Webinar: Pembuktian dalam Persidangan Perkara Pidana | RJ #108 - Suara Nusantara
Suara Nusantara
No Result
View All Result
Sabtu, 21 Februari 2026
  • Beranda
  • NEWS
    • All
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • REGIONAL
    Lagi Lagi Kadis Parekrafbud Mabar Berulah, Masuk Lokasi Sengketa Gunakan Mobil Plat Merah

    Lagi Lagi Kadis Parekrafbud Mabar Berulah, Masuk Lokasi Sengketa Gunakan Mobil Plat Merah

    Diduga Lakukan Pengancaman, Dionisius Parera Polisikan Stefanus Jemsifori

    Diduga Lakukan Pengancaman, Dionisius Parera Polisikan Stefanus Jemsifori

    Sosialisasi Empat Pilar di Labuan Bajo, BKH Singgung Jurnalis yang Dibayar Mafia, Adakah?

    Sosialisasi Empat Pilar di Labuan Bajo, BKH Singgung Jurnalis yang Dibayar Mafia, Adakah?

    Komisi III DPR RI, Beni Kabur Harman Ingatkan “Tanpa Pers Negara Berjalan dalam Kegelapan”

    Komisi III DPR RI, Beni Kabur Harman Ingatkan “Tanpa Pers Negara Berjalan dalam Kegelapan”

    Gaktiblin Berawal dari Polisi, Sipropam Polres Mabar Cek Kelengkapan Kendaraan Anggota Polisi 

    Gaktiblin Berawal dari Polisi, Sipropam Polres Mabar Cek Kelengkapan Kendaraan Anggota Polisi 

    Disparekrafbud Dinilai Intervensi Tugas Wartawan AJ – Mabar Desak Bupati Turunkan Stefan Dari Kadis

    Disparekrafbud Dinilai Intervensi Tugas Wartawan AJ – Mabar Desak Bupati Turunkan Stefan Dari Kadis

    Tetapkan Persyaratan Bagi Media dan Pers, PWI Cabang NTT Kecam Keras Tindakan Pemda Mabar

    Kadis Parekrafbud Mabar Lakukan Verval Data Media dan Pers, Ketua PWI NTT; Itu Tugas Dewan Pers

    Tetapkan Persyaratan Bagi Media dan Pers, PWI Cabang NTT Kecam Keras Tindakan Pemda Mabar

    Tetapkan Persyaratan Bagi Media dan Pers, PWI Cabang NTT Kecam Keras Tindakan Pemda Mabar

    AJ – Mabar Siap Lakukan Demonstrasi Bila Surat Rapat Forkopimda Tidak Segera Dicabut

    AJ – Mabar Siap Lakukan Demonstrasi Bila Surat Rapat Forkopimda Tidak Segera Dicabut

    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • REGIONAL
  • ENTERTAIMENT
    • All
    • BUDAYA
    • FILM
    • SELEBRITI
    Perkuat Pendampingan Anak, Gembira Parenting Luncurkan Tunas Community Hub

    Perkuat Pendampingan Anak, Gembira Parenting Luncurkan Tunas Community Hub

    Keluarga Buka Suara Soal Kabar Meninggalnya Lula Lahfah

    Keluarga Buka Suara Soal Kabar Meninggalnya Lula Lahfah

    Bentala Signature Collections

    Bentala Signature Collections: Menyatu dengan Alam, Menggugah, dan Elegan

    Yapersukma Sampaikan Beberapa Poin Penting Saat Rapat Dengan Komisi X DPR RI

    Idul Fitri 1446 Hijriah, Yapersukma: Refleksi Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Manggarai

    Warga Lintas Agama Ramaikan Pawai Kirab Budaya Bulan Suci Ramadhan di Manggarai

    Warga Lintas Agama Ramaikan Pawai Kirab Budaya Bulan Suci Ramadhan di Manggarai

    Mgr. Agustinus ; Diaspora Manggarai Jadi Ujung Tombak Pewartaan Injil di Surabaya

    Mgr. Agustinus ; Diaspora Manggarai Jadi Ujung Tombak Pewartaan Injil di Surabaya

    Natal Dan Tahun Baru Seluruh Staf Pariwisata

    Natal Dan Tahun Baru Seluruh Staf Pariwisata

    Book Review: Kamu Tidak Istimewa

    Book Review: Kamu Tidak Istimewa

    Indonesian Movie Actors Award 2024, Kategori Pemenang “Pemeran Utama Pria Terfavorit”

    Indonesian Movie Actors Award 2024, Kategori Pemenang “Pemeran Utama Pria Terfavorit”

    • FILM
    • SELEBRITI
  • LIFESTYLE
    Taman Wisata Herbal Insani Depok, Eduwisata Keluarga di Tengah Kota

    Taman Wisata Herbal Insani Depok, Eduwisata Keluarga di Tengah Kota

    Bijak Bermedsos, Ketahuilah Dampak Hukumnya

    Bijak Bermedsos, Ketahuilah Dampak Hukumnya

    Pan Cafe Sudirman, Hang Out Urban Kuliner Khas Jepang dan Pasta Italia

    Pan Cafe Sudirman, Hang Out Urban Kuliner Khas Jepang dan Pasta Italia

    Image courtesy of PragerU, Anger Management

    IMInspirasiTalk Seminar: Motivasi Kesehatan Mental Siap Meluncur ke Semarang!

