Ruteng, Suaranusantara.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai dalam menjalankan seluruh tugas dan fungsi berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manggarai, Fauzi, S.H., M.H. dihadapan awak media dalam kegiatan coffee morning, publikasi capaian kinerja Kejari Manggarai dalam 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran, Jum’at 21 Februari 2025.
“Kita komit akan terus berupaya melakukan penegakan hukum dan pelayanan yang maksimal di Manggarai”, ungkapnya.
Fauzi menjelaskan dalam 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran, Kejari Manggarai telah berhasil melakukan berbagai pelayanan dan penegakan hukum.
Hal tersebut merupakan bukti komitmen dari Kejari Manggarai untuk memastikan penegakan hukum yang berkeadilan dengan selalu mengutamakan transparansi dan akuntabilitas.
Dalam kegiatan tersebut, Fauzi juga memaparkan beberapa agenda penting yang akan menjadi fokus kerja Kejari kedepan. Agenda penting yang Ia maksudkan diantaranya Jaksa Goes to School, Jaga Desa dan Konsultasi Hukum Gratis.
Dijelaskan secara detail, Fauzi mengungkapkan agenda Jaksa goes to School akan terus diupayakan untuk memberikan kesadaran hukum. Menjadi panduan generasi masa depan untuk bertingkah laku dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di Masyarakat.
“Anak-anak kita sedini mungkin mesti dibiasakan untuk patuh terhadap hukum dan peraturan yang ada di Masyarakat. Salah satu caranya dengan membuat komitmen buang sampah pada tempatnya”, jelas Fauzi.
Penggunaan Dana Desa juga akan menjadi perhatian serius bagi Kejari Manggarai. Sosialisasi yang intens dengan para kepala desa akan terus dioptimalkan untuk mencegah penyimpangan penggunaan dana desa.
Selain mencegah penyimpangan, sosialisasi ini juga penting, mengantisipasi kehadiran oknum dan pihak-pihak yang ingin memeras para kepala desa yang marak terjadi.
“Agenda Jaga Desa ini akan membantu mencegah penyimpangan hukum oleh para kepala desa baik dengan niat sengaja atau tidak”, ucapnya
Kejari Manggarai juga akan terus berupaya memberikan pelayanan hukum yang maksimal.
Pelayanan hukum gratis merupakan upaya Kejari Manggarai untuk membangun konsultasi dengan para pemangku kepentingan dan masyarakat seluruhnya demi mencegah terjadinya pelanggaran hukum.
“Pada prinsipnya, kita lebih baik mencegah daripada mengobati. Kejari sudah menyiapkan pos aduan untuk berkonsultasi, mencegah masyarakat kita melanggar hukum”, jelas Fauzi
Disinggung mengenai kebijakan refocusing anggaran yang sedang ramai diperbincangkan. Fauzi menjelaskan lembaga Kejaksaan juga terkena dampaknya.
Dampak pemangkasan anggaran yang sedang gencar dilakukan Pemerintah sangat mempengaruhi kinerja. Kendati demikian, Fauzi dan jajaran Kejari Manggarai tetap komit akan memberikan pelayanan yang optimal.
“Kita di Manggarai mengalami pemangkasan sebesar 1,9 M. Kalau ditanya berdampak, iya. Tapi kita akan tetap bekerja secara optimal”, tuturnya.
Kejari Manggarai, ungkap Fauzi sangat membutuhkan kerja sama dan dukungan dari semua pihak.
Ia dan seluruh jajaran Kejari Manggarai akan terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan demi kepentingan masyarakat Manggarai.
“Saya dan semua jajaran akan terus bersinergi dengan teman-teman media dan semua pihak untuk bisa menegakan hukum secara adil”, tutup Fauzi
Kejaksaan Negeri Manggarai dalam berbagai bidang tugas telah melakukan berbagai capaian kerja dalam 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran. Berikut uraian lengkapnya:
1. Bidang Tindak Pidana Umum
– Jumlah SPDP: 27 perkara;
– Jumlah berkas diterima: 22 perkara;
– Jumlah berkas dinyatakan belum lengkap (P-18/P-19): 51 perkara;
– Jumlah berkas dinyatakan lengkap (P-21): 28 perkara;
– Jumlah berkas perkara dilimpahkan Tahap II: 27 perkara;
– Jumlah penuntutan: 27 perkara;
– Jumlah eksekusi: 11 perkara;
– Jumlah kasasi: 1 perkara.
2. Bidang Tindak Pidana Khusus
– Perkara tahap penuntutan: 4 perkara;
– Perkara dalam tahap penyelidikan: 1 perkara;
– Perkara dalam tahap penyidikan: 3 perkara.
3. Bidang Intelijen
– Jumlah LIDPAMGAL: 1 (operasi intelijen penyelidikan) dan 3 (operasi intelijen pengamanan);
– Jumlah penyuluhan hukum: 1 (Jaksa Menyapa) dan 7 (JMS & Apel di sekolah);
– Jumlah Jaksa Garda Desa: 2 kegiatan;
– Jumlah kampanye anti korupsi: 2 kegiatan.
4. Bidang Perdata & Tata Usaha Negara
– Jumlah bantuan hukum litigasi: 1 perkara;
– Jumlah bantuan hukum non-litigasi: 167 perkara;
– Jumlah pertimbangan hukum: 15 kegiatan;
– Jumlah pelayanan hukum: 12 (lisan/tertulis) & 1 (HaloJPN);
– Jumlah pemulihan keuangan negara: Rp2.014.692.879;
– Jumlah perjanjian kerja sama/Mou: 5 kegiatan
5. Bidang Pengelolaan Aset & Pengelolaan Barang Bukti
– Jumlah pengembalian barang bukti: 4 perkara;
– Jumlah pemusnahan barang bukti: 2 perkara;
– Lelang: 2 perkara & Rp8.790.200 (PNBP)
6. Bidang Pembinaan
– Realisasi penerimaan negara bukan pajak: Rp40.064.956
Penulis:Patris Agat