Webinar: Pembuktian dalam Persidangan Perkara Pidana | RJ #108 - Suara Nusantara
Suara Nusantara
No Result
View All Result
Rabu, 21 Mei 2025
  • HOME
  • NEWS
    • All
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • REGIONAL
    Marten Mitar : Stop Minta Traktor dan Ternak, Fokus Perkuat Ketahanan Pangan Lokal

    Marten Mitar : Stop Minta Traktor dan Ternak, Fokus Perkuat Ketahanan Pangan Lokal

    Polisi dan Masyarakat Kumpulkan 400 kg Sampah di Pulau Monyet, Masyarakat Diminta jangan Buang Sampah ke Laut

    Polisi dan Masyarakat Kumpulkan 400 kg Sampah di Pulau Monyet, Masyarakat Diminta jangan Buang Sampah ke Laut

    Warga Mbeliling Mengeluh Soal Akses Jalan, Begini Tanggapan Anggota DPRD Mabar

    Warga Mbeliling Mengeluh Soal Akses Jalan, Begini Tanggapan Anggota DPRD Mabar

    Mahasiswa PGSD Unika Santu Paulus Ruteng Gelar PKM Paskah di Wae Cepang

    Mahasiswa PGSD Unika Santu Paulus Ruteng Gelar PKM Paskah di Wae Cepang

    Inspirasi Malam Paskah: Transformasi Iman dan Harapan

    Inspirasi Malam Paskah: Transformasi Iman dan Harapan

    Diduga Langgar UU Ciptaker dan Pencemaran Nama Baik, Yayasan YPTTK dan Ketua STIE Karya Ruteng Terancam Dipolisikan

    Diduga Langgar UU Ciptaker dan Pencemaran Nama Baik, Yayasan YPTTK dan Ketua STIE Karya Ruteng Terancam Dipolisikan

    Hasil Panen Menurun Karena Saluran Irigasi Rusak Parah, Pemuda Wae Lolos Sampaikan Keluhan

    Hasil Panen Menurun Karena Saluran Irigasi Rusak Parah, Pemuda Wae Lolos Sampaikan Keluhan

    Usaha Galian C di Golo Bongko Diduga Meresahkan Warga, Begini Respon Kadis DLHP Mabar

    Usaha Galian C di Golo Bongko Diduga Meresahkan Warga, Begini Respon Kadis DLHP Mabar

    Kasus Perusakan Pagar Kantor Bupati, Kapolres Manggarai: Kami Tangani Secara Profesional dan Transparan

    Kasus Perusakan Pagar Kantor Bupati, Kapolres Manggarai: Kami Tangani Secara Profesional dan Transparan

    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • REGIONAL
  • ENTERTAIMENT
    • All
    • BUDAYA
    • FILM
    • SELEBRITI
    Yapersukma Sampaikan Beberapa Poin Penting Saat Rapat Dengan Komisi X DPR RI

    Idul Fitri 1446 Hijriah, Yapersukma: Refleksi Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Manggarai

    Warga Lintas Agama Ramaikan Pawai Kirab Budaya Bulan Suci Ramadhan di Manggarai

    Warga Lintas Agama Ramaikan Pawai Kirab Budaya Bulan Suci Ramadhan di Manggarai

    Mgr. Agustinus ; Diaspora Manggarai Jadi Ujung Tombak Pewartaan Injil di Surabaya

    Mgr. Agustinus ; Diaspora Manggarai Jadi Ujung Tombak Pewartaan Injil di Surabaya

    Natal Dan Tahun Baru Seluruh Staf Pariwisata

    Natal Dan Tahun Baru Seluruh Staf Pariwisata

    Book Review: Kamu Tidak Istimewa

    Book Review: Kamu Tidak Istimewa

    Indonesian Movie Actors Award 2024, Kategori Pemenang “Pemeran Utama Pria Terfavorit”

    Indonesian Movie Actors Award 2024, Kategori Pemenang “Pemeran Utama Pria Terfavorit”

    Photo: CNN Indonesia

    Marissa Haque Meninggal Dunia Tanpa Gejala Penyakit

    Raffi ahmad dapat gelar doktor. (f: ist/mistar)

    Kemendikbudristek: Gelar Doktor Kehormatan Raffi Ahmad Tidak Sah

    Kejanggalan kampus pemberi gelar kehormatan Doktor Honoris Causa ke Raffi Ahmad (Instagram/@raffinagita1717)

    Diterima Raffi Ahmad, Apa Itu Gelar Honoris Causa dan Syarat Pemberiannya?