    AdobeStock_135156344-980x653

    Masalah Mental Health Pada Perempuan dan Bagaimana Mengatasinya

    ‘Street Fighter’ Segera Meluncur ke Semarang Bersama Pakar ‘Anger Management’

    ‘Street Fighter’ Segera Meluncur ke Semarang Bersama Pakar ‘Anger Management’

    Senam Sehat Bersama Bunda Kota Depok di Pesta Rakyat Akhir Tahun 2024

    Senam Sehat Bersama Bunda Kota Depok di Pesta Rakyat Akhir Tahun 2024

    Book Review: Kamu Tidak Istimewa

    Book Review: Kamu Tidak Istimewa

    LSM Sejahtera Desa Ku Memperkenalkan Hydro Gel Sebagai Teknologi Hemat Leas

    LSM Sejahtera Desa Ku Memperkenalkan Hydro Gel Sebagai Teknologi Hemat Leas

  • BUDAYA
    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Hotel Megah Locccal Collection Belum Lunasi Pajak 5.1 Miliar.

    Mahkamah Agung

    Inovasi Mahkamah Agung, Konsistensi Putusan dan Peran Mahasiswa

    rumah sederhana

    Yayasan Puspita Bangun Bangsa Membangun Rumah Warga Kurang Mampu

    Museum Polri

    Museum Polri: Sejarah, Pengertian, Fungsi dan Tugasnya

    Panggilan

    Dari Altar Menuju Pasar: Sebuah Panggilan Politik Caleg DPRD Tangerang

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Jakarta Fair

    Jakarta Fair 2023 Dipadati Pengunjung

  • TRAVEL
    Taman Wisata Herbal Insani Depok, Eduwisata Keluarga di Tengah Kota

    Taman Wisata Herbal Insani Depok, Eduwisata Keluarga di Tengah Kota

    Selebgram Anya Geraldine dalam acara peluncuran kampanye pariwisata terbaru Singapore Tourism Board (STB) “Made in Singapore” yang digelar di Grand Hyatt, Jakarta pada Rabu (28/2/2024). Foto: Made in Singapore

    Gandeng Anya Geraldine Hingga Refal Hadi, STB Luncurkan Kampanye Pariwisata Baru

    Mengulik Sejarah Kepolisian Melalui Museum Polri Jakarta

    Mengulik Sejarah Kepolisian Melalui Museum Polri Jakarta

    Menelusuri Jejak Polri: Penegak Hukum yang Menjaga Ketertiban dan Keadilan

    Menelusuri Jejak Polri: Penegak Hukum yang Menjaga Ketertiban dan Keadilan

    Museum Polri

    Museum Polri: Mengenal Sejarah Polri, Tupoksi, dan Kaitannya dengan Hukum Pidana

    Museum Polri

    Yuk, Belajar Sejarah Penegakan Hukum di Museum Polri!

    Museum Polri

    Langkah-Langkah Keren Menuju Masa Lalu: Petualangan di Museum Polri Jakarta

    Dinamika

    Dinamika Pengembangan Ilmu Hukum Abad 21

    Deutsche Bahn

    Deutsche Bahn dan Layanan KA Jerman, Amazing!

  • OLAHRAGA
    Evandra Florasta, Pahlawan Timnas Indonesia U-17 Berdarah Flores-NTT

    Evandra Florasta, Pahlawan Timnas Indonesia U-17 Berdarah Flores-NTT

    Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia U-17 Tahun 2025

    Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia U-17 Tahun 2025

    Duel Sengit Bertajuk El Clasico Tersaji di Final Copa del Rey 2024/2025

    Duel Sengit Bertajuk El Clasico Tersaji di Final Copa del Rey 2024/2025

    Final ETMC 2025, Siapa Penguasa Baru Sepakbola NTT?

    Final ETMC 2025, Siapa Penguasa Baru Sepakbola NTT?

    Hasil Lengkap Semifinal Copa Del Rey, Real Madrid Satu Langkah ke Final

    Hasil Lengkap Semifinal Copa Del Rey, Real Madrid Satu Langkah ke Final

    Senam Sehat Bersama Bunda Kota Depok di Pesta Rakyat Akhir Tahun 2024

    Senam Sehat Bersama Bunda Kota Depok di Pesta Rakyat Akhir Tahun 2024

    10000 langkah

    Goal 10000 Langkah Setiap Hari Untuk Kesehatan Bagi Mental Abuse Survivor

    Outdoor Yoga Seru! Bersama Amira Studio di Kebun Raya Bogor

    Outdoor Yoga Seru! Bersama Amira Studio di Kebun Raya Bogor

    Timnas U-23 Indonesia Kalah 2-0 dari Timnas U-23 Uzbekistan

    Timnas U-23 Indonesia Kalah 2-0 dari Timnas U-23 Uzbekistan

  • HUKUM
    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Hotel Megah Locccal Collection Belum Lunasi Pajak 5.1 Miliar.

