Ruteng, Suaranusantara.co – Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit dianggap sebagai penjajah dan pendosa ekologi karena telah mengabaikan hak masyarakat adat di Poco Leok, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai.
Anggapan tersebut disampaikan oleh Aliansi Pemuda Poco Leok saat melaksanakan aksi demonstrasi menolak pembangunan proyek Geotermal Poco Leok yang berlangsung di Ruteng pada Senin (3/3/2025).
Bupati Nabit seru masa aksi, telah secara sepihak mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penetapan lokasi wilayah panas bumi di Poco Leok tanpa melibatkan masyarakat adat setempat.
“Pemerintah Manggarai telah secara sepihak mengeluarkan keputusan tanpa sosialisasi, koordinasi, dan meminta kesepakatan dan persetujuan seluruh masyarakat adat”, seru salah seorang peserta aksi.
Koordinator aksi, Kristianus Jaret, menyinggung keegoisan Bupati Nabit yang lebih mengutamakan kepentingan investor dan mengorbankan kehidupan warga Poco Leok.
“Sudah 27 kali kami melakukan gerakan aksi protes untuk menolak perluasan proyek Geotermal di Poco Leok. Tetapi, pemerintah tetap mengabaikan suara kami”, ujarnya.
Ia juga menyebut proyek Geotermal yang diijinkan Bupati Nabit telah mengancam keberlangsungan hidup, tidak hanya manusia tetapi juga seluruh entitas kehidupan alam dan lingkungan hidup.
“Kehadiran kami di sini karena kami sudah sengsara. Kehidupan kami terancam. Kami merasa seperti dijajah oleh Pemerintah”, tegas Tino.
Masa aksi dalam peryataan sikapnya juga mendesak PLN UIP Nusra untuk menghentikan seluruh aktivitas di Poco Leok, dan penghentian intimidasi dan politik pecah belah yang dilakukan Pemerintah dan Aparat Keamanan.
Masa aksi juga menuntut penghentian upaya sertifikasi tanah ulayat, Bank KFW Jerman juga diminta menghentikan pendanaan dan mendesak Kementrian ESDM mencabut SK penetapan Flores sebagai pulau panas bumi.
Sementara itu, Bupati Manggarai Hery Nabit tak bergeming dan tetap pada pendiriannya untuk melanjutkan proyek pembangunan Geotermal di Poco Leok.
Nabit mengaku, kebutuhan listrik merupakan hal yang penting dan mendesak untuk dipenuhi. Hal itu ia sampaikan saat beraudiensi dengan perwakilan masa aksi di Aula Nuca Lale, kantor Bupati Manggarai.
Dalam audiensi tersebut, Nabit juga menjelaskan soal ratio elektrifikasi. Tugas pemerintah menurutnya, adalah menyediakan dan memenuhi kebutuhan listrik pada tahun 2030 atau 2035.
Ia berdalih, akan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk menyediakan dan memenuhi kebutuhan listrik masyarakat seluruhnya. Karena itu, proyek Geotermal ini dianggap strategis untuk memenuhi kebutuhan listrik dimasa yang akan datang.
“Kita tahu penyediaan listrik ini bukan soal yang bisa dibangun dalam satu malam atau satu bulan. Kalau mau menyediakan listrik untuk sekian banyak orang, itu prosesnya bertahun-tahun lagi”, terangnya.
Menanggapi sikap pro dan kontra warga Poco Leok, Nabit menjelaskan tetap akan membangun dan membuka komunikasi yang konstruktif dengan semua pihak yang terlibat.
“Kita mengakui bahwa ada penolakan. Tapi di awal itu menurut saya tidak terlalu banyak, tidak terlalu besar. Itulah kenapa kemudian kita memutuskan untuk jalan terus”, tutup Nabit.
Penulis: Patris Agat