Oleh: Anna Saraswati, FH Universitas Al-Azhar Indonesia
Jakarta, Suaranusantara.co – Logical Fallacy (sesat logika atau gagal nalar) adalah kesalahan dalam menyusun logika berpikir dalam argumentasi. Sesat logika terjadi ketika di dalam suatu argumentasi tidak terkandung keterkaitan antara kesimpulan dengan premis.
Argumentasi sesat logika cenderung subyektif seperti studi kasus berikut:
Opini subyektif menjadikan informasi yang tidak lengkap sebagai logika yang diolah untuk dijadikan alas dasar pijakan pemikiran dalam argumentasi sehingga hasilnya adalah logical fallacy.
Oleh karena itu, setiap orang mestinya bisa memisahkan diri dari opini orang lain untuk membentuk opininya sendiri (obyektif). Kemampuan berpikir obyektif menjadi penyeimbang dalam menilai suatu pokok permasalahan.
Seringkali terjadi ketika seseorang atau sekelompok orang yang ikut meyakini dan mempercayai argumentasi sesat logika sebagai hasil kesimpulan dari premis yang tidak tepat, di saat bersamaan tidak siap atau tidak mau mendengarkan kebenaran.
Dari contoh-contoh kasus di atas, argumentasi sesat logika menjauhkan obyektivitas. Tapi selanjutnya, premis (logika yang menjadi dasar kebenaran) dan kesimpulan yang tepat, dan saling berkaitan, kemudian muncul dengan sendirinya seiring waktu.