    Mahkamah Agung

    Inovasi Mahkamah Agung, Konsistensi Putusan dan Peran Mahasiswa

    rumah sederhana

    Yayasan Puspita Bangun Bangsa Membangun Rumah Warga Kurang Mampu

    Museum Polri

    Museum Polri: Sejarah, Pengertian, Fungsi dan Tugasnya

    Panggilan

    Dari Altar Menuju Pasar: Sebuah Panggilan Politik Caleg DPRD Tangerang

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Jakarta Fair

    Jakarta Fair 2023 Dipadati Pengunjung

  • TEKNOLOGI
    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Hotel Megah Locccal Collection Belum Lunasi Pajak 5.1 Miliar.

    Mahkamah Agung

    Inovasi Mahkamah Agung, Konsistensi Putusan dan Peran Mahasiswa

    rumah sederhana

    Yayasan Puspita Bangun Bangsa Membangun Rumah Warga Kurang Mampu

    Museum Polri

    Museum Polri: Sejarah, Pengertian, Fungsi dan Tugasnya

    Panggilan

    Dari Altar Menuju Pasar: Sebuah Panggilan Politik Caleg DPRD Tangerang

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Jakarta Fair

    Jakarta Fair 2023 Dipadati Pengunjung

  • OPINI
    Si Kecil Dan Gesit Jadi Uskup Labuan Bajo

    Si Kecil Dan Gesit Jadi Uskup Labuan Bajo

    Universitas Al-Azhar indonesia

    Seminar Nasional dan Program Studi Magister Linguistik Terapan UAI

    Akad

    Akad itu Apa?

    Sukseskan Program  Literasi Digital, Peran Perempuan Sangat Dibutuhkan

    Sukseskan Program Literasi Digital, Peran Perempuan Sangat Dibutuhkan

    Menyoal Nasib Pancasila Kita

    Menyoal Nasib Pancasila Kita

  • EDITORIAL
    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Hotel Megah Locccal Collection Belum Lunasi Pajak 5.1 Miliar.

    Mahkamah Agung

    Inovasi Mahkamah Agung, Konsistensi Putusan dan Peran Mahasiswa

    rumah sederhana

    Yayasan Puspita Bangun Bangsa Membangun Rumah Warga Kurang Mampu

    Museum Polri

    Museum Polri: Sejarah, Pengertian, Fungsi dan Tugasnya

    Panggilan

    Dari Altar Menuju Pasar: Sebuah Panggilan Politik Caleg DPRD Tangerang

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Jakarta Fair

    Jakarta Fair 2023 Dipadati Pengunjung

  • Beranda
  • NEWS
    • All
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • REGIONAL
    Lagi Lagi Kadis Parekrafbud Mabar Berulah, Masuk Lokasi Sengketa Gunakan Mobil Plat Merah

    Lagi Lagi Kadis Parekrafbud Mabar Berulah, Masuk Lokasi Sengketa Gunakan Mobil Plat Merah

    Diduga Lakukan Pengancaman, Dionisius Parera Polisikan Stefanus Jemsifori

    Diduga Lakukan Pengancaman, Dionisius Parera Polisikan Stefanus Jemsifori

    Sosialisasi Empat Pilar di Labuan Bajo, BKH Singgung Jurnalis yang Dibayar Mafia, Adakah?

    Sosialisasi Empat Pilar di Labuan Bajo, BKH Singgung Jurnalis yang Dibayar Mafia, Adakah?

    Komisi III DPR RI, Beni Kabur Harman Ingatkan “Tanpa Pers Negara Berjalan dalam Kegelapan”

    Komisi III DPR RI, Beni Kabur Harman Ingatkan “Tanpa Pers Negara Berjalan dalam Kegelapan”

    Gaktiblin Berawal dari Polisi, Sipropam Polres Mabar Cek Kelengkapan Kendaraan Anggota Polisi 

    Gaktiblin Berawal dari Polisi, Sipropam Polres Mabar Cek Kelengkapan Kendaraan Anggota Polisi 

    Disparekrafbud Dinilai Intervensi Tugas Wartawan AJ – Mabar Desak Bupati Turunkan Stefan Dari Kadis

    Disparekrafbud Dinilai Intervensi Tugas Wartawan AJ – Mabar Desak Bupati Turunkan Stefan Dari Kadis

    Tetapkan Persyaratan Bagi Media dan Pers, PWI Cabang NTT Kecam Keras Tindakan Pemda Mabar

    Kadis Parekrafbud Mabar Lakukan Verval Data Media dan Pers, Ketua PWI NTT; Itu Tugas Dewan Pers

    Tetapkan Persyaratan Bagi Media dan Pers, PWI Cabang NTT Kecam Keras Tindakan Pemda Mabar

    Tetapkan Persyaratan Bagi Media dan Pers, PWI Cabang NTT Kecam Keras Tindakan Pemda Mabar

    AJ – Mabar Siap Lakukan Demonstrasi Bila Surat Rapat Forkopimda Tidak Segera Dicabut

    AJ – Mabar Siap Lakukan Demonstrasi Bila Surat Rapat Forkopimda Tidak Segera Dicabut

