Ruteng. Suaranusantara.co – Komitmen Wakil Bupati (Wabup) Manggarai, Fabianus Abu, untuk ” tancap gas ” di sela-sela menanti keberangkatannya menuju Magelang pada tanggal 26 pebruari 2025 terus berlanjut.
Pasca kunjungan kerja (kunker) bersama Komisi B DPRD Kabupaten Manggarai ke PT DaFA Teknoagro Mandiri, Wabup Fabi kembali melakukan kunjungan ke Direktorat Jendral Kependudukan & Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu 25/2/2025.
Demikian Asisten I Setda Manggarai Frumentius LTK via gawainya yang diterima suaranusantara.co. Diketahui, Asisten 1 Setda Kabupaten Manggarai, Frumencius LTK, ditugaskan mendampingi Wabup Fabi, untuk berkordinasi dengan sejumlah kementerian terkait, dengan harapan dapat menyelesaikan sejumlah persoalan di Kabupaten Manggarai.
Agenda kunjungan saat ini, untuk membahas beberapa poin penting, seperti kuota blangko KTP, nasib operator Dinas Dukcapil yang tidak lolos seleksi PPPK, serta dukungan dana DAK Non-Fisik bagi Dinas Dukcapil Pemkab Manggarai.
Pada awal pertemuan tersebut, Sekretaris Dirjen Dukcapil Kemendagri, melalui Kasubdit Monitoring & Evaluasi, Heru Santoso, memberikan ucapan selamat kepada Wabup Fabi. Adapun Kasubdit Monev juga merupakan pejabat yang berwenang terkait pengalokasian blangko KTP ke daerah-daerah.
‘‘Pertama-tama kami perlu menyampaikan proficiat kepada Pak Wakil yang baru saja dilantik pada taggal 20 kemarin. Jujur, kami merasa sangat terhormat dan perlu diapresiasi bahwa Pak Fabi merupakan wakil bupati yang pertama kali melakukan kunjungan ke sini pasca pelantikan. Oleh karena itu, sebagai bentuk apresiasi & kado atas pelantikan, kami memberikan blangko KTP yang langsung dapat dibawa pulang oleh Pak Wabup. Kami juga menyampaikan pesan dari Pak Dirjen, permohonan maaf beliau tidak bisa menerima langsung karena sedang bertugas di Magelang,’’ ujar Heru.
Terkait pembahasan nasib operator Dukcapil yang tidak lolos seleksi PPPK Tahap I, dijelaskan bahwa hal tersebut telah sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Sementara itu, terkait agenda pembahasan DAK Non-fisik juga dijelaskan bahwa semenjak tahun 2021 program Kemendagri dimaksud telah ditiadakan.

Merespon soal kuota blangko KTP yang akan dibawah pulang Wabup Fabi, Asisten I Frumencius langsung bergerak cepat berkoordinasi dengan Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Manggarai, Yakobus Banggut, untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk memenuhi syarat-syarat prosedur formal. Alhasil, pada saat menandatangani berita acara, Asisten I sempat terkejut dengan jumlah blangko yang dialokasikan untuk Pemkab Manggarai yakni sebanyak 6.000 blangko.
‘‘ Saya kaget sekali ketika membaca berita acara serah terima blangko KTP elektronik, jumlah yang diterima sebanyak 6.000 blangko. Ini angka yang sangat fantastis. Karena setahu saya, kuota yang sering diterima oleh pemda berkisar di angka 1.000 sampai 2.000 blangko saja. Biasanya cuma dialokasikan sekali atau dua kali dalam setahun. Hal ini tentunya perlu disyukuri, apalagi kunjungan kerja ini juga sifatnya mendadak tanpa pemberitahuan formal sebelumnya,’’ jelas Frumencius.
Menjelang akhir kegiatan, Walter Edward Malau selaku PJ Bina Adminduk Provinsi Sumatera Utara, yang turut memfasilitasi pertemuan ini juga menawarkan opsi terkait pemenuhan kebutuhan blangko KTP di daerah.
‘’ Nah untuk pemenuhan kebutuhan kuota blangko KTP, Pemda bisa saja mengajukan melalui mekanisme Hibah Blangko KTP. Pemda bisa mengajukan berapa pun jumlah blangkonya sesuai kebutuhan daerah. Berbeda dengan mekanisme yang dilakukan hari ini, mekanisme Hibah Blangko KTP didanai melalui APBD. Dengan harga per blangko sebesar Rp10.182,00. Karena setahu saya, secara paralel Pemkab Manggarai juga sedang mengupayakan pendefinitifan 52 desa. Yang tentunya juga juga akan bersinggungan dengan sinkronasi data kependudukan antara desa induk dan desa pemakaran’’ ujar Walter.
Willy