Labuan Bajo, suaranusantara.co — Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat menaikkan status penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang remaja, Lucio Figo Naban, dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Kasus ini diduga melibatkan seorang oknum wartawan media televisi swasta berinisial RJ sebagai terduga pelaku utama.
Status penyidikan dalam perkara tersebut diputuskan setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai Barat melakukan gelar perkara.
Insiden dugaan penganiayaan itu sendiri terjadi di Gang Pengadilan, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, pada Minggu (7/6/2026) dini hari.
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, melalui Kasat Reskrim AKP Lufthi Darmawan Aditya, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mengusut tuntas kasus ini secara transparan, prosedural, dan bebas dari intervensi.
”Kami berkomitmen penuh memberikan pelayanan prima dan transparansi berkeadilan dalam penanganan perkara ini. Penyelidikan dilakukan secara intensif demi memastikan hukum ditegakkan seadil-adilnya,” ujar AKP Lufthi di Mapolres Manggarai Barat dalam keterangan tertulis yang diterima awak media ini Selasa (23/6/2026) pagi.
Keluarga Korban Tolak Restoratif Justice
Merespons perkembangan kasus tersebut, ibu kandung korban, Ani Hantam, mengapresiasi kinerja cepat tim penyidik Satreskrim Polres Manggarai Barat.
Kendati demikian, ia menegaskan pihak keluarga menutup pintu damai atau upaya keadilan restoratif (restoratif justice).
”Jika ada pihak yang menawarkan perdamaian, saya tegas menolak. Saya tidak akan mencabut laporan. Proses hukum harus tetap berjalan guna memberikan efek jera,” kata Ani saat ditemui wartawan di kediamannya, Selasa (23/6/2026) sore.
Ani menceritakan, peristiwa bermula saat anaknya tengah diamankan untuk dibina oleh tim Buru Sergap (Buser) Polres Manggarai Barat pada malam kejadian.
Saat mendatangi ruangan Buser, Ani mendapati luka lebam pada tubuh anaknya. Berdasarkan pengakuan sang anak, luka tersebut akibat penganiayaan yang dilakukan oleh RJ yang datang mengaku sebagai wartawan.
Ani juga menyatakan telah menyerahkan seluruh barang bukti kepada penyidik dan membatasi komunikasi langsung dengan terduga pelaku.
”Belakangan ini terduga pelaku sempat menghubungi saya melalui telepon dan pesan WhatsApp, namun tidak saya tanggapi. Seluruh proses hukum kini telah saya serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.










































