    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • REGIONAL
  • ENTERTAIMENT
    • All
    • BUDAYA
    • FILM
    • SELEBRITI
    Perkuat Pendampingan Anak, Gembira Parenting Luncurkan Tunas Community Hub

    Perkuat Pendampingan Anak, Gembira Parenting Luncurkan Tunas Community Hub

    Keluarga Buka Suara Soal Kabar Meninggalnya Lula Lahfah

    Keluarga Buka Suara Soal Kabar Meninggalnya Lula Lahfah

    Bentala Signature Collections

    Bentala Signature Collections: Menyatu dengan Alam, Menggugah, dan Elegan

    Yapersukma Sampaikan Beberapa Poin Penting Saat Rapat Dengan Komisi X DPR RI

    Idul Fitri 1446 Hijriah, Yapersukma: Refleksi Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Manggarai

    Warga Lintas Agama Ramaikan Pawai Kirab Budaya Bulan Suci Ramadhan di Manggarai

    Warga Lintas Agama Ramaikan Pawai Kirab Budaya Bulan Suci Ramadhan di Manggarai

    Mgr. Agustinus ; Diaspora Manggarai Jadi Ujung Tombak Pewartaan Injil di Surabaya

    Mgr. Agustinus ; Diaspora Manggarai Jadi Ujung Tombak Pewartaan Injil di Surabaya

    Natal Dan Tahun Baru Seluruh Staf Pariwisata

    Natal Dan Tahun Baru Seluruh Staf Pariwisata

    Book Review: Kamu Tidak Istimewa

    Book Review: Kamu Tidak Istimewa

    Indonesian Movie Actors Award 2024, Kategori Pemenang “Pemeran Utama Pria Terfavorit”

    Indonesian Movie Actors Award 2024, Kategori Pemenang “Pemeran Utama Pria Terfavorit”

    • FILM
    • SELEBRITI
  • LIFESTYLE
    Taman Wisata Herbal Insani Depok, Eduwisata Keluarga di Tengah Kota

    Taman Wisata Herbal Insani Depok, Eduwisata Keluarga di Tengah Kota

    Bijak Bermedsos, Ketahuilah Dampak Hukumnya

    Bijak Bermedsos, Ketahuilah Dampak Hukumnya

    Pan Cafe Sudirman, Hang Out Urban Kuliner Khas Jepang dan Pasta Italia

    Pan Cafe Sudirman, Hang Out Urban Kuliner Khas Jepang dan Pasta Italia

    Image courtesy of PragerU, Anger Management

    IMInspirasiTalk Seminar: Motivasi Kesehatan Mental Siap Meluncur ke Semarang!

    AdobeStock_135156344-980x653

    Masalah Mental Health Pada Perempuan dan Bagaimana Mengatasinya

    ‘Street Fighter’ Segera Meluncur ke Semarang Bersama Pakar ‘Anger Management’

    ‘Street Fighter’ Segera Meluncur ke Semarang Bersama Pakar ‘Anger Management’

    Senam Sehat Bersama Bunda Kota Depok di Pesta Rakyat Akhir Tahun 2024

    Senam Sehat Bersama Bunda Kota Depok di Pesta Rakyat Akhir Tahun 2024

    Book Review: Kamu Tidak Istimewa

    Book Review: Kamu Tidak Istimewa

    LSM Sejahtera Desa Ku Memperkenalkan Hydro Gel Sebagai Teknologi Hemat Leas

    LSM Sejahtera Desa Ku Memperkenalkan Hydro Gel Sebagai Teknologi Hemat Leas

  • BUDAYA
    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Hotel Megah Locccal Collection Belum Lunasi Pajak 5.1 Miliar.

    Mahkamah Agung

    Inovasi Mahkamah Agung, Konsistensi Putusan dan Peran Mahasiswa

    rumah sederhana

    Yayasan Puspita Bangun Bangsa Membangun Rumah Warga Kurang Mampu

    Museum Polri

    Museum Polri: Sejarah, Pengertian, Fungsi dan Tugasnya

    Panggilan

    Dari Altar Menuju Pasar: Sebuah Panggilan Politik Caleg DPRD Tangerang

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Jakarta Fair

    Jakarta Fair 2023 Dipadati Pengunjung

  • TRAVEL
    Taman Wisata Herbal Insani Depok, Eduwisata Keluarga di Tengah Kota

    Taman Wisata Herbal Insani Depok, Eduwisata Keluarga di Tengah Kota

    Selebgram Anya Geraldine dalam acara peluncuran kampanye pariwisata terbaru Singapore Tourism Board (STB) “Made in Singapore” yang digelar di Grand Hyatt, Jakarta pada Rabu (28/2/2024). Foto: Made in Singapore

    Gandeng Anya Geraldine Hingga Refal Hadi, STB Luncurkan Kampanye Pariwisata Baru

    Mengulik Sejarah Kepolisian Melalui Museum Polri Jakarta

    Mengulik Sejarah Kepolisian Melalui Museum Polri Jakarta

    Menelusuri Jejak Polri: Penegak Hukum yang Menjaga Ketertiban dan Keadilan

    Menelusuri Jejak Polri: Penegak Hukum yang Menjaga Ketertiban dan Keadilan

    Museum Polri

    Museum Polri: Mengenal Sejarah Polri, Tupoksi, dan Kaitannya dengan Hukum Pidana

    Museum Polri

    Yuk, Belajar Sejarah Penegakan Hukum di Museum Polri!

