LABUAN BAJO, Suaranusantara.co – Beberapa ruang kelas di SDK Nanga Lili Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat-NTT dalam kondisi memprihatinkan. Sebanyak 4 unit gedung permanen yang terdiri dari 3 unit ruang kelas dan 1 unit ruang guru dalam kondisi rusak parah. Hal ini diduga karena kesalahan konstruksi saat pembangunan. SDK Nanga Lili ini merupakan salah satu sekolah yang bernaung Yasukma Manggarai Barat. Kepala sekolah dan warga sekolah berharap mendapatkan perhatian serius dari Yayasan Umat Katolik Manggarai Barat sendiri sebagai Pemiliknya.
Kepala Sekolah SDK Nanga Lili, Agustinus Narut, S.Pd mengungkapkan keprihatinannya saat diwawancarai wartawan Suaranusantara.co, di ruang kerjanya, Senin (4/03/2024)
“Saya selaku Kepala Sekolah yang di tempatkan di sekolah ini merasa sangat sedih melihat kondisi sekolah saya yang penuh dengan kekurangan. 3 unit ruang kelas dalam kondisi rusak, tambah lagi 1 unit kantor mengalami kerusakan pada tiang teras yang patah dan saat ini harus ditopang dengan bambu, lantai teras pecah dan dinding masing-masing sisi terpisah. Dugaan saya karena salah konstruksi sebab tidak terlihat besi pada tiang dan besi pengikat dengan dinding”. Nah, mana peran Yasukma Mabar terhadap kondisi ini?” Jelas Agustinus.
Pihaknya juga melanjutkan penjelasannya terkait kondisi kekurangan tenaga pendidik yang ditempatkan di sekolah itu. Selain itu beban pembayaran guru komite harus ditanggung oleh sekolah.
“Jumlah tenaga pendidik di sekolah ini seluruhnya 9 orang, yang terdiri dari 7 orang guru komite dan 2 orang PNS. Ada 2 orang Guru yang baru saja dipindahkan setelah diangkat sebagai P3K dan tidak ada lagi penggantinya. Untuk itu diangkat 2 orang guru komite dari jumlah sebelumnya 5 orang jadinya 7 orang. Beruntung 7 orang guru komite ini sungguh memaklumi keadaan yang ada meskipun saya sendiri tidak tega dengan kenyataan ini. Kalau saja pemerintah melalui usaha dari pihak yayasan bisa menggantikan 2 orang tenaga pendidik yang dipindahkan itu tentu beban sekolah akan berkurang. Sementara jumlah murid di sekolah ini hanya 67 siswa dengan variasi keyakinan yaitu Katolik, Muslim, dan protestan. Sudah berulang kali juga saya sampaikan kepada yayasan untuk mengusulkan penambahan penempatan tenaga guru dan juga kepada Pemda Manggarai Barat, namun sampai saat ini belum ada realisasi” Tutur Agustinus.
Selanjutnya ia menjelaskan tentang kewajiban yang harus dipenuhi oleh siswa-siswi di sekolah ini yaitu mengumpulkan uang Rp. 2000 per siswa/i atas perintah dari Yasukma namun tidak diketahui peruntukannya. Uang itu hanya diwajibkan kepada anak-anak Katolik sementara jumlah siswa seluruhnya dari kelas 1 sampai kelas 6 hanya 67 siswa termasuk yang beragama Islam dan protestan. Kewajiban ini sudah berlaku sejak Romo Dedi menjabat sebagai Ketua Yasukma Mabar dan masih berlaku sampai sekarang.
Atas dasar kondisi ini, Kepala Sekolah sampaikan keluhannya kepada wartawan media Suaranusantara.co
“Melihat kondisi sekolah yang sangat memprihatinkan ini, saya mengharapkan perhatian dan kepedulian dari pihak yayasan untuk melihat secara langsung kondisi ini dan berusaha untuk mengatasi segala kekurangan yang dibutuhkan oleh sekolah terutama tenaga pendidik” tutup Agustinus. (Reporter: Siuslaus/SN)