Kupang, Suaranusantara.co – Anggota MPR RI sekaligus DPD RI dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Abraham Liyanto mengemukakan empat pilar bangsa yaitu Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika adalah fondasi bangsa. Di atas empat pilar ini, bangsa Indonesia berdiri dan lahir.
“Bangsa ini tidak pernah berdiri jika tidak ada empat pilar itu. Mereka sebagai fondasi bangsa,” kata Abraham dalam kegiatan sosialisasi Empat Pilar di Kupang, Provinsi NTT, 5 Agustus 2024.
Ia melihat para pendiri bangsa sudah berpikir sangat jeli dalam merumuskan pendirian bangsa ini. Mereka menemukan fondasi yang bisa mempersatukan seluruh anak bangsa ini. Di sisi lain, fondasi itu, bukan hanya hidup pada saat mereka ada, tetapi kekal dan abadi sampai kapan pun.
“Refleksi filosofis dari empat pilar itu sangat dalam. Tidak ada lagi yang bisa ditambahkan di atas empat pilar itu,” tegas anggota Komite I DPD RI ini.
Dia kagum terhadap komitmen dan tekad para pendiri bangsa ini. Saat mendirikan bangsa ini, mereka tidak melihat keanekaragaman sebagai halangan. Berbagai latar belakang etnis, suku, agama, dan ras dijadikan keunggulan untuk hidup bersama.
“Ini pelajaran penting bagi kita, bagi generasi muda, bagi anak-cucuk kita kedepan. Keanekaragaman itu modal untuk hidup bersatu. Bukan malah saling bunuh dan saling usir,” ujar senator yang sudah tiga periode ini.
Menurut pemilik Universitas Citra Bangsa (UCB) Kupang ini, dalam empat pilar bangsa, semua identitas dan keberagaman di negara ini disatukan. Penyatuaan bukan menghilangkan identitas asli tetapi diangkat dan dirawat dalam kebersamaan.
Dia mengajak seluruh masyarakat Indonesia agar semangat kebersamaan para pendiri bangsa terus dijaga. Dalam kontestasi Pilkada seperti sekarang ini, kerasnya persaingan tidak boleh membubarkan yang namanya Bangsa Indonesia.
“Pilkada hanya lima tahunan. Tetapi persahabatan adalah selamanya. Jangan karena beda pilihan saat Pilkada membuat kita terpecah,” tutup Abraham.