    Museum Polri

    Langkah-Langkah Keren Menuju Masa Lalu: Petualangan di Museum Polri Jakarta

    Dinamika

    Dinamika Pengembangan Ilmu Hukum Abad 21

    Deutsche Bahn

    Deutsche Bahn dan Layanan KA Jerman, Amazing!

  • OLAHRAGA
    Evandra Florasta, Pahlawan Timnas Indonesia U-17 Berdarah Flores-NTT

    Evandra Florasta, Pahlawan Timnas Indonesia U-17 Berdarah Flores-NTT

    Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia U-17 Tahun 2025

    Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia U-17 Tahun 2025

    Duel Sengit Bertajuk El Clasico Tersaji di Final Copa del Rey 2024/2025

    Duel Sengit Bertajuk El Clasico Tersaji di Final Copa del Rey 2024/2025

    Final ETMC 2025, Siapa Penguasa Baru Sepakbola NTT?

    Final ETMC 2025, Siapa Penguasa Baru Sepakbola NTT?

    Hasil Lengkap Semifinal Copa Del Rey, Real Madrid Satu Langkah ke Final

    Hasil Lengkap Semifinal Copa Del Rey, Real Madrid Satu Langkah ke Final

    Senam Sehat Bersama Bunda Kota Depok di Pesta Rakyat Akhir Tahun 2024

    Senam Sehat Bersama Bunda Kota Depok di Pesta Rakyat Akhir Tahun 2024

    10000 langkah

    Goal 10000 Langkah Setiap Hari Untuk Kesehatan Bagi Mental Abuse Survivor

    Outdoor Yoga Seru! Bersama Amira Studio di Kebun Raya Bogor

    Outdoor Yoga Seru! Bersama Amira Studio di Kebun Raya Bogor

    Timnas U-23 Indonesia Kalah 2-0 dari Timnas U-23 Uzbekistan

    Timnas U-23 Indonesia Kalah 2-0 dari Timnas U-23 Uzbekistan

  • HUKUM
    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Hotel Megah Locccal Collection Belum Lunasi Pajak 5.1 Miliar.

    Mahkamah Agung

    Inovasi Mahkamah Agung, Konsistensi Putusan dan Peran Mahasiswa

    rumah sederhana

    Yayasan Puspita Bangun Bangsa Membangun Rumah Warga Kurang Mampu

    Museum Polri

    Museum Polri: Sejarah, Pengertian, Fungsi dan Tugasnya

    Panggilan

    Dari Altar Menuju Pasar: Sebuah Panggilan Politik Caleg DPRD Tangerang

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Jakarta Fair

    Jakarta Fair 2023 Dipadati Pengunjung

  • TEKNOLOGI
    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Hotel Megah Locccal Collection Belum Lunasi Pajak 5.1 Miliar.

    Mahkamah Agung

    Inovasi Mahkamah Agung, Konsistensi Putusan dan Peran Mahasiswa

    rumah sederhana

    Yayasan Puspita Bangun Bangsa Membangun Rumah Warga Kurang Mampu

    Museum Polri

    Museum Polri: Sejarah, Pengertian, Fungsi dan Tugasnya

    Panggilan

    Dari Altar Menuju Pasar: Sebuah Panggilan Politik Caleg DPRD Tangerang

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Jakarta Fair

    Jakarta Fair 2023 Dipadati Pengunjung

  • OPINI
    Si Kecil Dan Gesit Jadi Uskup Labuan Bajo

    Si Kecil Dan Gesit Jadi Uskup Labuan Bajo

    Universitas Al-Azhar indonesia

    Seminar Nasional dan Program Studi Magister Linguistik Terapan UAI

    Akad

    Akad itu Apa?

    Sukseskan Program  Literasi Digital, Peran Perempuan Sangat Dibutuhkan

    Sukseskan Program Literasi Digital, Peran Perempuan Sangat Dibutuhkan

    Menyoal Nasib Pancasila Kita

    Menyoal Nasib Pancasila Kita

  • EDITORIAL
    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Hotel Megah Locccal Collection Belum Lunasi Pajak 5.1 Miliar.

    Mahkamah Agung

    Inovasi Mahkamah Agung, Konsistensi Putusan dan Peran Mahasiswa

    rumah sederhana

    Yayasan Puspita Bangun Bangsa Membangun Rumah Warga Kurang Mampu

    Museum Polri

    Museum Polri: Sejarah, Pengertian, Fungsi dan Tugasnya

    Panggilan

    Dari Altar Menuju Pasar: Sebuah Panggilan Politik Caleg DPRD Tangerang

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Jakarta Fair

    Jakarta Fair 2023 Dipadati Pengunjung

No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM

Webinar: Pembuktian dalam Persidangan Perkara Pidana | RJ #108

3 Maret 2025
Reading Time: 5min read
A A
0
Webinar: Pembuktian dalam Persidangan Perkara Pidana | RJ #108
948
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Penulis: Anna Saraswati, FH UAI

Jakarta, Suaranusantara.co – Webinar di bidang hukum tentang pembuktian dalam persidangan dipaparkan oleh Dr. Anis Rifai, dosen Fakultas Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia. Dalam konteks hukum, persidangan adalah sidang-sidang yang dilakukan untuk memeriksa, mengadili, dan memutus permohonan yang diajukan kepada lembaga peradilan.

