Jakarta, Suaranusantara.co – 48 LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) melayangkan somasi ke dua untuk Jokowi. Somasi tersebut mereka titipkan kepada Kementerian Sekretarat Negara untuk Jokowi terkait kecurangan Pemilu 2024.
Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya di kantor Kemensterian Sekretariat Negara (27/03), menjelaskan bahwa sebelumnya mereka sudah mengirimkan somasi pertama (09/02). Masyarakat menilai Jokowi tidak memiliki itikad atau langkah-langkah korekatif dalam memitigasi dan mencegah kecurangan Pemilu. Somasi ke dua menggarisbawahi apakah Jokowi masih memiliki itikad, dan etika dalam menjalankan etika kepemimpinan dan juga etika moral berbangsa dan bernegara.
Point Somasi
Dalam somasi kedua ini, terdapat tiga poin untuk Presiden Jokowi. Pertama, mengenai kecurangan yang terjadi pada Pemilu bahkan sebelum Pemilu. Dimas menyoroti pernyataan Presiden soal cawe-cawe dan boleh berkampenya, sekaligus jajaran menteri aktif yang ikut terlibat kampanye namun tidak terbuka ke publik soal kewajiban cuti hingga komitmen tidak menggunakan fasilitas negara.
Kedua, peran presiden dalam mencegah pola kepemimpinan yang bebas dari korupsi, kolusi nepotisme. Hal ini sebagaimana bunyi Undang-undang (UU) No.28/1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Ketiga, peran presiden yang tidak mampu secara aktif mengontrol penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Presiden Jokowi harusnya sudah bisa merespons dengan mencopot Ketua KPU Hasyim Asyari yang terbukti melakukan sejumlah pelanggaran etik.
Dimas menyebut kemungkinan untuk melakukan proses hukum maupun administrasi apabila somasi kedua ini tidak direspons. Misalnya, gugatan administrasi melalui Ombudsman, gugatan perbuatan melawan hukum kepada penguasa melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), serta melalui cara-cara perdata terkait dengan kerugian materiil akibat kecurangan pemilu.
Sementara, sejumlah partai parlemen yang juga peserta pemilu 2024 menyatakan siap mendorong mekanisme hak angket DPR. Calon presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo yang pertama klai menyampaikan wacana hak angket. Ia mengharapkan agar partainya yaitu PDI Perjuangan menjadi partai pertama yang mendorong hak angket. Tiga partai Koalisi Perubahan yang mengusung capres nomor urut 01 Anies Baswedan turut menyatakan siap mendukung PDIP. Mereka adalah Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).