Oleh: Anna Saraswati, FH Universitas Al-Azhar Indonesia
Jakarta, Suaranusantara.co – Apa keunggulan menyandang gelar Magister hukum? Masih ragu untuk lanjut ke program Magister, sementara sudah banyak yang meraih gelar Magister dan berhasil meningkatkan karir?
Dr. Fokky Fuad Wasitaatmadja, menjelaskan bahwa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi akan membantu mengasah keterampilan agar semakin meningkat.
Kuliah S2 juga menyuguhkan peluang mengikuti berbagai kegiatan bersama dengan orang-orang yang memiliki posisi kunci yang berpotensi berlanjut menjadi mitra kerja. Manfaatkanlah peluang ini dengan optimal.
“Mahasiswa Magister Hukum di kampus UAI mengikuti perkuliahan langsung bersama para pakar hukum dan praktisi yang berpengalaman,” jelasnya.
Mahasiswa yang mengikuti perkuliahan S2 bisa berpartisipasi dalam berbagai kegiatan seperti seminar atau workshop untuk lebih memahami bidang ilmu hukum yang sedang mereka tekuni.
“Proses belajar ini dapat meningkatkan kemampuan secara lebih optimal, karena penerapan metode pengajaran untuk jenjang S2 lebih kompleks dan memiliki standar yang lebih tinggi,” sambungnya.
Photo ilustrasi Magister FH UAI
Magister Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia
Sebagai salah satu kampus swasta terbaik di Jakarta, Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) mebuka program studi Sarjana (S1) dan Magister (S2) Ilmu Hukum. Kelas Magister FH UAI merupakan program lanjutan, yang didirikan sejak tahun 2014, dan terakreditasi B tahun 2018.
Tujuan pendirian program Master ini adalah untuk memenuhi kebutuhan akan pengetahuan hukum terutama hukum bisnis di lingkungan masyarakat urban perkotaan.
Selaku Kaprodi Magister Hukum UAI, Dr. Fuad, mengatakan, “Lama masa studi dirancang 1,5 tahun, dengan program perkuliahan di kelas selama 1 tahun, dan ujian proposal, bimbingan tesis hingga ujian tesis selama 6 bulan.”
Course progress program Magsiter Hukum UAI mencakup materi kuliah sebanyak 18 SKS di semester 1 dan 18 SKS di semester 2. Lalu lanjut semester 3 dengan materi ujian proposal, penyusunan tesis dengan bobot 6 SKS, dan sidang tesis. Sementara jumlah mahasiswa yang telah lulus terhitung hingga tahun 2021 berjumlah 135 orang.
“Magister Hukum UAI memiliki keunggulan bukan hanya pembekalan keilmuan tentang hukum, tapi juga landasan etika keislaman modern dan toleransi. Dengan dukungan dari 6 dosen tetap yang berkualifikasi Doktor, dan 6 dosen tidak tetap, ” tambahnya.
Dosen program pasca sarjana UAI tercatat, Dr. Yusuf Hidayat (Dekan FH UAI), Dr. Fokky Fuad, Dr. Anis Rifai, Prof. Dr. Supardji, Dr. Sadino, Dr. Anas Lutfi, dan Dr. Arina N. Shebubakar.
Keunggulan dan Manfaat Magister
Ilmu hukum perkuliahan Magister ini termasuk Hukum Ekonomi Islam, Kontrak Syariah, Hukum Keuangan Syariah, Hukum Perbankan, Intellectual Property Rights, Filsafat Hukum, dan Sosiologi Hukum.
Kemudian ada Hukum Perusahaan, Hukum Anti Monopoli, dan Hukum Pidana Ekonomi.
Termasuk pula kurikulum, yakni ilmu Hukum Bisnis, Hukum Agraria dan SDM, Hukum Keuangan, Analisa Ekonomi Atas Hukum, dan Hukum Transaksi Bisnis Internasional.
Pendidikan menjadi salah satu investasi jangka panjang dengan banyak manfaat. Kita bisa melakukan berbagai hal dengan bekal ilmu. Selain itu juga untuk mendapatkan pengalaman kerja, mengenal banyak orang, praktik langsung, dan sebagainya.
Semakin banyak belajar, tentu seseorang akan semakin terampil dalam berbagai hal, sehingga ia bisa meraih kesuksesan dan mendapatkan kompensasi yang memuaskan.