Pembuktian dalam persidangan merupakan proses penggunaan, penyajian, dan mempertahankan alat bukti dalam hukum acara. Pembuktian bertujuan untuk memperkuat kebenaran fakta hukum yang menjadi pokok sengketa, sehingga hakim dapat menjatuhkan keputusan yang pasti dan definitif.

Dalam Pasal 6 ayat (2) UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, dinyatakan tidak seorangpun dapat dijatuhi pidana kecuali apabila pengadilan, karena alat pembuktian yang sah menurut undang-undang, mendapat keyakinan bahwa seorang yang dianggap dapat bertanggung jawab, telah bersalah atas perbuatan yang didakwakan atas dirinya.

Kasus Pidana

Contoh kasus pidana yang menarik adalah Kasus Kemat, Devid Eko Priyanto, dan Maman Sugianto, Korban Salah Tangkap di Jombang (Ryan Jombang). Majelis hakim tetap menjatuhkan vonis pada Kemat dan Devid. Kemat dihukum 17 tahun penjara, sedangkan Devid 12 tahun. Kebenaran mulai terungkap tatkala Ryan memberikan keterangan kepada polisi, tak lama setelah ia diringkus. Ia mengaku bahwa dirinyalah yang membunuh Aldo. Alasan Ryan menghabisi Aldo: Ryan tersinggung karena Aldo, yang dianggapnya jelek, mengajaknya kencan. Plus, Aldo menyebut Ryan “seperti kucing”—entah apa maksudnya. Bagi Devid dan Kemat, kabar dari Ryan adalah titik terang dan bukti bahwa mereka benar-benar tak bersalah—kendati keduanya harus mengajukan Peninjauan Kembali (PK) agar vonisnya bisa dianulir. Di sisi lain, keterangan Ryan jadi tamparan keras bagi kinerja polisi.

BACA JUGA

Diduga Abaikan Analisis Kebutuhan dan Sebaran, Pendirian RA Baru di Cipayung Dipertanyakan

Advokat Diduga Langgar Kode Etik, Tindak Lanjut Dewan Kehormatan PERADI Mulai Disorot

Warga Depok Bersurat ke Kadis DP3AP2KB. Apa Tanggapannya?

Kinerja Tim Hukum UPTD PPA dan DP3AP2KB Dipertanyakan, Warga Bersurat ke Wakil Walikota Depok Chandra Rahmansyah

Kasus pidana lainnya yang menarik adalah Kasus Kopi Sianida yang menjerat Jessica Kumala Wongso. Jessica dihukum 20 tahun penjara berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 498 K/PID/2017 tanggal 21 Juni 2017. Dia dinyatakan terbukti bersalah melakukan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin. Pada 18 Agustus 2024, Jessica mendapat pembebasan bersyarat. Dia bebas bersyarat usai mendapat remisi 58 bulan 30 hari. Jessica masih dikenai wajib lapor hingga tahun 2032

Pembuktian dalam Perkara Pidana

Dalam hukum acara pidana, pembuktian merupakan bagian penting dalam proses pemeriksaan perkara pidana di pengadilan. Terdapat perbedaan pembuktian di dalam perkara pidana yang berbeda dengan pembuktian dalam perkara perdata. Hal ini disebabkan karena pembuktian perkara pidana adalah tujuan untuk mencari kebenaran material, yaitu kebenaran sejati atau sesungguhnya. Hakim pidana dalam mencari kebenaran material, maka peristiwanya harus terbukti.

Barang bukti bukanlah alat bukti, tetapi barang bukti dapat menjadi sumber dari alat bukti. Alat-alat bukti merupakan alat-alat yang ada hubungannya dengan suatu tindak pidana, dimana alat-alat tersebut dapat dipergunakan sebagai bahan pembuktian, guna menimbulkan keyakinan bagi hakim, atas kebenaran adanya suatu tindak pidana yang telah dilakukan oleh terdakwa.

Menurut Pasal 184 KUHAP, alat-alat bukti yang sah adalah: Keterangan Saksi, Keterangan Ahli, Surat, Petunjuk, dan Keterangan Terdakwa. Di dalam hukum acara pidana, Keterangan Terdakwa bertujuan untuk mencari dan mendekati kebenaran materiil yang merupakan kebenaran yang selengkap-lengkapnya dari perkara pidana dengan menerapkan ketentuan Hukum Acara Pidana secara jujur dan tepat untuk mencari pelaku yang dapat didakwakan melakukan suatu pelanggaran hukum.

