Oleh: Anna Saraswati, FH Universitas Al-Azhar Indonesia, peserta program PMM PKKM di FHUI Kampus Depok
Depok, Suaranusantara.co – Perkuliahan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) sudah berjalan sejak 28/08. Mahasiswa baru berjaket kuning tampak berkelompok di hampir setiap pojok kampus bersama senior yang memberi bimbingan orientasi kampus. Sementara mahasiswa reguler sudah mengikuti kegiatan perkuliahan, termasuk kelas Hukum Acara Pidana di Balai Sidang, bersama dosen pengampu Dr. Flora Dianti.
Perkuliahan diawali dengan materi yang dipresentasikan oleh 2 kelompok mahasiswa. Mereka menjelaskan secara bergantian, bahkan ada juga yang berpantun, saat membuka dan menutup presentasi, yang disambut dengan tepuk tangan mahasiswa.
Dosen pengampu melanjutkan materi dengan penjelasan lebih lanjut dan memberikan contoh. Mahasiswa peserta perkuliahan berjumlah sekitar 170 orang dan mereka aktif menyimak. Sebagian langsung mengetik dengan menggunakan laptop, dan searching dengan menggunakan laptop atau HP. Selama berlangsungnya perkuliahan, terdengar suara ketukan-ketukan tuts laptop saat mahasiswa mengetik.
Hukum Acara Pidana menurut para ahli pada prinsipnya adalah proses hukum sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang melibatkan masyarakat dan penegak hukum, serta pihak-pihak terkait baik yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung.
Selama perkuliahan berlangsung, ada beberapa mahasiswa yang mengajukan pertanyaan. Bahkan setelah selesai kuliah pun masih ada beberpa mahasiswa yang menghampiri dosen untuk mengajukan pertanyaan.
Program PMM MBKM UAI
MBKM Mandiri Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) membuka kesempatan bagi mahasiswa dari semua prodi untuk mengikuti berbagai program pilihan, yakni Kampus Mengajar, Magang Bersertifikat, Proyek Kemanusiaan, Studi Independen, Kuliah Kerja Nyata (KKN), dan Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM), yang dapat dikonversi menjadi 20 SKS saat kembali ke kampus UAI.
Melalui UPT MBKM, kampus UAI selalu membuka kesempatan bagi mahasiswa yang ingin memanfaatkan kesempatan belajar. Kampus UAI yang terletak di lokasi strategis ini menyediakan sarana dan fasilitas belajar yang lengkap di 6 fakultas, dan memberikan dukungan bagi mahasiswa yang ingin berkembang dan maju di bidang pendidikan yang ingin ditekuni, termasuk implementasi program MBKM Mandiri.
Dengan berpartisipasi dalam kegiatan MBKM, mahasiswa diharapkan dapat memperoleh pengalaman baru dan pembelajaran di luar kampus. Dengan demikian, ilmu yang merela peroleh bukan hanya teori di kampus, tapi praktik langsung, dan juga beradaptasi dan berinteraksi di lingkungan baru.
Lingkungan Belajar
Suasana yang berbeda di lingkungan baru pasti menambah semangat belajar mahasiswa karena adanya kesempatan yang sangat berharga. Bertemu dengan orang-orang baru juga menjadi pengalaman tersendiri, demikian pula halnya dengan pengalaman baru di kampus FHUI.
Setiap pagi banyak mahasiswa yang setiap pagi naik dan turun dari bis kuning yang mengantar mereka ke fakultas masing-masing. Area UI memang sangat luas sehingga membutuhkan shuttle bus untuk mencapai tujuan. Selain itu juga ada sepeda listrik ramah lingkungan untuk mahasiswa dan staff pengajar.
Fakultas Hukum terletak bersebelahan dengan gedung perpustakaan UI yang bangunannya sangat besar dan menghadap ke danau. Di seberang nampak gedung rektorat dan di sekelilingnya juga nampak bangunan menjulang di kawasan Depok. Saat istirahat siang terlihat banyak mahasiswa yang duduk-duduk di sekitar danau, dan ada pula yang terlihat mengerjakan tugas kelompok. Setelah kegiatan perkuliahan selesai sore hari, bis kuning kembali penuh dengan penumpang mahasiswa yang hendak pulang.
Suasana lingkungan belajar di kampus UAI tentu berbeda dengan UI Depok, mulai dari suasana kelas, mahasiswa dan dosen, dan proses belajar mengajar. Namun demikian, yang terpenting adalah bagaimana mengoptimalkan kesempatan belajar ini dengan sebaik-baiknya. Sehingga peluang dan waktu yang ada, bisa menjadi investasi berharga, yaitu ilmu yang bermanfaat.