Labuan Bajo, suaranusantara.co – Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa Lucio Figo Naban (21), seorang remaja asal Gang Pengadilan, Desa Gorontalo, Labuan Bajo, resmi memasuki babak baru. Pihak Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat kini telah menaikkan status penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kuasa Hukum korban, Wirawan Hipatios Labut, S.H., mendesak penyidik untuk segera melakukan tindakan tegas berupa penetapan tersangka terhadap terduga pelaku utama, Ronal Jantur, yang diketahui merupakan oknum wartawan media online BANERATV.
Wirawan menilai terduga pelaku menunjukkan sikap yang tidak kooperatif sejak awal mencuatnya kasus ini. Selain itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku dilaporkan terlibat dalam kasus hukum lain.
”Sejak kejadian dia justru membantah, ini mengindikasikan bahwa dia tidak kooperatif. Alasan lain, dia juga menjadi terlapor dalam kasus yang berbeda. Oleh karena itu, saya selaku kuasa hukum meminta polisi agar terduga pelaku, Ronal Jantur, segera ditetapkan sebagai tersangka,” ujar pengacara yang akrab disapa Wira tersebut saat ditemui di Pendopo Mapolres Manggarai Barat, Senin (22/6/2026).
Apresiasi dari Keluarga Korban
Perkembangan positif ini mendapat respons baik dari pihak keluarga korban. Ibu kandung Figo, Ani Hantam, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas komitmen dan kerja keras tim penyidik Sat Reskrim Polres Manggarai Barat.
”Terima kasih untuk kerja kerasnya para penyidik. Semoga dengan berjalannya kasus ini bisa memberikan efek jera kepada oknum-oknum yang menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, apalagi ini terjadi di lingkungan kompleks kepolisian,” ujar Ani.
Kronologi Penganiayaan: Korban Dicekik dan Diancam Dibunuh
Berdasarkan kesaksian korban, Lucio Figo Naban, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 03.00 WITA dini hari. Kejadian bermula saat korban menolak untuk diwawancarai oleh Ronal Jantur.
”Dia pukul saya pertama kena mata kanan dengan cara flungku (pukulan tangan mengepal) sebanyak lima kali atau lebih, saya sudah tidak tahu lagi karena pusing. Kedua, dia mencekik leher saya. Temannya juga ikut mencekik, mereka berdua melakukannya bersamaan,” beber Figo saat memberikan keterangan pada Selasa (9/6/2026) malam.
Figo mengungkapkan, saat insiden terjadi, terduga pelaku terindikasi kuat berada di bawah pengaruh alkohol.
”Temannya itu ciri-cirinya agak gemuk dan pendek, memakai rompi cokelat dan celana jeans pendek. Sedangkan Ronal waktu itu pakai baju putih, celana panjang, dan mulutnya tercium bau alkohol,” tambahnya.
Ironisnya, aksi brutal ini sempat disaksikan langsung oleh anggota Resmob Polres Manggarai Barat yang sedang bertugas piket, lantaran lokasi kejadian berada di sekitar lingkungan kepolisian.
Menurut Figo, anggota polisi sempat berupaya melerai, namun Ronal yang tersulut emosi tetap merangsek menyerang korban, bahkan melontarkan ancaman pembunuhan.
”Ada polisi yang saksikan dan menahan Om Ronal. Tetapi karena emosi, dia pukul terus saya. Polisi menarik Ronal, tapi dia kejar saya dan mengancam mau bunuh saya. Dia bahkan mau melempar saya pakai bola biliar, padahal saat itu saya sudah berlutut minta maaf kepada komandan polisi karena kejadiannya di lingkungan Polres. Om Ronal datang menemui saya setelah dihubungi oleh salah satu teman saya,” pungkas Figo.







































































![Desy Ratnasari [Instagram]](https://www.suaranusantara.co/wp-content/uploads/2021/05/desy-ratnasari-120x86.jpg)


