Jakarta Suaranusantara.co – Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Muhammad Tito Karnavian mengatakan, pihaknya terus mematangkan rencana zona pendukung pos lintas batas negara (PLBN). Yang bertujuan untuk di jadikan kawasan ekonomi.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2021. Isinya tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain dan Skouw.
Ketiga PLBN ini nantinya, di harapkan dapat menjadi role model dalam pengembangan pembangunan ekonomi di kawasan perbatasan.
Di setiap PLBN ini ada zona inti yaitu di mana adanya kegiatan pos lintas batas keluar masuk. Tertapi juga ada kawasan pendukung, zona pendukung.
“Nah, zona pendukung ini, Bapak Presiden menghendaki agar di jadikan kawasan ekonomi yang dapat produktif dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di daerah sekitar kawasan PLBN,” ujar Tito dalam rapat kerja Tim Pengawas DPR RI dengan agenda membicarakan Program Kegiatan Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Gedung Nusantara II DPR RI, Senin 15 Maret 2021.
Percepatan Pembangunan
Dengan di bentuknya kawasan pendukung untuk percepatan pembangunan ekonomi. Di harapkan dapat menjadikan kawasan pendukung yang produktif untuk sentra ekonomi di kawasan perbatasan.
“Sekaligus juga untuk suplai ekspor barang keluar, misalnya ke Timor Leste, ke Papua Nugini maupun juga ke Serawak, Malaysia. Harapannya ekspor kita menjadi lebih tinggi daripada impor sehingga kita menjadi surplus tidak menjadi defisit dalam neraca perdagangan,” kata Tito yang juga Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Tito menjelaskan, pihaknya telah melaksanakan sejumlah rapat dengan seluruh stakeholder terkait yang tercantum dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2021.
“Mendagri adalah sebagai koordinator, melakukan koordinasi dan sinkronisasi, kemudian dalam kapasitasnya sebagai kepala BNPP terutama untuk Aruk, Motaain dan Skouw, termasuk juga untuk menyusun kebijakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), kemudian juga rencana pembangunan menengah daerah dan RKP Daerah,” tuturnya.
Dalam beberapa rapat yang telah dilakukan, dikembangkan konsep berupa 60 program yang akan dilaksanakan di Aruk, Motaain maupun Skouw.
21 Program
Pembagiannya terdapat 21 program di kawasan Aruk dengan sasaran mewujudkan kawasan perbatasan Aruk sebagai pusat produksi, peningkatan hasil dan pemasaran pertanian, perkebunan, pariwisata.
Kemudian, 20 program di kawasan Motaain, NTT dengan sasaran mewujudkan kawasan perbatasan Motaain sebagai pusat pelayanan dan pusat distribusi barang dan jasa yang berbasis pertanian dan peternakan terpadu.
Selanjutnya, 19 program untuk Skouw dengan tujuan mewujudkan kawasan perbatasan Skouw sebagai pusat pertumbuhan baru berbasis pada pengembangan klaster pangan dan sabuk wisata perbatasan.
Mendagri Tito menambahkan, terdapat 8 Kementerian yang dilibatkan dalam pengembangan kawasan pendukung Aruk, yakni Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian PUPR, Kementerian Pehubungan, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kemendes PDTT, dan Kemenkominfo.
Kemudian, 6 Kementerian yang dilibatkan untuk pengembangan kawasan di Motaain, yakni Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, Kementerian PUPR, Kementerian Desa PDTT, Kementerian ESDM.
Sementara itu, untuk kegiatan pengembangan kawasan zonasi pendukung Skouw, terdapat Kementerian KKP. Termasuk juga Kementerian Pertanian, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian ESDM. Serta Kementerian Kominfo, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian PUPR.
“Ada sejumlah langkah yang sudah di lakukan sesuai dengan konsep tersebut, kick off untuk pelaksanaan Inpres ini sudah di laksanakan oleh Menko Ekonomi. Di lanjutkan pada waktu yang sama pertemuan dengan rangka sinergi dengan semua Kementerian/Lembaga. Yang di laksanakan pada tanggal 22 Januari 2021,” ungkapnya.
Kemudian, katanya, pertemuan dengan Pemda Kalbar, NTT dan Papua serta pemerintah tingkat II-nya. Yaitu Kabupaten Sambas, Kabupaten Belu, dan Kota Jayapura tanggal 1 Februari 2021.
Rencana Aksi
Selanjutnya, pertemuan intens dengan Kementerian teknis dalam rangka menyusun rencana aksi Inpres Nomor 1 Tahun 2021 tanggal 5, 6, 11, 18 Februari 2021. Ini lebih teknis lagi,” jelasnya.
Tito menekankan, untuk memastikan program kegiatan Inpres Nomor 1 Tahun 2021 ini, di alokasikan anggaran. Dalam dokumen anggaran perencanaan anggaran K/L dan Pemda.
“BNPP telah mengkoordinasikan di antaranya dengan surat tertanggal 26 Januari kepada 10 menteri teknis. Terkait tentang penganggaran tersebut, juga untuk tingkat daerah di berikan surat tertanggal 29 Januari. Dan kemudian untuk di lakukan penganggaran sesuai dengan tugas masing-masing dalam 60 program kegiatan tersebut,” bebernya.
Meski demikian, ia menilai, di perlukan langkah-langkah dan koordinasi lebih teknis, tematik, antar kementerian. Yang terlibat bersama pemda, guna mematangkan impelementasi Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain dan Skouw.