1. Pemeriksaan Saksi

Berdasarkan Pasal 185 KUHAP (1) Keterangan saksi sebagai alat bukti ialah apa yang saksi nyatakan di sidang pengadilan. Sementara menurut ketentuan Pasal 159 KUHAP menjadi saksi merupakan kewajiban hukum. Sebelum menyampaikan kesaksian atau keterangannya, seorang saksi wajib mengucapkan sumpah atau janji, kecuali Pasal 171 KUHAP) yang melarang anak yang belum berumur 15 tahun dan belum pernah kawin dan orang yang sakit ingatan atau sakit jiwa.

Keterangan saksi adalah salah satu alat bukti dalam perkara pidana yang berupa keterangan dari saksi mengenai suatu peristiwa pidana yang tidak selalu ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri dengan menyebut alasan dari pengetahuannya itu.

Menolak panggilan sebagai saksi dikategorikan sebagai tindak pidana dalam ketentuan Pasal 224 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 bulan dalam perkara pidana, dan pidana penjara paling lama 6 bulan dalam perkara lain.

2. Keterangan Ahli

KUHAP hanya mengenal istilah “ahli” untuk menjelaskan subjek yang dapat memberikan keterangan di persidangan selain “saksi”. Keterangannya disebut “keterangan ahli” dan menjadi alat bukti yang sah di pengadilan sebagaimana ketentuan pasal 183, pasal 184 dan pasal 186 KUHAP.

Pasal 183 KUHAP mengatur bahwa hakim dilarang menjatuhkan pidana kecuali terdapat sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah dan meyakinkan bahwa terjadi tindak pidana dan benar terdakwa yang bersalah melakukannya (negatief-wettelijk bewijsstelsel). Sedangkan alat buktinya terdiri dari: keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, keterangan terdakwa (pasal 184 KUHAP).

Keterangan ahli akan selalu berkenaan dengan pengetahuan yang lahir dari keilmuan maupun pengalaman yang dimiliki ahli. Jadi, keterangan ahli tidak akan terhubung langsung dengan fakta kasus, namun diperlukan untuk memahami kaidah logis yang bekerja melingkupi fakta tersebut, menguji apakah fakta tersebut koheren atau malahan berlawanan dengan suatu norma, teori atau konsep.

3. Surat Sebagai Alat Bukti

Dalam webinar ini, pembicara juga menerangkan tentang surat yang dapat menjadi alat bukti dalam persidangan perkara pidana, yakni:

  1. Berita acara, misalnya berita acara yang dibuat oleh penyidik
  2. Surat yang dibuat oleh pejabat umum yang berwenang atau yang dibuat di hadapannya
  3. Surat yang dibuat menurut ketentuan peraturan perundang-undangan
  4. Surat keterangan dari seorang ahli
  5. Surat lain yang hanya dapat berlaku jika ada hubungannya dengan isi dari alat pembuktian yang lain

Surat resmi atau surat autentik yang diajukan dan dibacakan di sidang pengadilan merupakan alat bukti surat yang sempurna. Sementara itu, surat biasa memiliki nilai pembuktian alat bukti petunjuk jika isi surat tersebut bersesuaian dengan alat bukti sah lain. Dalam perkara pidana, hakim hanya boleh menjatuhkan pidana kepada seseorang apabila dengan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah ia memperoleh keyakinan bahwa suatu tindak pidana benar-benar terjadi dan bahwa terdakwalah yang bersalah melakukannya.

Visum et Repertum sebagai alat bukti dalam persidangan perkara pidana, Visum et Repertum adalah laporan tertulis yang dibuat oleh dokter atas permintaan penyidik untuk mendokumentasikan hasil pemeriksaan terhadap korban. Laporan ini merupakan hasil dari pemeriksaan forensik dan pemeriksaan medis rutin. Di mata hukum, fungsi visum et repertum adalah sebagai salah satu alat bukti yang sah. Terkait pembuatannya, visum hanya dapat dibuat dan diterbitkan dengan adanya permintaan dari penyidik.

4. Petunjuk

Berdasarkan Pasal 188 KUHAP, pengertian Petunjuk adalah perbuatan, kejadian atau keadaan, yang karena persesuaiannya, baik antara yang satu dengan yang lain, maupun dengan tindak pidana itu sendiri, menandakan bahwa telah terjadi suatu tindak pidana dan siapa pelakunya. Alat bukti petunjuk dapat diperoleh dari beberapa sumber, yaitu Keterangan saksi, Surat, dan Keterangan Terdakwa.

Petunjuk sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) hanya dapat diperoleh dari : a. Keterangan saksi; b. Surat; c. Keterangan terdakwa. Penilaian atas kekuatan pembuktian dari suatu petunjuk dalam setiap keadaan tertentu dilakukan oleh hakim dengan arif lagi bijaksana, setelah ia mengadakan pemeriksaan dengan penuh kecermatan dan kesaksamaan berdasarkan hati nuraninya.

5. Keterangan Terdakwa

Pasal 189 KUHAP mengatur bahwa Keterangan Terdakwa adalah apa yang terdakwa nyatakan di sidang tentang perbuatan yang ia lakukan atau yang ia ketahui sendiri atau alami sendiri. Keterangan terdakwa yang diberikan di luar sidang dapat digunakan untuk membantu menemukan bukti di sidang, asalkan keterangan itu didukung oleh suatu alat bukti yang sah sepanjang mengenai hal yang didakwakan kepadanya.