    • FILM
    • SELEBRITI
  • LIFESTYLE
    Bijak Bermedsos, Ketahuilah Dampak Hukumnya

    Bijak Bermedsos, Ketahuilah Dampak Hukumnya

    Pan Cafe Sudirman, Hang Out Urban Kuliner Khas Jepang dan Pasta Italia

    Pan Cafe Sudirman, Hang Out Urban Kuliner Khas Jepang dan Pasta Italia

    Image courtesy of PragerU, Anger Management

    IMInspirasiTalk Seminar: Motivasi Kesehatan Mental Siap Meluncur ke Semarang!

    AdobeStock_135156344-980x653

    Masalah Mental Health Pada Perempuan dan Bagaimana Mengatasinya

    ‘Street Fighter’ Segera Meluncur ke Semarang Bersama Pakar ‘Anger Management’

    ‘Street Fighter’ Segera Meluncur ke Semarang Bersama Pakar ‘Anger Management’

    Senam Sehat Bersama Bunda Kota Depok di Pesta Rakyat Akhir Tahun 2024

    Senam Sehat Bersama Bunda Kota Depok di Pesta Rakyat Akhir Tahun 2024

    Book Review: Kamu Tidak Istimewa

    Book Review: Kamu Tidak Istimewa

    LSM Sejahtera Desa Ku Memperkenalkan Hydro Gel Sebagai Teknologi Hemat Leas

    LSM Sejahtera Desa Ku Memperkenalkan Hydro Gel Sebagai Teknologi Hemat Leas

    Outdoor Yoga Seru! Bersama Amira Studio di Kebun Raya Bogor

    Outdoor Yoga Seru! Bersama Amira Studio di Kebun Raya Bogor

  • BUDAYA
    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Hotel Megah Locccal Collection Belum Lunasi Pajak 5.1 Miliar.

    Mahkamah Agung

    Inovasi Mahkamah Agung, Konsistensi Putusan dan Peran Mahasiswa

    rumah sederhana

    Yayasan Puspita Bangun Bangsa Membangun Rumah Warga Kurang Mampu

    Museum Polri

    Museum Polri: Sejarah, Pengertian, Fungsi dan Tugasnya

    Panggilan

    Dari Altar Menuju Pasar: Sebuah Panggilan Politik Caleg DPRD Tangerang

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Jakarta Fair

    Jakarta Fair 2023 Dipadati Pengunjung

  • TRAVEL
    Selebgram Anya Geraldine dalam acara peluncuran kampanye pariwisata terbaru Singapore Tourism Board (STB) “Made in Singapore” yang digelar di Grand Hyatt, Jakarta pada Rabu (28/2/2024). Foto: Made in Singapore

    Gandeng Anya Geraldine Hingga Refal Hadi, STB Luncurkan Kampanye Pariwisata Baru

    Mengulik Sejarah Kepolisian Melalui Museum Polri Jakarta

    Mengulik Sejarah Kepolisian Melalui Museum Polri Jakarta

    Menelusuri Jejak Polri: Penegak Hukum yang Menjaga Ketertiban dan Keadilan

    Menelusuri Jejak Polri: Penegak Hukum yang Menjaga Ketertiban dan Keadilan

    Museum Polri

    Museum Polri: Mengenal Sejarah Polri, Tupoksi, dan Kaitannya dengan Hukum Pidana

    Museum Polri

    Yuk, Belajar Sejarah Penegakan Hukum di Museum Polri!

