Jakarta, Suaranusantara.co – Linda Pujiastuti saat menjadi saksi di persidangan PN Jakarta Barat mengaku memiliki hubungan spesial dengan Irjen Teddy Minahasa. Linda mengungkapkan hal ini dalam kasus narkoba dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa, pada Selasa (28/02).
Hakim juga menghadirkan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara sebagai saksi dalam kasus ini. Ketua majelis hakim Jon S. mengajukan pertanyaan kepada kedua saksi, Linda dan Dody.
“Keduanya coba perhatikan ini ada terdakwa dihadirkan di persidangan ini, coba lihat dulu. Kedua saksi kenal dengan terdakwa ini?” tanya Hakim Jon.
“Kenal, Yang Mulia,” demikian jawaban kedua saksi.
“Apakah ada hubungan keluarga dengan terdakwa?” lanjut hakim.
Dody menjawab tidak punya hubungan kekeluargaan dengan Teddy Minahasa. Sedangkan Linda mengaku memiliki hubungan spesial.
“Tidak ada, Yang Mulia. Tapi, kami ada hubungan khusus dan spesial,” jawab Linda.
“Hubungan khusus dan spesial. Oh, nanti kita pertanyakan itu,” sahut hakim.
Saat sidang pemeriksaan saksi lebih lanjut tersebut, Linda juga mengaku pertama kali mengenal Teddy Minahasa di lokasi layanan pijat.
“Saya pernah bekerja di Hotel Classic. Saya kenal dengan terdakwa (Irjen Teddy Minahasa) 2013 sebagai GRO (guest relation officer). GRO itu kalau misalkan ada tamu untuk memesan massage, itu lewat saya dulu, baru saya lempar ke belakang,” ungkap Linda.
“Saya banyak membantu polisi, sebagai agent, informan. Kalau ada barang mau masuk dari luar negeri masuk Indonesia. Kalau saya ada info, saya infokan ke Polri,” kata Linda.
Teddy Minahasa didakwa Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 55 UU Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Teddy menjadi terdakwa karena menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara narkotika golongan I dalam kasus ini, bukan tanaman jenis sabu hasil barang sitaan seberat lebih dari 5 gram. Terdakwa melakukan perbuatan ini bersama mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti. Dakwaan terhadap mereka masuk dalam berkas terpisah.(Red.SN)