Kupang, Suaranusantara.co – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Abraham Liyanto meminta Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) agar tidak memaksa bangun wisata halal di NTT. Alasannya, bisa menimbulkan kemarahan masyarakat NTT yang mayoritas beragama Kristen.
“Isu halal dan tidak halal itu sangat sensitif bagi masyarakat NTT. Mereka tidak kenal istilah halal dan tidak halal. Itu karena bukan budaya mereka,” kata Abraham di Kupang, NTT, Jumat, 13 Agustus 2021.
Ia menanggapi isu yang berkembang dalam masyarakat yang menyebutkan pariwisata di NTT, khususnya di Labuan Bajo akan di kembangkan menuju wisata halal. Sebagai tindak lanjut dari wacana itu, BPOLBF merencanakan tiap rest area (tempat istirahat) akan di bangun Mushola.
Abraham meminta BPOLBF agar fokus saja ke pengembangan destinasi yang telah ada dan tingkatkan kualitas pariwisata lokal di tiap-tiap daerah. Ada banyak sekali keunikan dan kekayaan pariwisata lokal yang perlu di kembangkan.
Potensi Wisata NTT
“Daripada buang waktu dan tenaga serta bisa menimbulkan keributan karena coba memaksakan wisata halal, lebih baik BPOLBF fokus saja ke destinasi yang belum tergarap. Angkat budaya lokal dengan hasil-hasil lokal sebagai jualan wisata. Tidak perlu bangun pariwisata yang malah melahirkan penolakan dari masyarakat,” ujar Abraham.
Ketua Kadin Provinsi NTT ini menyebut masih banyak pariwisata di NTT yang belum di garap. Misalnya, Pantai Bawana dan Kampung Tarung di Pulau Sumba, Wae Rebo di Kabupaten Manggarai dan wisata Grand Cayon Kelaba Madja di Kabupaten Sabu. Selain itu juga ada danau Rana Mese di Kabupaten Manggarai Timur, dan ratusan destinasi lainnya yang tersebar di Provinsi NTT. Kehadiran BPOLBF di harapkan bisa meningkatkan kapasitas dan kualitas tujuan destinasi tersebut.
Di tempat terpisah, dalam dialog dengan pejabat Keuskupan Ruteng, pekan lalu, Direktur BPOLBF Shana Fatina mengakui ada rencana pembangunan rest area sepanjang trans Flores. Namun rencana itu belum final dan belum akan di eksekusi karena harus di bicarakan dengan seluruh stakeholder terkait.
Sebelumnya, tahun 2019 lalu, Shana telah melemparkan wacana penerapan wisata halal di Labuan Bajo. Wacana itu urung di lanjutkan karena di tolak oleh masyarakat. Dengan kejadian itu, Shana sempat di nonaktifkan dari jabatan selama beberapa bulan.