Jakarta, Suaranusantara.co – Transjakarta beroperasi lagi hingga 22.00 WIB setelah libur lebaran. PT Transportasi Jakarta kembali menyesuaikan jam operasional setelah periode libur Lebaran Idul Fitri 12-16 Mei 2021.
Direktur Utama PT Transjakarta Sardjono Jhony Tjitrokusumo mengatakan, jam operasional transjakarta kembali normal hingga pukul 22.00 WIB yang mulai berlaku Senin (17/5/2021) kemarin.
“Dengan berakhirnya libur Lebaran, transjakarta akan melayani masyarakat seperti biasa yakni mulai pukul 05.00-22.00 WIB,” kata Jhony dalam keterangan tertulis, Selasa (18/5/2021).
Jhony mengatakan, penyesuaian jam operasional tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 157 Tahun 2021. SK tersebut terkait perpanjangan pembatasan kapasitas angkut dan waktu operasional transportasi di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
Jam operasional normal, kata Jhony, berlaku untuk seluruh layanan transjakarta, baik bus rapid trans (BRT) maupun non-BRT.
“Sementara itu, untuk layanan tenaga medis akan beroperasi mulai pukul 22.00-23.00 WIB setiap harinya,” ucap Jhony.
Jhony mengatakan, dengan jam operasional yang kembali normal, Transjakarta kembali mengingatkan pelanggannya untuk mematuhi ketentuan protokol kesehatan yaitu batas kapasitas 50 persen dari batas normal.
Bus gandeng maksimal di isi 60 pelanggan, bus sedang 30 pelanggan, bus kecil 15 pelanggan, dan mikrotrans untuk 5 pelanggan. “Kami mengimbau seluruh pelanggan untuk tetap mematuhi semua prosedur yang berlaku, khususnya ketika menggunakan layanan Transjakarta,” kata dia.
Selama Periode Libur Lebaran, 42 PNS DKI Lakukan Mudik
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat masih ada sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melakukan mudik di masa libur lebaran 2021.
Diketahui, Pemprov DKI juga telah mengeluarkan larangan melakukan mudik pada 6-17 Mei.
Kepala Bidang Pengendalian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Wahyono mengatakan, PNS DKI yang mudik berjumlah 42 orang.
Namun, para PNS DKI itu bukan melakukan mudik ilegal karena sudah mengantongi izin.