    Museum Polri

    Langkah-Langkah Keren Menuju Masa Lalu: Petualangan di Museum Polri Jakarta

    Dinamika

    Dinamika Pengembangan Ilmu Hukum Abad 21

    Deutsche Bahn

    Deutsche Bahn dan Layanan KA Jerman, Amazing!

    Destinasi

    Destinasi Wisata Salju di Indonesia, Let’s Go!

  • OLAHRAGA
    Evandra Florasta, Pahlawan Timnas Indonesia U-17 Berdarah Flores-NTT

    Evandra Florasta, Pahlawan Timnas Indonesia U-17 Berdarah Flores-NTT

    Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia U-17 Tahun 2025

    Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia U-17 Tahun 2025

    Duel Sengit Bertajuk El Clasico Tersaji di Final Copa del Rey 2024/2025

    Duel Sengit Bertajuk El Clasico Tersaji di Final Copa del Rey 2024/2025

    Final ETMC 2025, Siapa Penguasa Baru Sepakbola NTT?

    Final ETMC 2025, Siapa Penguasa Baru Sepakbola NTT?

    Hasil Lengkap Semifinal Copa Del Rey, Real Madrid Satu Langkah ke Final

    Hasil Lengkap Semifinal Copa Del Rey, Real Madrid Satu Langkah ke Final

    Senam Sehat Bersama Bunda Kota Depok di Pesta Rakyat Akhir Tahun 2024

    Senam Sehat Bersama Bunda Kota Depok di Pesta Rakyat Akhir Tahun 2024

    10000 langkah

    Goal 10000 Langkah Setiap Hari Untuk Kesehatan Bagi Mental Abuse Survivor

    Outdoor Yoga Seru! Bersama Amira Studio di Kebun Raya Bogor

    Outdoor Yoga Seru! Bersama Amira Studio di Kebun Raya Bogor

    Timnas U-23 Indonesia Kalah 2-0 dari Timnas U-23 Uzbekistan

    Timnas U-23 Indonesia Kalah 2-0 dari Timnas U-23 Uzbekistan

  • HUKUM
    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Hotel Megah Locccal Collection Belum Lunasi Pajak 5.1 Miliar.

    Mahkamah Agung

    Inovasi Mahkamah Agung, Konsistensi Putusan dan Peran Mahasiswa

    rumah sederhana

    Yayasan Puspita Bangun Bangsa Membangun Rumah Warga Kurang Mampu

    Museum Polri

    Museum Polri: Sejarah, Pengertian, Fungsi dan Tugasnya

    Panggilan

    Dari Altar Menuju Pasar: Sebuah Panggilan Politik Caleg DPRD Tangerang

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Jakarta Fair

    Jakarta Fair 2023 Dipadati Pengunjung

  • TEKNOLOGI
    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Hotel Megah Locccal Collection Belum Lunasi Pajak 5.1 Miliar.

    Mahkamah Agung

    Inovasi Mahkamah Agung, Konsistensi Putusan dan Peran Mahasiswa

    rumah sederhana

    Yayasan Puspita Bangun Bangsa Membangun Rumah Warga Kurang Mampu

    Museum Polri

    Museum Polri: Sejarah, Pengertian, Fungsi dan Tugasnya

    Panggilan

    Dari Altar Menuju Pasar: Sebuah Panggilan Politik Caleg DPRD Tangerang

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Jakarta Fair

    Jakarta Fair 2023 Dipadati Pengunjung

  • OPINI
    Si Kecil Dan Gesit Jadi Uskup Labuan Bajo

    Si Kecil Dan Gesit Jadi Uskup Labuan Bajo

    Universitas Al-Azhar indonesia

    Seminar Nasional dan Program Studi Magister Linguistik Terapan UAI

    Akad

    Akad itu Apa?

    Sukseskan Program  Literasi Digital, Peran Perempuan Sangat Dibutuhkan

    Sukseskan Program Literasi Digital, Peran Perempuan Sangat Dibutuhkan

    Menyoal Nasib Pancasila Kita

    Menyoal Nasib Pancasila Kita

  • EDITORIAL
    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Hotel Megah Locccal Collection Belum Lunasi Pajak 5.1 Miliar.

