Oleh: Anna Saraswati, FH Universitas Al-Azhar Indonesia
Jakarta, Suaranusantara.co – Siang yang cerah membawa langkah saya menuju salah satu kampus swasta terbaik di Jakarta, Universitas Al-Azhar Indonesia. Suasana terasa sejuk saat semilir angin berhembus dari sela-sela dedaunan dan pepohonan hijau yang segar karena tersiram rintik hujan yang baru saja berhenti.
Saya langsung naik ke lantai 3 untuk menemui Dr. Fokky Fuad Wasitaatmadja, Senin (26/02). Saya tertarik untuk membahas buku berjudul “Falsafah Pancasila, Epistemologi Keislaman Kebangsaan” karya Dr. Fokky, terbitan tahun 2018.
Buku yang ditulis oleh Dr. Fokky sebagai seorang doktor di bidang ilmu hukum ini sangat penting dalam menggambarkan hubungan ideologi Pancasila dengan agama, khususnya agama Islam.
Pada bagian prologue, Kepala Pusat Studi Pancasila Universitas Pancasila, Dr. H. Hendra Nurtjahjo, S.H., M.Hum menyampaikan bahwa “Pancasila tidak hanya diyakini sebagai dasar filsafat kenegaraan bangsa Indonesia (philosopische grondslag), tetapi juga sebagai suatu falsafah hidup (weltanschauung) yang merupakan puncak-puncak pandangan kearifan lokal yang ada di seluruh Tanah Air Indonesia. Kesesuaian relationship antara Pancasila dan nilai-nilai agama serta nilai-nilai luhur kearifan lokal merupakan suatu deskripsi yang harus mendapatkan prioritas penting dalam menjelaskan Pancasila sebagai ideologi negara dan klaim sebagai pandangan hidup bangsa.”
Sebelum ‘menjelajah’ lebih dalam, Dr. Fokky memulai penjelasan dengan contoh-contoh sederhana yang banyak kita temui dalam kehidupan sehari-hari. Kemudian masuk kepada pemahaman Pancasila dalam kajian filsafat yang terbagi menjadi ontologi, epistemologi dan aksiologi, yang kesemuanya saling berkaitan.
Filsafat sendiri memiliki pengertian pengetahuan dan penyelidikan dengan menggunakan akal budi mengenai hakikat segala yang ada, sebab, asal dan hukumnya. Sedangkan pembahasan Pancasila secara filsafat berkaitan dengan makna dan pengertian yang sedalam-dalamnya. Bahkan memahami apa yang ada di balik makna Pancasila, dan pengetahuan terhadap Pancasila sebagai suatu kesatuan yang memiliki sistem pemikiran rasional dan sistematis yang mendalam secara menyeluruh.
Kajian Ontologi
Ontologi adalah ilmu tentang ‘ada’ yang mempelajari tentang adanya Pancasila atau hakikat keberadaannya yang memberikan jawaban atas pertanyaan ‘apa’. Jadi, kajian ontologi Pancasila sebagai filsafat merupakan upaya untuk memahami hakikat dasar dari sila-sila Pancasila.
Hakikat dasar ontologis Pancasila adalah manusia sebagai subyek hukum pokok dalam sila-sila Pancasila. Dalam hal ini, nilai-nilai Pancasila ada, hidup dan berkembang dalam sosio budaya dan kehidupan beragama dan kepercayaan bangsa Indonesia yang pluralis.
Nilai-nilai Pancasila juga diangkat ke permukaan secara nasional, dengan merumuskannya secara sistematis dan memasukannya ke dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai dasar negara.
Ontologi Pancasila adalah sesuatu yang ‘ada’. Manusia yang ada sesungguhnya merupakan proyeksi dari kekuatan yang ada di belakangnya. Pancasila ada dan lahir dari berbagai pengalaman hidup manusia. Eksistensi Pancasila bergantung dari kehidupan manusia yang selaras. Jadi, Pancasila ada dan nyata jika manusia memahami maknanya dalam menjalani kehidupan.
Kajian Epistemologi
Epistemologi adalah ilmu tentang ‘cara berada’ yang terkait dengan bagaimana cara Pancasila berada, yang memberikan jawaban terhadap pertanyaan ‘bagaimana’.
Kajian epistemologi Pancasila sebagai filsafat merupakan upaya untuk mencari hakikat Pancasila sebagai sistem pengetahuan. Karena epistemologi adalah bidang filsafat yang membahas hakikat ilmu pengetahuan. Kajian epistemologi Pancasila tidak dapat dipisahkan dari ontologisnya. Sehingga saling berkaitan erat dengan konsep dasarnya, yakni hakikat manusia.
Epistemologi sendiri berhubungan erat dengan sumber pengetahuan manusia, teori kebenaran pengetahuan manusia, dan watak pengetahuan manusia. Sehingga Pancasila akan dipahami maknanya melalui akal dan pengalaman yang dilalui oleh manusia. Pengetahuan tentang Pancasila diperoleh melalui indera rasa secara empiris. Sehingga untuk menemukan Pancasila dalam ilmu pengetahuan harus berdasarkan kesimpulan dengan cara berpikir yang berawal dari hal yang bersifat umum, kemudian merunutkannya kepada hal yang bersifat khusus hingga mencapai suatu pernyataan kesimpulan.
Kajian Aksiologi
Aksiologi merupakan teori nilai, yaitu sesuatu yang kita kehendaki, kita sukai, atau yang baik dan berguna. Jadi, aksiologi Pancasila adalah ilmu yang berhubungan dengan implementasi, manfaat, kegunaan, yang terkait dengan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Aksiologi Pancasila memberikan jawaban atas pertanyaan ‘untuk apa’.
Kajian aksiologi filsafat Pancasila pada hakikatnya membahas tentang nilai praktis atau manfaat suatu pengetahuan tentang Pancasila. Karena sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem filsafat memiliki satu kesatuan dasar aksiologis, sehingga nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan.
Aksiologi Pancasila mengandung arti bahwa kita membahas tentang filsafat nilai Pancasila. Implementasi pemahaman tentang nilai dalam kajian filsafat berguna untuk merujuk pada ungkapan abstrak yang dapat dimaknai sebagai keberhargaan dan kebaikan, atau tindakan yang didasari oleh jiwa tertentu dalam menilai atau melakukan penilaian.
Pancasila sebagai falsafah memiliki kekuatan untuk memadukan kehidupan bangsa Indonesia yang multikultual. Ini tercermin dalam kehidupan bangsa Indonesia, antara lain budaya toleransi dan sikap gotong-royong. Demikian pula dengan agama dan keyakinan masyarakat yang berbeda-beda tapi dapat hidup berdampingan dan saling menghormati.
Dialog yang menarik siang itu mengantarkan saya pada pemahaman yang dalam. Namun masih perlu waktu yang lebih panjang untuk lebih menyelam lebih dalam lagi tentang Pancasila. Baiklah, dialog terkait pembahasan ini kami pastikan berlanjut! Thank you, Dr. Fokky for your enlightenment! (Red/SN)