Sumber Masalah
Sementara itu, Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha berkeyakinan Firli menjadi sumber masalah di lembaga antirasuah dengan melihat kondisi tiga tahun terakhir. Tak hanya sekarang, Praswad menyoroti saat Firli menjadi Deputi Penindakan KPK.
Saat itu, tepatnya pada 29 Maret 2019, pegawai KPK ramai-ramai membuat petisi yang isinya mengeluhkan masalah di bidang penindakan terkait kebocoran informasi saat penyelidikan. Hampir seluruh satuan tugas (Satgas) Penyelidikan KPK pernah mengalami kegagalan dalam beberapa kali pelaksanaan operasi senyap.
Petisi yang berisi lima poin penting itu di antaranya menyinggung perihal kedeputian penindakan mengalami kebuntuan dalam mengurai dan mengembangkan perkara sampai ke level yang lebih tinggi, kejahatan korporasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pegawai juga menyoroti mandeknya laporan dugaan pelanggaran berat oleh oknum di penindakan lantaran tidak ada upaya tindak lanjut secara transparan oleh Pengawas Internal. Mereka pun akhirnya bertemu dengan pimpinan KPK 16 April 2019.
CNNIndonesia.com saat itu memperoleh notulensi pertemuan 16 April 2019. Pertemuan berlangsung di lantai 15 Gedung KPK. Lima pimpinan KPK era Agus Rahardjo Cs serta sejumlah penyelidik dan penyidik KPK hadir. Dalam pertemuan itu, diuraikan secara gamblang perihal dugaan kebocoran penanganan kasus di masing-masing Satgas.
“Terbukti benar bahwa Firli adalah sumber karut-marutnya penegakan hukum di KPK. Bukan hanya sekarang, namun sudah sejak tahun 2018 saat dia menjabat Deputi Penindakan KPK,” ucap Praswad.
Praswad yang sempat menjadi penyidik KPK dan kemudian disingkirkan lewat asesmen TWK ini meyakini kontroversi yang menyeret Firli sangat mengganggu kerja-kerja pemberantasan korupsi. Bukan hanya itu, perbuatan tak mengenakkan itu berdampak kepada pelemahan lembaga antirasuah.
Setidaknya hal itu terbukti dari banyak survei yang selalu menyimpulkan kepercayaan publik terhadap KPK melorot, kata Praswad.
“Mau tidak mau kerusakan bertubi-tubi yang menimpa KPK ini pasti akan melemahkan KPK baik secara institusional maupun secara individual dari para penyelidik, penyidik dan petugas lapangan yang sedang melaksanakan penegakan hukum,” ujarnya.
Sumber: CNN Indonesia