayanan administrasi.
Rikardus mempertanyakan orientasi pembangunan yang selama ini berjalan di Desa Golo Langkok:
Orientasi Pembangunan: Apakah kantor desa dibangun untuk mempermudah masyarakat, atau justru menuntut masyarakat berjuang ekstra hanya untuk mencapainya?
Standar Kelayakan: Fasilitas publik wajib memenuhi asas aksesibilitas, kenyamanan, dan keterjangkauan bagi seluruh lapisan warga tanpa terkecuali.
”Masyarakat Golo Langkok berhak atas fasilitas pemerintahan yang layak dan mudah diakses. Jika untuk masuk ke kantor desa saja jalannya tertutup, bagaimana kita bisa berharap pelayanan publik di dalamnya dapat berjalan dengan baik?” pungkasnya









































