    Mahkamah Agung

    Inovasi Mahkamah Agung, Konsistensi Putusan dan Peran Mahasiswa

    rumah sederhana

    Yayasan Puspita Bangun Bangsa Membangun Rumah Warga Kurang Mampu

    Museum Polri

    Museum Polri: Sejarah, Pengertian, Fungsi dan Tugasnya

    Panggilan

    Dari Altar Menuju Pasar: Sebuah Panggilan Politik Caleg DPRD Tangerang

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Jakarta Fair

    Jakarta Fair 2023 Dipadati Pengunjung

  • HOME
  • NEWS
    • All
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • REGIONAL
    Marten Mitar : Stop Minta Traktor dan Ternak, Fokus Perkuat Ketahanan Pangan Lokal

    Marten Mitar : Stop Minta Traktor dan Ternak, Fokus Perkuat Ketahanan Pangan Lokal

    Polisi dan Masyarakat Kumpulkan 400 kg Sampah di Pulau Monyet, Masyarakat Diminta jangan Buang Sampah ke Laut

    Polisi dan Masyarakat Kumpulkan 400 kg Sampah di Pulau Monyet, Masyarakat Diminta jangan Buang Sampah ke Laut

    Warga Mbeliling Mengeluh Soal Akses Jalan, Begini Tanggapan Anggota DPRD Mabar

    Warga Mbeliling Mengeluh Soal Akses Jalan, Begini Tanggapan Anggota DPRD Mabar

    Mahasiswa PGSD Unika Santu Paulus Ruteng Gelar PKM Paskah di Wae Cepang

    Mahasiswa PGSD Unika Santu Paulus Ruteng Gelar PKM Paskah di Wae Cepang

    Inspirasi Malam Paskah: Transformasi Iman dan Harapan

    Inspirasi Malam Paskah: Transformasi Iman dan Harapan

    Diduga Langgar UU Ciptaker dan Pencemaran Nama Baik, Yayasan YPTTK dan Ketua STIE Karya Ruteng Terancam Dipolisikan

    Diduga Langgar UU Ciptaker dan Pencemaran Nama Baik, Yayasan YPTTK dan Ketua STIE Karya Ruteng Terancam Dipolisikan

    Hasil Panen Menurun Karena Saluran Irigasi Rusak Parah, Pemuda Wae Lolos Sampaikan Keluhan

    Hasil Panen Menurun Karena Saluran Irigasi Rusak Parah, Pemuda Wae Lolos Sampaikan Keluhan

    Usaha Galian C di Golo Bongko Diduga Meresahkan Warga, Begini Respon Kadis DLHP Mabar

    Usaha Galian C di Golo Bongko Diduga Meresahkan Warga, Begini Respon Kadis DLHP Mabar

    Kasus Perusakan Pagar Kantor Bupati, Kapolres Manggarai: Kami Tangani Secara Profesional dan Transparan

    Kasus Perusakan Pagar Kantor Bupati, Kapolres Manggarai: Kami Tangani Secara Profesional dan Transparan

    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • REGIONAL
  • ENTERTAIMENT
    • All
    • BUDAYA
    • FILM
    • SELEBRITI
    Yapersukma Sampaikan Beberapa Poin Penting Saat Rapat Dengan Komisi X DPR RI

    Idul Fitri 1446 Hijriah, Yapersukma: Refleksi Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Manggarai

    Warga Lintas Agama Ramaikan Pawai Kirab Budaya Bulan Suci Ramadhan di Manggarai

    Warga Lintas Agama Ramaikan Pawai Kirab Budaya Bulan Suci Ramadhan di Manggarai

    Mgr. Agustinus ; Diaspora Manggarai Jadi Ujung Tombak Pewartaan Injil di Surabaya

    Mgr. Agustinus ; Diaspora Manggarai Jadi Ujung Tombak Pewartaan Injil di Surabaya

