Labuan Bajo, suaranusantara.co — Lahan ulayat Lengkong Warang, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, bergolak hebat pada Rabu (29/7/2026) . Aksi anarkis kelompok massa di bawah pimpinan Blasius Panda dan Mersi Mance menghanguskan kendaraan serta pondok warga Mbehal bahkan disaksikan langsung oleh dua anggota TNI AD di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kehadiran Aparat Keamanan saat itu Bukannya meredam kehadiran massa ratusan orang yang disinyalir melibatkan tenaga bayaran dari luar daerah ini justru melumpuhkan kawasan tersebut dengan tumpahan batu, tombak, dan kobaran api.
Menerobos Pagi, Membakar Tanpa Ampun
Peristiwa memanas sekitar pukul 06.30 WITA. Ratusan massa yang dipimpin Blasius Panda menyerbu lokasi Lengkong Warang.
Tiga warga Mbehal yang tengah tertidur di dalam pondok saat bersiap membuka kebun baru tak mampu berbuat banyak menghadapi kepungan massa bertombak, berperang, dan berikat kepala merah.
Aksi brutal ini menghancurkan aset milik warga ulayat Mbehal di Tempat Kejadian Perkara (TKP) 2 unit mobil Suzuki Carry (hitam dan silver) ludes terbakar, 3 unit sepeda motor hangus tak berbentuk, 3 pondok warga rata dengan tanah menjadi abu.
Satu unit mobil milik Martinus Nagom hancur, kaca depan bolong tembus ke belakang diduga akibat terjangan peluru serangan berjarak, sementara kaca samping hancur dilempari batu saat melintas melintasi TKP.
”Kaca depan lubang tembus ke belakang seperti terkena tembakan. Kaca samping hancur saat saya dan beberapa warga Mbehal hendak masuk ke lokasi,” ungkap Martinus.
Keterlibatan “Massa Bayaran” Terbongkar
Aksi penyerangan ini dinilai tidak sekadar konflik antar warga lokal. Berdasarkan rekaman video amatir warga dan keterangan saksi kunci berinisial F (warga Mbehal), kelompok penyerang diduga kuat mengerahkan massa bayaran dari luar wilayah.
Beberapa nama yang teridentifikasi ikut dalam aksi tersebut berasal dari Kampung Pisang (AT, T, dan I), Pulau Boleng (A), serta Lembah (B). Sementara sosok berinisial H diduga menjadi aktor pengumpul massa dari Kampung Pisang.
Selain itu, massa dari Puntu, Kecamatan Ndoso, turut diterjunkan ke TKP.
”Ini bukan bentrokan seimbang. Kami diserang secara brutal oleh ratusan massa dan tenaga bayaran,” tegas F, Kamis (29/7/2026).
Beralibi “Bagi Tanah”, Membawa Alat Perang
Di lain pihak, Blasius Panda yang mengklaim diri sebagai Tu’a Golo (pemangku adat) Rareng membantah tuduhan penyerangan tersebut melalui media daring.
Panda berdalih warganya masuk ke lokasi pada pukul 06.00 WITA untuk membagi tanah hak milik, dan menuding pihak Mbehal yang melakukan serangan terlebih dahulu.
Namun, narasi Panda dinilai absurd dan konyol oleh warga Mbehal. Pengakuan Panda bahwa warga Mbehal yang membawa mobil Carry baru tiba sekitar pukul 09.30 WITA, setelah seluruh armada dan pondok ludes terbakar menjadi bukti kuat bahwa pembakaran telah terjadi jauh sebelum mobil Mbehal tiba di lokasi.
”Niat membagi tanah, tapi warganya datang membawa perisai, tombak, parang, dan kain merah di kepala. Keterangan Panda sangat kontradiktif dengan fakta lapangan,” cecar Gebi, ahli waris ulayat Mbehal, Jumat (31/7/2026).
Gebi juga menantang klaim sejarah Panda atas tanah tersebut untuk membuktikan keberadaan makam atau kebun leluhurnya di Lengkong Warang.
Rapor Merah Penegakan Hukum: Polisi Dipertanyakan
Situasi di lokasi sempat berada dalam kondisi Siaga Satu. Gesekan susulan berhasil diredam setelah personel gabungan TNI dan Polri turun untuk menyekat pergerakan kedua kelompok yang saling pantau dalam jarak dekat.
Warga Mbehal pun telah resmi melaporkan aksi anarkis ini ke Polres Manggarai Barat.
Meski demikian, penanganan hukum oleh Polres Manggarai Barat memicu keraguan mendalam dari masyarakat dan aktivis. Konflik sengketa ini sebenarnya telah bergulir di meja Reskrim sejak Juni 2025.
Namun, proses hukum dianggap tebang pilih: warga Mbehal justru cepat dipenjara atas tuduhan verbal, sementara laporan balik terhadap Mersi Mance dan kelompoknya membeku tanpa kejelasan.
Doni Parera, Ketua LSM Ilmu yang mendampingi warga ulayat Mbehal, melontarkan kritik pedas terhadap integritas dan netralitas kepolisian setempat.
”Siapakah yang akan ditahan kali ini? Mobil, motor, pondok dibakar, dan warga kami dilempari batu serta lembing. Sementara dulu warga kami dijebloskan ke penjara hanya karena tuduhan pengancaman verbal dengan penanganan marathon. Sampai saat ini, tercatat ada 5 Laporan Polisi (LP) kami yang mandek di kepolisian,” tandas Doni tajam.
Kini, publik Manggarai Barat menanti ketegasan aparat: apakah hukum akan ditegakkan secara adil, atau kemanusiaan kembali kalah oleh aksi premanisme berbayar ini?
Kini awak media ini masih berupaya menghubungi pihak pihak terkait yang disebutkan dalam pemberitaan media inj dalam rangka mendapatkan kelengkapan informasi memenuhi syarat keberimbangan informasi.










































































