Labuan Bajo, suaranusantara.co — Label “Destinasi Wisata Super Prioritas” yang disandang Labuan Bajo kembali ternoda oleh kelalaian fatal. Sepasang suami istri asal China, GX (29) dan SG (30), tewas ditelan keganasan laut Labuan Bajo saat melakukan snorkeling di perairan Pulau Kelor, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Rabu (15/07/2026) siang.
Tragedi ini merupakan potret buram yang menelanjangi pengawasan wisata bahari yang longgar, di mana nyawa sepasang wisatawan asing asal China itu justru dipertaruhkan di tangan seorang siswa magang.
Nyawa Tanpa Pelampung, Pemandu Tanpa Lisensi
Petaka bermula saat kapal open deck KM Rinca Story (GT 19) milik Agus Prawijaya bertolak dari Pelabuhan Marina Waterfront sekitar pukul 10.00 WITA.
Kapal tersebut mengangkut rombongan wisatawan menuju Pulau Kelor, destinasi yang tersohor dengan keindahan tracking dan panorama bawah lautnya.
Namun, alih-alih didampingi oleh pemandu wisata (tour guide) profesional yang mengantongi lisensi resmi, para turis ini hanya diberikan pengarahan (briefing) oleh seorang siswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari SMKN 1 Labuan Bajo.
Kecerobohan mencapai puncaknya usai aktivitas tracking. Kedua korban memutuskan untuk menikmati keindahan bawah laut Pulau Kelor. Pihak kru kapal memang membekali mereka dengan masker selam (goggles) dan kaki katak (fins). Namun, entah mengapa, insting keselamatan dasar diabaikan
Kedua korban dibiarkan berenang tanpa jaket keselamatan (life jacket). Lebih parah lagi, tidak ada satu pun kru kapal maupun siswa PKL yang melakukan pengawasan langsung di air.
Sekitar pukul 12.00 WITA, permukaan air berubah mencekam. GX ditemukan mengapung tak sadarkan diri oleh wisatawan lain. Kendati upaya resusitasi jantung paru (CPR) sempat diberikan di tepi pantai, nyawa perempuan berusia 29 tahun itu tak tertolong.
Kepanikan massal pecah saat menyadari sang suami, SG, yang sebelumnya berenang bersama korban, raib ditelan arus.
”Sangat tidak masuk akal membiarkan wisatawan melakukan snorkeling di area dengan arus dinamis tanpa mengenakan life jacket, dan lebih memprihatinkan lagi, mereka hanya didampingi oleh anak sekolah yang sedang magang,” ujar Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, S.I.K., dengan nada berang, Rabu malam.
Evakuasi 32 Meter di Bawah Permukaan Laut
Mendapat laporan darurat pada pukul 13.00 WITA, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Manggarai Barat langsung mengomandoi operasi SAR gabungan. Sebanyak 29 personel taktis dari Polairud, Basarnas, Lanal Labuan Bajo (TNI AL), dan Syahbandar dikerahkan ke lokasi.
Jasad GX segera dievakuasi ke Pelabuhan Marina Waterfront pada pukul 14.48 WITA, lalu dilarikan ke RSUD Komodo untuk proses Visum et Repertum (VeR).
Sementara itu, tim penyelam harus bertaruh dengan arus laut yang dinamis untuk mencari SG. Setelah hampir tiga jam menyisir kegelapan bawah laut, upaya taktis itu membuahkan hasil.
Pada pukul 16.45 WITA, jasad SG ditemukan terbujur kaku di dasar laut pada kedalaman 32 meter di perairan timur Pulau Kelor. Korban diduga kuat terseret arus kencang dari sisi barat pulau hingga mengalami kelelahan ekstrem.
Zero Tolerance: Polisi Bidik Nakhoda hingga Pemilik Kapal
Tragedi ini menjadi tamparan keras bagi industri pariwisata Labuan Bajo yang tengah bersolek menuju kelas dunia. Kapolres Mabar, AKBP Christian Kadang, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang kompromi bagi kelalaian yang menghilangkan nyawa manusia.
”Kita tengah membangun citra Labuan Bajo sebagai destinasi yang aman, nyaman, dan berkelas dunia. Kejadian ini mencoreng upaya tersebut akibat adanya kelalaian prosedur keselamatan yang sangat mendasar,” tegas Christian.
Polisi bergerak cepat dengan menerapkan prinsip zero tolerance. Kasus ini kini resmi dinaikkan ke tahap penyelidikan dengan membidik dugaan pelanggaran Pasal 474 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kealpaan (culpa) yang menyebabkan matinya orang lain, serta pasal terkait dalam UU Pelayaran.
Sanksi hukum kini menanti nakhoda, kru, hingga pemilik KM Rinca Story, Agus Prawijaya. Polisi memastikan akan memeriksa mereka secara maraton, termasuk mendalami alasan logis di balik pemberian tanggung jawab besar kepada anak magang yang belum tersertifikasi.
Saat ini, dokumen kapal, manifes penumpang, serta alat snorkeling telah disita sebagai barang bukti. Polres Mabar juga tengah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal China untuk proses repatriasi jenazah kedua korban.
Tragedi di Pulau Kelor ini menjadi alarm keras: keselamatan wisatawan tidak boleh lagi dikorbankan demi meraup keuntungan ekonomi semata.










































