    Natal Dan Tahun Baru Seluruh Staf Pariwisata

    Natal Dan Tahun Baru Seluruh Staf Pariwisata

    Book Review: Kamu Tidak Istimewa

    Book Review: Kamu Tidak Istimewa

    Indonesian Movie Actors Award 2024, Kategori Pemenang “Pemeran Utama Pria Terfavorit”

    Indonesian Movie Actors Award 2024, Kategori Pemenang “Pemeran Utama Pria Terfavorit”

    Photo: CNN Indonesia

    Marissa Haque Meninggal Dunia Tanpa Gejala Penyakit

    Raffi ahmad dapat gelar doktor. (f: ist/mistar)

    Kemendikbudristek: Gelar Doktor Kehormatan Raffi Ahmad Tidak Sah

    Kejanggalan kampus pemberi gelar kehormatan Doktor Honoris Causa ke Raffi Ahmad (Instagram/@raffinagita1717)

    Diterima Raffi Ahmad, Apa Itu Gelar Honoris Causa dan Syarat Pemberiannya?

    • FILM
    • SELEBRITI
  • LIFESTYLE
    Bijak Bermedsos, Ketahuilah Dampak Hukumnya

    Bijak Bermedsos, Ketahuilah Dampak Hukumnya

    Pan Cafe Sudirman, Hang Out Urban Kuliner Khas Jepang dan Pasta Italia

    Pan Cafe Sudirman, Hang Out Urban Kuliner Khas Jepang dan Pasta Italia

    Image courtesy of PragerU, Anger Management

    IMInspirasiTalk Seminar: Motivasi Kesehatan Mental Siap Meluncur ke Semarang!

    AdobeStock_135156344-980x653

    Masalah Mental Health Pada Perempuan dan Bagaimana Mengatasinya

    ‘Street Fighter’ Segera Meluncur ke Semarang Bersama Pakar ‘Anger Management’

    ‘Street Fighter’ Segera Meluncur ke Semarang Bersama Pakar ‘Anger Management’

    Senam Sehat Bersama Bunda Kota Depok di Pesta Rakyat Akhir Tahun 2024

    Senam Sehat Bersama Bunda Kota Depok di Pesta Rakyat Akhir Tahun 2024

    Book Review: Kamu Tidak Istimewa

    Book Review: Kamu Tidak Istimewa

    LSM Sejahtera Desa Ku Memperkenalkan Hydro Gel Sebagai Teknologi Hemat Leas

    LSM Sejahtera Desa Ku Memperkenalkan Hydro Gel Sebagai Teknologi Hemat Leas

    Outdoor Yoga Seru! Bersama Amira Studio di Kebun Raya Bogor

    Outdoor Yoga Seru! Bersama Amira Studio di Kebun Raya Bogor

  • BUDAYA
    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Hotel Megah Locccal Collection Belum Lunasi Pajak 5.1 Miliar.

    Mahkamah Agung

    Inovasi Mahkamah Agung, Konsistensi Putusan dan Peran Mahasiswa

    rumah sederhana

    Yayasan Puspita Bangun Bangsa Membangun Rumah Warga Kurang Mampu

    Museum Polri

    Museum Polri: Sejarah, Pengertian, Fungsi dan Tugasnya

    Panggilan

    Dari Altar Menuju Pasar: Sebuah Panggilan Politik Caleg DPRD Tangerang

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Jakarta Fair

    Jakarta Fair 2023 Dipadati Pengunjung

  • TRAVEL
    Selebgram Anya Geraldine dalam acara peluncuran kampanye pariwisata terbaru Singapore Tourism Board (STB) “Made in Singapore” yang digelar di Grand Hyatt, Jakarta pada Rabu (28/2/2024). Foto: Made in Singapore

    Gandeng Anya Geraldine Hingga Refal Hadi, STB Luncurkan Kampanye Pariwisata Baru

    Mengulik Sejarah Kepolisian Melalui Museum Polri Jakarta

    Mengulik Sejarah Kepolisian Melalui Museum Polri Jakarta

    Menelusuri Jejak Polri: Penegak Hukum yang Menjaga Ketertiban dan Keadilan

    Menelusuri Jejak Polri: Penegak Hukum yang Menjaga Ketertiban dan Keadilan

    Museum Polri

    Museum Polri: Mengenal Sejarah Polri, Tupoksi, dan Kaitannya dengan Hukum Pidana

    Museum Polri

    Yuk, Belajar Sejarah Penegakan Hukum di Museum Polri!

