Oleh: Anna Saraswati, FH Universitas Al-Azhar Indonesia
Jakarta, Suaranusantara.co – Perkuliahan bersama dosen Dr. Arina N. Shebubakar, S.H., M.Kn. dari Fakultas Hukum UAI hari itu membahas mata kuliah Etika dan Tanggung Jawab Profesi.
Banyak yang diperoleh dari penyampaian materi perkuliahan ini. Terlebih sekarang, di saat tantangan bagi penegak hukum semakin besar untuk menunjukkan profesionalisme mereka dalam menjalankan tugas.
Sebab netizen dapat memantau kinerja mereka secara langsung melalui platform digital yang terintegrasi secara live dengan media mainstream. Bahkan muncul fenomena antar warganet yang saling mendukung meski tak kenal satu sama lain, bahkan mereka tak kenal tersangka maupun terdakwa.
Dari sudut pandang positif, media sosial memberikan dampak yang sangat besar bagi terungkapnya suatu kasus hukum. Apalagi di saat proses penanganan kasus yang telah sampai ke persidangan tersebut terbuka untuk umum. Dari media sosial, masyarakat awam hukum bisa belajar secara ‘otodidak’ tentang bagaimana proses hukum acara di Indonesia.
Media televisi mainstream mengundang para pakar hukum untuk berbagi pandangan dan pendapat mereka terkait suatu kasus yang sedang dalam proses. Netizen pun tak pernah mau ketinggalan untuk ikut ‘belajar’ dengan terus memonitor program televisi ini.
Etika Penegakan Hukum klik di halaman berikutnya