Oleh: Anna Saraswati, Fakultas Hukum UAI
Jakarta, Suaranusantara.co – Berdasarkan Permendikbud Nomor 53 Tahun 2023, salah satu syarat kelulusan mahasiswa tidak lagi hanya penelitian ilmiah yang dituangkan dalam format skripsi saja, tetapi juga bisa dengan penerbitan jurnal. Prodi Ilmu Hukum di Fakultas Hukum UAI untuk saat ini adalah satu-satunya prodi yang sudah menerapkan kebijakan tersebut.
Menjelang kelulusan, mahasiswa ilmu hukum diperbolehkan memilih salah satu format penelitian ilmiah, atau boleh juga membuat kedua-duanya, baik skripsi maupun jurnal.
Namun sebelum itu, mahasiswa harus mengikuti seminar proposal skripsi terlebih dulu dengan didampingi oleh dosen pembimbing, kemudian menentukan apakah akan mengikuti sidang skripsi saja, atau menerbitkan jurnal saja, atau memutuskan untuk membuat kedua-duanya.
Publikasi Jurnal FH UAI
Bidang publikasi jurnal di Fakultas Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia dekat dengan sosok seorang Tutor, Dr. Aris Machmud, yang sehari-hari biasa memberikan bimbingan dan review bagi para mahasiswa yang berminat untuk mempublikasikan jurnal ilmiah mereka.
Saat ditemui, ia menjelaskan bahwa mahasiswa biasanya akan diarahkan untuk menemuinya untuk mendapatkan tutorial publikasi jurnal. Mahasiswa disyaratkan sudah mendapatkan bimbingan dari dosen pembimbing, atau dengan kata lain, mengikuti proses pembuatan jurnal yang ditetapkan oleh fakultas, misalnya telah lolos turnitin 20% minimal.
“Sebuah jurnal biasanya membutuhkan waktu 3 bulan untuk peer review sebelum dipublikasikan,” katanya.
“Pangajuan jurnal sebagai salah satu syarat kelulusan, dilakukan dengan pengajuan Letter of Acceptance (LOA) yang dikeluarkan oleh publisher. Jurnal tersebut bisa saja masih sedang dalam masa tunggu jadwal tayang, namun bukti LOA sudah menunjukkan bahwa jurnal tersebut siap dipublikasikan.” lanjutnya.
Manfaat Jurnal
“Keuntungan dan manfaat publikasi jurnal, antara lain orang akan mengenal kita sebagai akademisi dari hasil penelitian ilmiah yang dipublikasikan. Jurnal juga berkaitan dengan kredibilitas perguruan tinggi, karena bisa dijadikan sebagai pencapaian yang dimasukkan ke dalam salah satu kategori dalam penilaian akreditasi, atau tercapainya target standar mutu” jelasnya.
“Untuk para dosen atau PNS, pembuatan jurnal ditentukan sebagai syarat kenaikan jenjang akademik atau kenaikan pangkat oleh suatu instansi. Dengan adanya jurnal menunjukkan adanya kontribusi pemikiran yang dihasilkan dari sebuah penelitian yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat banyak maupun pemerintah,” ungkapnya lebih lanjut.
Pengalaman Menarik
Selama menekuni bidang publikasi jurnal, menurutnya, relasinya bertambah banyak demikian pula kawan-kawan lama maupun baru dari kalangan akademisi yang berminat di bidang yang sama. Mereka bukan hanya berasal dari wilayah Indonesia saja tetapi juga luar negeri.
Biasanya forum-forum nasional maupun internasional yang mengadakan seminar atau workshop, menyertakan agenda presentasi jurnal ilmiah. Salah satu seminar internasional yang pernah diikutinya bertajuk General Science and Technology Forum (GSTF) di Singapura pada tahun 2016, sebagai salah satu pemakalah dengan paper berjudul “Peningkatan Kinerja Karyawan Perguruan Tinggi Melalui Target Costing dan Partisipasi Anggaran” dengan bahasa pengantar dalam bahasa Inggris. Ini merupakan moment pertama untuk publikasi pertamanya di tingkat internasional.
Prestasi yang pernah diraih, salah satunya adalah penghargaan “Best Paper” pada 4th International Conference of Islamic Epistemology. Sementara pengalaman menarik lainnya adalah seminar internasional ISCORED tahun 2022 dengan luaran scopus, dan seminar online BAIC yang diselengggarakan oleh UNISBA pada tahun 2023, dengan luaran sinta 2.
Menurut pandangannya, dunia jurnal sangat menarik, karena siapapun dapat mengekplorasi pemikiran dan inovasi ide-atau gagasan baru sesuai dengan topik yang dibahas. Sementara bagi sebagian orang, karena faktor kesibukan dan lain sebagainya, jurnal dianggap membosankan.
“Hal ini bisa jadi karena metode yang digunakan terlalu monoton dan hanya dilakukan satu arah, sehingga membuat mahasiswa kurang aktif dan kurang maksimal dalam mencapai kompetensinya. Lain halnya jika kita melakukannya dengan diskusi, bahkan sekedar obrolan ringan,” katanya.
Ada beberapa mahasiswa yang semula tidak yakin bisa menulis jurnal, tapi pada akhirnya berubah bersemangat, ketika topik pembahasannya bisa dikembangkan. Memang ada baiknya sering ngobrol, karena akan muncul ide-ide bagus yang tidak terduga sebelumnya yang bisa dijadikan untuk bahan penelitian.
“Untuk mengatasi kejenuhan, ada beberapa trik yang dapat dilakukan, seperti menggunakan perangkat dan media belajar yang disukai, lalu memahami minat sehingga lebih mudah dikembangkan dalam bentuk tulisan, atau memilih tempat diskusi yang nyaman, dan menciptakan suasana yang menyenangkan saat bertukar pikiran dan pendapat,” pungkasnya.