    Museum Polri

    Langkah-Langkah Keren Menuju Masa Lalu: Petualangan di Museum Polri Jakarta

    Dinamika

    Dinamika Pengembangan Ilmu Hukum Abad 21

    Deutsche Bahn

    Deutsche Bahn dan Layanan KA Jerman, Amazing!

    Destinasi

    Destinasi Wisata Salju di Indonesia, Let’s Go!

  • OLAHRAGA
    Evandra Florasta, Pahlawan Timnas Indonesia U-17 Berdarah Flores-NTT

    Evandra Florasta, Pahlawan Timnas Indonesia U-17 Berdarah Flores-NTT

    Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia U-17 Tahun 2025

    Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia U-17 Tahun 2025

    Duel Sengit Bertajuk El Clasico Tersaji di Final Copa del Rey 2024/2025

    Duel Sengit Bertajuk El Clasico Tersaji di Final Copa del Rey 2024/2025

    Final ETMC 2025, Siapa Penguasa Baru Sepakbola NTT?

    Final ETMC 2025, Siapa Penguasa Baru Sepakbola NTT?

    Hasil Lengkap Semifinal Copa Del Rey, Real Madrid Satu Langkah ke Final

    Hasil Lengkap Semifinal Copa Del Rey, Real Madrid Satu Langkah ke Final

    Senam Sehat Bersama Bunda Kota Depok di Pesta Rakyat Akhir Tahun 2024

    Senam Sehat Bersama Bunda Kota Depok di Pesta Rakyat Akhir Tahun 2024

    10000 langkah

    Goal 10000 Langkah Setiap Hari Untuk Kesehatan Bagi Mental Abuse Survivor

    Outdoor Yoga Seru! Bersama Amira Studio di Kebun Raya Bogor

    Outdoor Yoga Seru! Bersama Amira Studio di Kebun Raya Bogor

    Timnas U-23 Indonesia Kalah 2-0 dari Timnas U-23 Uzbekistan

    Timnas U-23 Indonesia Kalah 2-0 dari Timnas U-23 Uzbekistan

  • HUKUM
    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Hotel Megah Locccal Collection Belum Lunasi Pajak 5.1 Miliar.

    Mahkamah Agung

    Inovasi Mahkamah Agung, Konsistensi Putusan dan Peran Mahasiswa

    rumah sederhana

    Yayasan Puspita Bangun Bangsa Membangun Rumah Warga Kurang Mampu

    Museum Polri

    Museum Polri: Sejarah, Pengertian, Fungsi dan Tugasnya

    Panggilan

    Dari Altar Menuju Pasar: Sebuah Panggilan Politik Caleg DPRD Tangerang

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Jakarta Fair

    Jakarta Fair 2023 Dipadati Pengunjung

  • TEKNOLOGI
    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Hotel Megah Locccal Collection Belum Lunasi Pajak 5.1 Miliar.

    Mahkamah Agung

    Inovasi Mahkamah Agung, Konsistensi Putusan dan Peran Mahasiswa

    rumah sederhana

    Yayasan Puspita Bangun Bangsa Membangun Rumah Warga Kurang Mampu

    Museum Polri

    Museum Polri: Sejarah, Pengertian, Fungsi dan Tugasnya

    Panggilan

    Dari Altar Menuju Pasar: Sebuah Panggilan Politik Caleg DPRD Tangerang

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Jakarta Fair

    Jakarta Fair 2023 Dipadati Pengunjung

  • OPINI
    Si Kecil Dan Gesit Jadi Uskup Labuan Bajo

    Si Kecil Dan Gesit Jadi Uskup Labuan Bajo

    Universitas Al-Azhar indonesia

    Seminar Nasional dan Program Studi Magister Linguistik Terapan UAI

    Akad

    Akad itu Apa?

