Kupang, Suaranusantara.co – Anggota DPD RI dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Abraham Liyanto mendesak agar pemberlakuan kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo (TNK) yang mulai berlaku 1 Agustus 2022 harus batal. Hal itu karena dasar hukum kenaikan tarif belum ada.
“Harus batal atau ditunda sampai ada dasar hukumnya. Timing-nya (waktu, Red) juga tidak tepat. Aktivitas pariwisata belum pulih 100 persen akibat wabah Covid 19,” kata Abraham di Kupang, NTT, Kamis, 4 Agustus 2022.
Ia mengutip pernyataan Gubernur NTT Viktor B Laiskodat pada Senin, 1 Agustus 20220. Viktor mengakui dasar hukum penetapan tarif baru masuk kawasan TNK sebesar Rp3,75 juta belum ada.
Gubernur dari Partai Nasdem ini menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT sedang menggodok Peraturan Daerah (Perda) terkait kebijakan tersebut dan segera rampung dalam waktu dekat.
“Memang saat ini belum ada Perda yang mengatur tentang penetapan tarif masuk Pulau Komodo. Sosialisasi dan evakuasi tetap berjalan dan penggodokan Perda juga tetap dilakukan sambil pembenahan. Tidak lama lagi sudah ada perdanya,” ungkap Laiskodat.
Abraham menyebut penetapan tarif yang belum memiliki dasar hukum rawan digugat. Kebijakan itu juga mengesakan Pemprov NTT menabrak aturan hukum.
“Daripada menimbulkan gaduh, lebih baik tunda dulu. Selesaikan dulu Perda-nya,” tegas mantan Ketua Kadin Provinsi NTT ini.
Dia mendukung ada penetapan tarif untuk masuk Taman Nasional Komodo. Namun tidak waktunya sekarang. Tarif yang ditetapkan sebesar Rp 3,75 juta juga sangat tinggi.
“Jangan sekarang karena aktivitas pariwisata belum normal. Dua tahun lebih, kegiatan pariwisata mati karena wabah Covid 19. Baru mulai bangkit sekarang. Masa baru bangkit, langsung ada kebijakan itu,” jelas Abraham.
Senator yang sudah tiga periode ini memberi solusi atas pemesan tiket masuk. Caranya seperti pada penjualan tiket pesawat. Siapa yang pesan duluan, akan mendapat lebih murah. Namun jika dipesan menjelang hari kunjungan atau pada hari kunjungan, harus dikenakan biaya tinggi.
“Maksimal Rp 1 juta saja harga tiket masuk. Tapi khusus untuk area yang wajib tarif saja. Harga segitu pun kalau yang pesan hari H. Jangan terlalu tinggi, di atas Rp 1 juta. Kalau pesan lebih awal, harus ada kemurahan tarif,” saran pemilik Universitas Citra Bangsa Kupang ini.
Dia juga menyarankan agar transportasi ke kawasan TNK tidak dimonopoli oleh satu kelompok atau satu perusahaan saja, tetapi dibuka ke masyarakat umum. Yang penting, pada saat menuju kawasan TNK, wisatawan harus scan tiket yang telah dibeli online.
“Saya dengar, aksi mogok di Labuan Bajo sekarang karena protes kenaikan tarif itu dan adanya monopoli dari pihak tertentu, terutama masalah transportasi. Padahal itu kan bisa untuk masyarakat kecil. Jadi daripada buat gaduh, lebih baik dibuka saja ke masyarkat umum,” tutup Abraham.