Kupang, Suaranusantara.co – Anggota MPR/DPD RI Abraham Liyanto meminta semua pihak agar merawat dan menjaga kemajemukan yang ada di negara ini. Pasalnya, kemajemukan adalah keunggulan sekaligus keunikan bangsa Indonesia yang sudah diakui dunia.
“Kita harus merawat kemajemukan yang ada. Mungkin hanya Indonesia yang terdiri atas ribuan suku, bahasa, budaya daerah yang berbeda-beda, tetapi tetap bersatu,” kata Abraham di Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu, 20 Juni 2021.
Ia menilai kemajemukan yang ada di negara ini sebagai anugerah yang indah dari Tuhan. Kemajemukkan tersebut harus disyukuri, diterima dan dijaga karena merupakan ciptaan Tuhan.
“Hidup dalam kemajemukan itu sangat mulia. Kita jangan mengingkari ciptaan Tuhan. Mari kita hidup berdampingan dengan latar belakang apapun,” ujar senator asal Provinsi NTT ini.
Dia mengutip data Badan Pusat Statistik yang menyebut Indonesia terdiri atas lebih dari 17.500 pulau, 1.360 suku, dan lebih dari 700 bahasa daerah. Kemudian penduduk Indonesia mencapai 267 juta dengan 235 juta diantaranya adalah umat Muslim. Meski berbeda-beda atas suku, agama dan ras, Indonesia bisa hidup rukun, harmonis dan saling menghormati.
“Ini keunikan kita. Bangsa lain merasa heran dengan kenyataan ini. Inilah kebanggan kita,” tutur Abraham.
Tidak ada lagi pendegradasian
Senator tiga periode ini mengingatkan, para pendiri bangsa sudah bersusah payah melahirkan negara ini. Mereka harus mengorbankan jiwa untuk melahirkan bangsa ini. Sebagai generasi penerus, setiap lapisan masyarakat yang hidup di era sekarang, harus bisa mempertahankan keutuhan bangsa ini dengan berbagai keunikan yang ada sejak berdiri.
Anggota Komite I DPD ini menyayangkan masih ada sebagian masyarakat yang mempertentangkan perbedaan suku, agama, dan ras (sara). Menurutnya, para pendiri bangsa sudah sepakat tidak mempertentangkan perbedaan tersebut. Karena perbedaan adalah keanekaragaman dan kekayaan yang di jadikan alat pemersatu.
Pendiri Universitas Citra Bangsa ini berharap tidak ada lagi pendegradasian satu komunitas terhadap komunitas lain. Kemudian tidak ada penolakan terhadap kelompok agama yang berbeda dengan kita. Alasannya, semua Sara punya hak hidup.
Menurut Ketua Kadin Provinsi NTT ini, para pendiri bangsa sudah meletakkan dengan sangat baik fondasi bangsa ini. Pertama, Pancasila sebagai simbol persatuan untuk semua suku dan etnis.
Kedua, persatuan berbagai latar belakang tersebut termuat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ketiga, prinsip hidup dalam NKRI adalah Bhineka Tunggal Ika. Artinya meski berbeda-beda Sara, tetapi tetap bersatu yaitu Indonesia. Keempat, landasan hukum untuk mempersatukan semua perbedaan adalah UUD 1945.
“Itu indahkanya bangsa kita ini. Empat pilar itu sudah menjiwai semuanya,” tutup Abraham.