    Sukseskan Program  Literasi Digital, Peran Perempuan Sangat Dibutuhkan

    Sukseskan Program Literasi Digital, Peran Perempuan Sangat Dibutuhkan

    Menyoal Nasib Pancasila Kita

    Menyoal Nasib Pancasila Kita

  • EDITORIAL
    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Warga Indrong Antusias Memenangkan Ermelinda Suriana

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Romo Lorens Teon Sukses Beri Contoh Pengolahan Holtikultura

    Hotel Megah Locccal Collection Belum Lunasi Pajak 5.1 Miliar.

    Mahkamah Agung

    Inovasi Mahkamah Agung, Konsistensi Putusan dan Peran Mahasiswa

    rumah sederhana

    Yayasan Puspita Bangun Bangsa Membangun Rumah Warga Kurang Mampu

    Museum Polri

    Museum Polri: Sejarah, Pengertian, Fungsi dan Tugasnya

    Panggilan

    Dari Altar Menuju Pasar: Sebuah Panggilan Politik Caleg DPRD Tangerang

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Seminar Festival Golo Koe 2023 Utusan Khusus Presiden RI Salah Satu Pembicara

    Jakarta Fair

    Jakarta Fair 2023 Dipadati Pengunjung

No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM

Webinar: Pembuktian dalam Persidangan Perkara Pidana | RJ #108

3 Maret 2025
Reading Time: 5min read
A A
0
Webinar: Pembuktian dalam Persidangan Perkara Pidana | RJ #108
900
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Penulis: Anna Saraswati, FH UAI

Jakarta, Suaranusantara.co – Webinar di bidang hukum tentang pembuktian dalam persidangan dipaparkan oleh Dr. Anis Rifai, dosen Fakultas Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia. Dalam konteks hukum, persidangan adalah sidang-sidang yang dilakukan untuk memeriksa, mengadili, dan memutus permohonan yang diajukan kepada lembaga peradilan.

Pembuktian dalam persidangan merupakan proses penggunaan, penyajian, dan mempertahankan alat bukti dalam hukum acara. Pembuktian bertujuan untuk memperkuat kebenaran fakta hukum yang menjadi pokok sengketa, sehingga hakim dapat menjatuhkan keputusan yang pasti dan definitif.

Dalam Pasal 6 ayat (2) UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, dinyatakan tidak seorangpun dapat dijatuhi pidana kecuali apabila pengadilan, karena alat pembuktian yang sah menurut undang-undang, mendapat keyakinan bahwa seorang yang dianggap dapat bertanggung jawab, telah bersalah atas perbuatan yang didakwakan atas dirinya.

Kasus Pidana

Contoh kasus pidana yang menarik adalah Kasus Kemat, Devid Eko Priyanto, dan Maman Sugianto, Korban Salah Tangkap di Jombang (Ryan Jombang). Majelis hakim tetap menjatuhkan vonis pada Kemat dan Devid. Kemat dihukum 17 tahun penjara, sedangkan Devid 12 tahun. Kebenaran mulai terungkap tatkala Ryan memberikan keterangan kepada polisi, tak lama setelah ia diringkus. Ia mengaku bahwa dirinyalah yang membunuh Aldo. Alasan Ryan menghabisi Aldo: Ryan tersinggung karena Aldo, yang dianggapnya jelek, mengajaknya kencan. Plus, Aldo menyebut Ryan “seperti kucing”—entah apa maksudnya. Bagi Devid dan Kemat, kabar dari Ryan adalah titik terang dan bukti bahwa mereka benar-benar tak bersalah—kendati keduanya harus mengajukan Peninjauan Kembali (PK) agar vonisnya bisa dianulir. Di sisi lain, keterangan Ryan jadi tamparan keras bagi kinerja polisi.

