Goyang Penanganan Perkara
Pakar hukum dan sejumlah aktivis antikorupsi mengatakan permasalahan internal KPK mengganggu kerja-kerja pemberantasan korupsi.
Peneliti Pusat Studi Anti-Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, setidaknya melihat hal itu dari penanganan kasus KPK di era kepemimpinan Firli Cs.
“Implikasinya lembaga yang sibuk ngurusin perilaku komisionernya yang bermasalah tentu akan berdampak signifikan terhadap kinerjanya. Dan itu terkonfirmasi dari belum adanya kasus-kasus besar yang tertanganii oleh KPK di periode Firli ini,” ujar Castro, sapaan akrabnya, kepada CNNIndonesia.com, Senin (10/4).
Sepengetahuan Castro, KPK saat ini lebih banyak menindak kasus korupsi yang melibatkan pejabat-pejabat lokal seperti bupati dan kepala dinas. Hal itu berdampak pada kepercayaan publik terhadap KPK yang semakin merosot.
Pernyataan Castro tersebut sesuai denganpernyataan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyayangkan KPK di era kepemimpinan Firli Cs belum mampu mengungkap kasus-kasus besar atau big fish, padahal masa jabatan tersisa kurang lebih delapan bulan lagi.
Castro memandang kondisi KPK saat ini merupakan buah dari terpilihnya Firli sebagai pimpinan KPK. Saat proses pemilihan berlangsung, masyarakat sipil sudah menyuarakan begitu lantang kalau Firli bermasalah.
Castro memberi contoh, Direktorat Pengawasan Internal KPK sempat menyatakan Firli melakukan pelanggaran kode etik berat pada 2019 lalu. Saat itu Firli menjabat Deputi Penindakan KPK.
Penilaian itu berdasarkan fakta kalau Firli melakukan pertemuan dengan Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang sebanyak dua kali. Padahal, KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait kepemilikan saham pemerintah daerah dalam PT Newmont pada 2009-2016.