Yogya, Suaranusantara.co – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) minta pemerintah pusat mengubah ketentuan perjalanan, terutama bagi pengguna jasa moda transportasi umum, seperti bus, kereta, dan pesawat.
Wakil Gubernur DI Yogyakarta, Paku Alam X menyampaikan permintaan itu dalam Rapat Koordinasi Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi Sektor Transportasi dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan secara daring pada Minggu sore, 22 Agustus 2021
Paku Alam X menyampaikan dua permintaan. Pertama, melonggarkan persayaratan bagi pelaku perjalanan atau wisatawan, khususnya yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap. Selama ini semua pelaku perjalanan harus menunjukkan bukti tes Covid-19 -baik swab antigen maupun PCR, dengan hasil negatif, tanpa peduli mereka sudah di vaksin atau belum.
Persyaratan Perjalanan
Ke depannya, Paku Alam X mengusulkan agar wisatawan yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap tak perlu lagi menjalani tes Covid-19 baik swab antigen maupun PCT. “Tes itu mungkin dapat dihapus bagi pelaku perjalanan yang telah melaksanakan vaksinasi dua kali,” katanya.
Permintaan kedua masih terkait syarat vaksinasi Covid-19 untuk pelaku perjalanan. Paku Alam X menyampaikan, selama ini petugas di fasilitas kesehatan Yogyakarta keteteran dalam mengecek penumpang yang sudah dan belum memenuhi berbagai syarat perjalanan.
Pengecekan kesehatan penumpang sebagai syarat perjalanan selama ini hanya ditanggung Kantor Kesehatan Pelabuhan atau KKP berstatus Kelas IV. Status dengan fasilitas yang belum memadai itu harus melayani kegiatan di dua bandara sekaligus, yakni Yogyakarta International Airport atau YIA di Kabupaten Kulon Progo dan Bandara Adi Sutjipto di Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
“Kami berharap pemerintah pusat menaikkan status kelas Kantor Kesehatan Pelabuhan agar memiliki sumber daya manusia dan fasilitas pengecekan kesehatan penumpang yang maksimal,” ujar Raja Kadipaten Puro Pakualaman Yogyakarta, itu. Jika KKP naik kelas, maka lebih mudah menambah petugas, teknis pengecekan penumpang bisa lebih cepat, dan efisien.

Aplikasi PeduliLindungi
Paku Alam X menyampaikan, lantaran kekurangan SDM, salah satu kendala yang kerap di hadapi petugas adalah tidak langsung memasukkan data calon penumpang pesawat dan mencatatkan hasil tes laboratorium tes Covid-19 ke dalam sistem New All Records atau NAR Kementerian Kesehatan. Sementara sistem NAR ini terhubung dengan aplikasi PeduliLindungi yang menjadi syarat perjalanan.
Akibatnya, data calon penumpang tidak segera muncul di aplikasi tersebut dan membuat keterlambatan dan pelayanan berikutnya kian lama. Sekretaris DI Yogyakarta, Kadarmanta Baskara Aji telah meminta para petugas laboratorium KKP segera memasukkan data calon penumpang bandara ke sistem NAR secara real time.
“Jadi, ketika calon penumpang membuka aplikasi PeduliLindungi sesaat setelah divaksin, sudah langsung muncul sertifikat vaksinasinya. Sehingga terpenuhi persyaratan perjalanannya,” kata Aji.
Aplikasi PeduliLindungi kini wajib di pasang di semua perangkat selular. Karena menjadi salah satu syarat untuk mengakses layanan dan fasilitas tertentu. Seperti saat hendak masuk mall atau melakukan perjalanan.
Dalam rapat tersebut, Menteri Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan pemerintah daerah memaksimalkan pemeriksaan menyeluruh. Bik terhadap pendatang maupun wisatawan yang masuk wilayah masing-masing di Kantor Kesehatan Pelabuhan atau KKP. Pastikan juga pendatang itu sudah mengunduh aplikasi PeduliLindungi. “Kami ingin per 28 Agustus 2021 nanti, aplikasi PeduliLibdungi sudah terintegrasi dengan semua moda transportasi. Baik darat, laut, maupun udara,” kata Luhut.
Luhut juga minta sentra vaksinasi di pelabuhan atau KKP bandara berjalan maksimal. Fungsinya, kata dia, ketika ada wisatawan yang hendak ke Bali tapi belum di vaksin, maka petugas bandara jangan memintanya pulang. Calon penumang itu bisa mendapatkan vaksinasi di pelabuhan atau KKP bandara. “Kalau ada penumpang yang mau pergi dan belum vaksin, di minta untuk vaksinasi dulu,” ujarnya (tempo.co)