Kupang, Suaranusantara. co – Dalam rangka memperingati hari HAM Sedunia, Gerakan Mahasiwa Nasional Indonesia(GMNI) Kupang, melakukan aksi mimbar bebas yang dilaksanakan di bundaran burung, Penfui Kota Kupang, jumat(10/12/2021).
Melalui rilis yang diterima oleh media ini, GMNI Kupang secara organisatoris menyerukan betapa pentingnya semua elemen masyarakat untuk ikut terlibat dalam mengkampenyakan isu-isu HAM dan ikut terlibat dalam mengkawal berbagai macam kasus yang mencederai Hak Asasi manusia.
GMNI Kupang juga menyampaikan, belakangan ini berbagai kasus pelanggaran HAM semakin menggurita menghiasi beranda media dan menjadi perbincangan sekaligus pada saat yang sama menjadi keresahan publik.Berikut ini beberapa kasus yang melanggar Hak Asasi Manusia di Provinsi Nusa Tenggara Timur,yaitu:
Pembunuhan ibu dan dan anak di keluurahan Penkase, Oeleta,
Ucapan yang berbau RASIS dari gubernur NTT yang menyebut masyarakat Sumba Timur dengan sebutan monyet, yang disertai intimidasi,
Kasus perampasan lahan dan Sikap represif aparat di Besipae,
Kasus represif aparat terhadap aktivis cipayung Kefamenanu,
Kasus pembunuhan Ansel Wora di Ende yang sampai sekarang masih menjadi misteri karena penyebab dan pelakunya belum terungkap ke publik,
Kasus Human trafficking yang marak terjadi, Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
Maka adapun tuntutan GMNI Kupang,dalam aksi memperingati hari HAM Sedunia:
1. Mendorong Pihak Kepolisan untuk lebih profesional dan transparan dalam menyelesaikah kasus pembunuhan ibu dan anak di Kelurahan Penkase Oeleta, serta mengutuk keras pelaku pembunuhan tersebut
2. Stop rasisme dan Intimidasi
3. Stop Tindakan Represi terhadap Aktivis Mahasiswa
4. Mondorong POLDA NTT untuk membuka kembali kasus Pembunuhan Ansel Wora di Ende dan menunjuk Tim Penyelidik baru
5. Menuntut pihak Kopolisaian Daerah NTT untuk memaksimal tugas pokok dan fungsinya
6. Mendesak Gub. NTT untuk melaksanakan Moratarium No. 357/ KEP.HK/2018 tertanggal 14 november 2018, tentang penghentian pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia asal provinsi NTT, dan
7.Mendorong berbagai elemen masyarakat untuk ikut mengkampanyekan upaya-upaya prefentif untuk mencegah kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.(CBN)