Jakarta, Suaranusantara.co – Pemerintah bertekad memperbaiki indeks korupsi. Untuk memperbaiki itu, berbagai masukan masyarakat siap di tampung pemerintah.
“Saya terima kasih kepada TII (Transparency International Indonesia, red) yang sudah membriefing saya dengan begitu jelas mengenai situasi yang sebenarnya kita hadapi,” kata Menko Polhukam Mahfud MD di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis, 25 Februari 2021.
Ia baru saja menerima Sekjen TII Danang Widoyoko dan Manajer Riset TII Wawan Suyatmiko di kantor Kemenko Polhukam pada Rabu pagi. Dia mengundang dua pimpinan TII itu untuk mendengar masukan dalam rangka memperbaiki indeks persepsi korupsi.
“Saya tadi sengaja mengundang Mas Danang dan Mas Wawan untuk melakukan langkah-langkah kedepan agar negeri ini semakin baik, semakin ramah terhadap investasi,” ujar Mahfud.
Mahfud memandang perlu melibatkan masyarakat sipil seperti TII dalam mencari solusi yang tepat dalam membuat peta jalan pemberantasan korupsi.
Sekjen TII Danang Widoyoko mengapresiasi keterbukaan Menko Polhukam Mahfud MD yang mau mendengar berbagai masukan terkait pemberantasan korupsi di Indonesia. Dia melihat Mahfud sangat terbuka dalam menerima masukan masyarakat.
“Ini menjadi signal penting bahwa pemerintah sangat terbuka dan mau mendengar. Tentu kami yang harus kerja keras untuk meresponnya. Ini kan masih awal, baru gambaran umum. Karena Menko Polhukam kewenangannya juga terbatas hanya pada di bidang politik hukum dan keamanan saja tidak semua. Bisnis juga bukan disini,” ujar Danang.
Danang menjelaskan, akan menyusun rekomendasi yang lebih operasional yang terkait dengan kewenangan dan kebijakan yang bisa diambil oleh Menko Polhukam. Pihaknya akan terus lakukan proses dialog terus-menerus dengan Kemenko Polhukam untuk memberikan masukan.
“Tadi waktunya singkat. Nanti kami akan banyak diskusi dengan para staf beliau untuk lebih detail membriefing temuan surveinya. Implikasi apa, lalu kemudian kebijakannya untuk membalik itu supaya tidak turun lagi,” tutur Danang.
Pada akhir Januari 2021 lalu, TII merilis Indeks Persepsi Indonesia pada 2020 turun. Hasilnya, Indonesia mengantongi IPK 37. Skor ini turun dari 2019 mencapai 40 poin.