Penegakan Hukum
Dalam proses hukum, terlihat peran penasehat hukum, atau mereka yang berprofesi pengacara, yang mendampingi tersangka saat penyidikan oleh pihak kepolisian atau saat terdakwa hadir menjalani persidangan.
Sidang kasus tindak pidana yang digelar secara terbuka antara lain kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Kasus ini menyeret sederet nama penegak hukum, termasuk Irjen Pol Ferdy Sambo yang kemudian di PTDH. Selain itu ada pula kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret Irjen Pol Teddy Minahasa, yang juga di PTDH. Baik Sambo maupun Teddy masing-masing adalah perwira tinggi yang bertugas di instansi kepolisian.
Belum lagi kasus penganiayaan anak David (17) oleh anak Mario Dandy Satrio (20) yang putra seorang pejabat Ditjen Pajak di Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo. Pihak kepolisian dan kejaksaan sekarang tengah menangani dan mendalami kasus ini.
Sungguh miris memang, karena kasus-kasus tersebut melibatkan mereka yang (pernah) berpangkat dan menduduki jabatan tinggi di instansi pemerintah.
Mengemban amanat memang berat, sebagaimana ayat dalam surat kitab suci Al-Qur’an, “Sesungguhnya Kami telah menawarkan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung; tetapi semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir tidak akan melaksanakannya (berat), lalu dipikullah amanat itu oleh manusia. Sungguh, manusia itu sangat zalim dan sangat bodoh“(QS Al-Azhab:72)
Etika dan Moral klik di halaman berikutnya