Penulis: Stefanus Vianey Denar (Guru SD Inpres Tehong, Manggarai Barat-NTT)
Suaranusantara.co – Jamaknya berita seputar kekerasan terhadap guru akhir-akhir ini sungguh memilukan bagi dunia pendidikan kita. Sebagai contoh, baru-baru ini, seorang guru di Labuan Bajo, Flores dilecehkan oleh orang tua murid lantaran masalah sepele. Seperti diterangkan dalam laman Metro News NTT tanggal 11 Desember 2021, seorang guru di Labuan Bajo dihajar oleh orang tua murid saat mengawas ujian.
Peristiwa tragis ini terjadi pada tanggal 9 Desember 2021 di ruang belajar kelas 10 MA AR-Rahman Marombok Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat. Kejadian tersebut dipicu lantaran seorang guru di sekolah tersebut memberikan sanksi kepada dua orang siswa yang tidak mengikuti ujian pada hari sebelumnya.
Sanksi yang diberikan berupa menyuruh dua peserta didik tersebut berlutut. Namun salah seorang peserta didik merasa tidak setuju dengan hukuman yang diterima dengan melakukan aksi yang tidak terpuji, yakni lari meninggalkan ruangan sembari mengeluarkan kata-kata kotor yang ditujukan kepada gurunya.
Tidak sampai di situ, siswa bersangkutan melaporkan perisitiwa itu kepada orang tuanya. Orang tua menanggapi laporan dari anaknya dan langsung mendatangi lokasi kejadi, yakni di ruangan kelas 10 MA AR-Rahman Marombok. Di tempat itulah guru tersebut dihajar secara keji oleh orang tua murid.
Peristiwa yang mengenaskan yang dialami oleh pendidik tersebut merupakan potret buram pendidikan di negeri kita saat ini. Keberadaan guru sebagai pendidik dan pengajar sepertinya tidak diakui lagi oleh kebanyakan orang.
Guru dianggap sebagai pihak yang harus dilawan jika memberikan hukuman kepada siswa. Kini guru dianggap sebagai musuh dalam dunia pendidikan manakala dia bertindak agak keras kepada peserta didik.
Berkaca dari realita ini, penulis ingin menegaskan kembali tugas utama seorang guru yang kiranya membuka pemahaman kita terhadap eksistensi profesi guru.
Profil Guru
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyebutkan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik.
Dari penjelasan ini tampak sangat jelas bahwa tugas guru bukan hanya mentransfer ilmu pengetahuan kepada peserta didik, tetapi lebih dari itu, guru merupakan perpanjangan tangan orang tua di sekolah. Sebagaimana lazimnya di rumah, orang tua mendidik anak dengan tujuan agar anak-anaknya bisa menjadi manusia yang lebih baik, demikian pun di sekolah guru mendidik siswa dengan tujuan yang sama.
Sebagai pendidik di lingkungan sekolah, guru berperan mengarahkan peserta didik menuju manusia seutuhnya. Adapun hal yang diarahkan adalah perihal sikap dan tingkah laku serta cara bertutur kata yang baik sesuai dengan norma dan ketentuan yang berlaku.
Tujuan utama didikan guru adalah membentuk karakter peserta didik agar bisa menjadi manusia yang berakhlak mulia sesuai dengan semangat nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyebutkan bahwa pendidikan karakter bertujuan membentuk kepribadian yang tangguh sesuai dengan identitas bangsa Indonesia. Jadi guru amat berperan dalam membentuk pelajar Pancasila.
Menteri Pendidikan Riset dan Teknologi Nadim Makarim dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 tahun 2020 menyebutkan Profil Pelajar Pancasila sebagai salah satu visi yang harus digiatkan dalam Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2020-2024.
Ciri Profil Pelajar Pancasila adalah beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berkebhinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis dan kreatif.
Dari uraian ini, kita bisa menarik kesimpulan bahwa lingkungan sekolah bukan saja tempat saling berbagi pengetahuan, tetapi merupakan ladang terbentuknya benih-benih manusia yang berintegritas dan bermoral.
Siapakah yang berperan dalam membentuk pribadi yang berintegritas dan bermoral di lingkungan sekolah? Tentu jawabannya adalah guru.
Guru memikul tanggung jawab yang besar di sekolah. Guru tidak hanya mengajar tetapi juga mendidik. Guru mendidik siswa melalui nasihat-nasihat dan teladan hidup.
Guru juga merupakan motivator bagi siswa-siswi dengan selalu memberikan motivasi kepada mereka untuk selalu melakukan yang terbaik dalam kehidupan bersama.
Dengan demikian tugas guru sangatlah kompeks sebab bukan hanya terbatas pada pemberian materi pembelajaran, tetapi lebih dari itu pengajaran nilai-nilai kehidupan menjadi fokus perhatiannya.
Marwah Guru
Bertolak dari penjelasan di atas, maka tentu kita tidak sepakat jika guru diperlakukan secara tidak manusiawi manakala dia melaksanakan tugasnya dalam mendidik siswa di sekolah. Perlakuan secara tidak manusiawi kepada guru saat melaksanakan tugasnya merupakan bukti nyata rendahnya penghargaan kita terhadap martabat profesi guru, padahal martabat profesi guru harus dihargai oleh siapapun.
Guru merupakan pekerjaan yang mulia dan terhormat sekaligus merupakan profesi yang memiliki tugas berat yang tidak dapat dikerjakan secara serampangan. Oleh karena itu, setiap orang sejatinya menghargai profesi guru dengan penuh bijaksana.
Di satu sisi, guru harus menunjukan diri sebagai pribadi yang menghargai profesinya dengan mengedepankan prilaku yang baik sebagaimana yang termuat dalam kode etik guru. Namun di pihak lain, orang tua juga harus memberikan dukungan terhadap profesi guru dengan melihat guru sebagai rekan kerja dalam tugas mendidik anak-anak menuju manusia yang bermoral dan berkarakter.
Singkatnya, orang tua, guru dan stakeholder lainnya mesti saling bekerja sama dalam mewujudkan cita-cita pendidikan nasional sebagaimana yang termuat dalam pembukaan UUD 1945 dalam alinea keempat yakni mencerdaskan kehidupan bangsa serta mendukung visi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam misi terbentuknya Profil Pelajar Pancasila.
Hanya dengan saling mendukung dan bekerja sama antara stakeholder maka cita-cita pendidikan yang bermutu dan berkarakter dapat terwujud.