Keterangan terdakwa hanya dapat digunakan terhadap dirinya sendiri. Keterangan terdakwa saja tidak cukup untuk membuktikan bahwa ia bersalah melakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya, melainkan harus disertal dengan alat bukti yang lain.

Tags: Dr. Anis RifaiWebinar

BERITA TERKAIT

Diduga Abaikan Analisis Kebutuhan dan Sebaran, Pendirian RA Baru di Cipayung Dipertanyakan
EDITORIAL

Diduga Abaikan Analisis Kebutuhan dan Sebaran, Pendirian RA Baru di Cipayung Dipertanyakan

by Redaksi
21 Februari 2026
878
Advokat Diduga Langgar Kode Etik, Tindak Lanjut Dewan Kehormatan PERADI Mulai Disorot
HUKUM

Advokat Diduga Langgar Kode Etik, Tindak Lanjut Dewan Kehormatan PERADI Mulai Disorot

by Redaksi
8 Februari 2026
906
Warga Depok Bersurat ke Kadis DP3AP2KB. Apa Tanggapannya?
HUKUM

Warga Depok Bersurat ke Kadis DP3AP2KB. Apa Tanggapannya?

by Redaksi
7 Februari 2026
927
Photo courtesy: Jurnal Depok
HUKUM

Kinerja Tim Hukum UPTD PPA dan DP3AP2KB Dipertanyakan, Warga Bersurat ke Wakil Walikota Depok Chandra Rahmansyah

by Redaksi
27 Januari 2026
907
Pelanggaran Kode Etik Advokat
HUKUM

Pengajuan PAW Ditolak Majelis Hakim PA Kota Depok, Advokat Diduga Melanggar Kode Etik

by Redaksi
25 Januari 2026
894
Konflik Tanah Lembor. Warga Kaca Duduki Lokasi, Alih Waris Polus Jukung Buka Sejarah Prolehan Tanah
HUKUM

Konflik Tanah Lembor. Warga Kaca Duduki Lokasi, Alih Waris Polus Jukung Buka Sejarah Prolehan Tanah

by Siuslaus Fendi Ruem
13 Oktober 2025
2.2k

BERITA POPULER

Kapolri Diminta Copot Kapolres Nagekeo

Kapolri Diminta Copot Kapolres Nagekeo

22 Desember 2023
25.9k
Kisah Kades Muda dari Keluarga Yatim Piatu

Kisah Kades Muda dari Keluarga Yatim Piatu

22 Desember 2023
7.6k
Ribuan THL di Manggarai Terancam Kehilangan Pekerjaan

Ribuan THL di Manggarai Terancam Kehilangan Pekerjaan

19 Maret 2025
7.1k
Sempat Mengelak Kades Di Kecamatan Boleng Ternyata Anggota Grup Edi-Weng Jilid Dua.

Sempat Mengelak Kades Di Kecamatan Boleng Ternyata Anggota Grup Edi-Weng Jilid Dua.

1 Desember 2024
6.9k
Pertama Dalam Sejarah, Yasonar Gagas Kontes Kecantikan Pemilihan Putri Manggarai

Pertama Dalam Sejarah, Yasonar Gagas Kontes Kecantikan Pemilihan Putri Manggarai

9 April 2025
6.8k

TOPIK PILIHAN

BEM UI

BEM UI Tantang Adu Gagasan 3 Bacapres dan Civitas Akademika

29 Agustus 2023
945
Indonesian Movie Actors Award 2024, Kategori Pemenang “Pemeran Utama Pria Terfavorit”

Indonesian Movie Actors Award 2024, Kategori Pemenang “Pemeran Utama Pria Terfavorit”

18 Oktober 2024
965
Partai Demokrat

Solusi dan Langkah Antisipatif Atasi Penyebaran Covid-19

18 Juli 2021
935
Fashion Gen-M

Breakthrough Fashion Gen-M Era Pandemi

24 Juli 2023
1k
Membangun Sinergi Untuk Temu Alumni Pada Dies Natalis ke 40 SMA Negeri 2 Langke Rembong

Membangun Sinergi Untuk Temu Alumni Pada Dies Natalis ke 40 SMA Negeri 2 Langke Rembong

1 November 2023
1.1k
Pandemi Hoaks di Tengah Wabah Covid-19

Pandemi Hoaks di Tengah Wabah Covid-19

19 Februari 2022
1.1k
Museum Polri

Langkah-Langkah Keren Menuju Masa Lalu: Petualangan di Museum Polri Jakarta

2 November 2023
1.2k
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021 SUARANUSANTARA.CO | PT. CAHAYA BERITA NUSANTARA

No Result
View All Result
  • Beranda
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • REGIONAL
  • ENTERTAIMENT
    • FILM
    • SELEBRITI
  • LIFESTYLE
  • BUDAYA
  • TRAVEL
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
  • TEKNOLOGI
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2021 SUARANUSANTARA.CO | PT. CAHAYA BERITA NUSANTARA