Labuan Bajo, Suaranusantara.co – Kifly (56 tahun), korban pengeroyokan dan pengancaman oleh sekelompok orang termasuk oknum pengacara berinisial MB mengaku kecewa atas pelayanan Kepolisian Sektor (Polsek) Komodo di Nggorang, Labuan Bajo, Flores, NTT.
“Saya merasa kecewa sekali dengan pelayanan Polisi di Polsek Nggorang karena saya diminta untuk pikir ulang terkait laporan saya selaku korban pengeroyokan dan pengancaman,” ucap Kifly kepada media ini pada Senin (7/4/2025).
Kifly mengungkapkan bahwa pada awalnya Ia mengalami penghadangan oleh Jenudin saat berjalan kaki menuju rumah usai sholat Jumat pada Jum’at (7/4/2025) siang.
“Dari Masjid saya jalan kaki menuju rumah. Sampai di pertigaan jalan masuk Capi dihadang oleh Jenudin. Dia langsung pukul di bagian dada dan tendang di bagian paha, sambil mengatakan ‘kau yang bikin rusak Kampung Capi ini’,” jelas Kifly.
Lanjut dijelaskan Kifly, selain Jenudin, dirinya juga mendapat serangan fisik dari pelaku lainnya yang bernama Muhammad Bakri.
Tindakan pemukulan tersebut kemudian sempat dilerai oleh ibu dari pelaku Muhamad Bakri.
“Anak saya Ahmad Dedi mendengar dari rumah kejadian tersebut, lalu dia datang,” lanjutnya.
Setelah Ahmad Dedi tiba di lokasi kejadian, tambah Kifly, pelaku J dan MB langsung menghampiri dan hendak memukul Ahmad.
Beruntung, Ahmad jauh menghindar hingga kerumah salah seorang warga bernama Ahmad Yani.
“Pada saat anak saya tiba untuk membantu, Bakrie dan Jenudin langsung menghampiri Dedi dan hendak menyerang”, tambahnya.
Pelaku Bakrie sempat menendang, namun Dedi berhasil menangkap dan mendorong balik yang membuat Bakri terjatuh.
Tidak menerima perlawanan korban, Bakri kemudian bergegas ke rumahnya dan kembali ke lokasi kejadian dengan membawa dua buah pisau di tangannya.
“Lalu, dia menghadap saya dan mengancam sambil mengatakan ‘kamu mau mati?’ dan Saya jawab ‘silakan’,” ujar Kifly.
Aksi penyerangan tersebut akhirnya berhenti setelah tim Raimas Komodo dari Polres Manggarai Barat melintas di lokasi kejadian.
Setelah mendapat peringatan untuk tidak memegang senjata tajam baik untuk serang korban maupun orang lain, para pelaku kemudian meninggalkan lokasi kejadian.
“Anggota polisi dari Tim Raimas menyarankan kepada saya untuk melapor maupun tidak melaporkan kejadian ini ke Polisi. Setelah itu, Tim Raimas Komodo melanjutkan perjalanan menuju Labuan Bajo,” ucapnya.
Usai kejadian tersebut, Korban berdiskusi dengan keluarga dan memutuskan untuk membuat Laporan Polisi pada Jumat (4/4/2025).
Ia menguraikan, pada pukul 16.00 WITA, dirinya mendatangi Kantor Polres Manggarai untuk membuat laporan resmi.
Petugas piket SPKT Polres kemudian memintanya untuk membuat laporan di Polsek Komodo.
Mendapat arahan tersebut, malam harinya sekitar pukul 20.00 Wita, korban mendatangi Polsek Komodo dan diterima oleh petugas jaga.
Setibanya di Kantor Polsek Komodo, korban langsung menjelaskan tujuan kedatangannya.
Diterangkan oleh korban, penjelasan yang ia sampaikan dibantah oleh petugas jaga. Petugas jaga mempertanyakan kondisi fisik korban yang terlihat baik-baik saja ketika melaporkan kejadian tersebut.
“Kalau namanya pengeroyokan itu, berarti bapak babak belur, tapi ini bapak sehat-sehat saja,” ucap korban menirukan jawaban polisi.
Bantahan yang sama juga disampaikan oleh polisi ketika korban menejelaskan soal insiden ancaman senjata tajam yang diterimanya dari pelaku.
“Pisau itu bapak masih dalam sarung,” jawab Polisi.
Jawaban polisi tersebut membuat korban kecewa dan lantas mempertanyakan kehadiran polisi di tempat kejadian
“Kemudian Saya bilang ‘bapak lihat dimana? Saya kan di lokasi’. Tetapi dia menjawab pertanyaan saya dan mengalihkan pembicaraan,” tutur Kifly.
Polisi yang bertugas kemudian meminta korban untuk berpikir ulang sebelum melaporkan kejadian tersebut. Polisi juga mengaku, para pelaku memiliki bukti kalau mereka tidak bersalah.
“Bapak pikir baik-baik dulu, nanti kalau bapak lapor, mereka lapor balik. Mereka bisa menang itu karena mereka ada buktinya. Mereka ini orang sekolah sarjana hukum, bisa yang salah jadi benar yang benar jadi salah. Jadi kesimpulannya Bapak pikir baik saja dulu,” tanggapan polisi tersebut terhadap laporan korban.
Hingga berita ini diterbitkan, media belum berhasil mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada Polsek Komodo.
Penulis: Piter DM