LABUAN BAJO, Suaranusantara.co – Polisi Resort (Polres) Manggarai Barat melalui Kanit SIM menggelar kegiatan layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bertempat di halaman Polsek Lembor, Kelurahan Tangge, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat – NTT, Selasa (5/03/2024).
Kegiatan ini dimulai jam 11.00 WITA dipimpin langsung oleh Bripka Citra Sewa selaku Satuan Lantas Polres Manggarai Barat. Informasi ini disampaikan oleh Kapolsek Lembor yaitu Yonatan Lobang kepada wartawan media Suaranusantara.co melalui WhatsApp, Selasa (5/3/2024).
Tujuan dilakukannya kegiatan ini menurut Kapolsek Lembor yakni dalam rangka pendekatan pelayanan bagi semua pengendara kendaraan roda dua dan roda empat. Selain itu pelayanan ini bisa dilakukan juga di pasar di mana terdapat kendaraan yang parkir serta di terminal agar kebutuhan masyarakat dapat terlayani dan terpenuhi tanpa harus ke Polres.
IPDA Putra Syarifudin yang menjabat sebagai KBO Lantas memberikan penjelasannya saat dikonfirmasi wartawan media ini, melalui whatsApp mengungkapkan
“Polres Manggarai Barat akan menggelar kegiatan ini untuk semua kecamatan di seluruh kabupaten Manggarai.”
Adapun kendala-kendala yang dihadapi petugas saat pelaksanaan pelayanan SIM di Polsek Lembor kemarin adalah masalah jaringan dan alat printer yang belum memadai sehingga terkesan sangat lambat. Hingga saat ini pihak polres masih berusaha untuk memaksimalkan pelayanan dengan cara membenahi peralatan yang harus di sediakan. (Reporter: Siuslaus/SN)