BACA JUGA

Polisi Sidak SPBUN Labuan Bajo, Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi Untuk Nelayan

Terungkap Pelaku Penganiayaan di Puncak Waringin Asal Lamba Leda Timur, Telah Diringkus Polisi

Polres Mabar Selidiki Kasus Pembacokan Terhadap Pelajar SMKN di Puncak Waringin

Kasus Penikaman di Kampung Ujung Bermula ketika Terjadi Keributan di Depan Rumah Pelaku GT.

Kasus pidana lainnya yang menarik adalah Kasus Kopi Sianida yang menjerat Jessica Kumala Wongso. Jessica dihukum 20 tahun penjara berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 498 K/PID/2017 tanggal 21 Juni 2017. Dia dinyatakan terbukti bersalah melakukan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin. Pada 18 Agustus 2024, Jessica mendapat pembebasan bersyarat. Dia bebas bersyarat usai mendapat remisi 58 bulan 30 hari. Jessica masih dikenai wajib lapor hingga tahun 2032

Pembuktian dalam Perkara Pidana

Dalam hukum acara pidana, pembuktian merupakan bagian penting dalam proses pemeriksaan perkara pidana di pengadilan. Terdapat perbedaan pembuktian di dalam perkara pidana yang berbeda dengan pembuktian dalam perkara perdata. Hal ini disebabkan karena pembuktian perkara pidana adalah tujuan untuk mencari kebenaran material, yaitu kebenaran sejati atau sesungguhnya. Hakim pidana dalam mencari kebenaran material, maka peristiwanya harus terbukti.

Barang bukti bukanlah alat bukti, tetapi barang bukti dapat menjadi sumber dari alat bukti. Alat-alat bukti merupakan alat-alat yang ada hubungannya dengan suatu tindak pidana, dimana alat-alat tersebut dapat dipergunakan sebagai bahan pembuktian, guna menimbulkan keyakinan bagi hakim, atas kebenaran adanya suatu tindak pidana yang telah dilakukan oleh terdakwa.

Menurut Pasal 184 KUHAP, alat-alat bukti yang sah adalah: Keterangan Saksi, Keterangan Ahli, Surat, Petunjuk, dan Keterangan Terdakwa. Di dalam hukum acara pidana, Keterangan Terdakwa bertujuan untuk mencari dan mendekati kebenaran materiil yang merupakan kebenaran yang selengkap-lengkapnya dari perkara pidana dengan menerapkan ketentuan Hukum Acara Pidana secara jujur dan tepat untuk mencari pelaku yang dapat didakwakan melakukan suatu pelanggaran hukum.

1. Pemeriksaan Saksi

Berdasarkan Pasal 185 KUHAP (1) Keterangan saksi sebagai alat bukti ialah apa yang saksi nyatakan di sidang pengadilan. Sementara menurut ketentuan Pasal 159 KUHAP menjadi saksi merupakan kewajiban hukum. Sebelum menyampaikan kesaksian atau keterangannya, seorang saksi wajib mengucapkan sumpah atau janji, kecuali Pasal 171 KUHAP) yang melarang anak yang belum berumur 15 tahun dan belum pernah kawin dan orang yang sakit ingatan atau sakit jiwa.

Keterangan saksi adalah salah satu alat bukti dalam perkara pidana yang berupa keterangan dari saksi mengenai suatu peristiwa pidana yang tidak selalu ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri dengan menyebut alasan dari pengetahuannya itu.

Menolak panggilan sebagai saksi dikategorikan sebagai tindak pidana dalam ketentuan Pasal 224 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 bulan dalam perkara pidana, dan pidana penjara paling lama 6 bulan dalam perkara lain.

2. Keterangan Ahli

KUHAP hanya mengenal istilah “ahli” untuk menjelaskan subjek yang dapat memberikan keterangan di persidangan selain “saksi”. Keterangannya disebut “keterangan ahli” dan menjadi alat bukti yang sah di pengadilan sebagaimana ketentuan pasal 183, pasal 184 dan pasal 186 KUHAP.

Pasal 183 KUHAP mengatur bahwa hakim dilarang menjatuhkan pidana kecuali terdapat sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah dan meyakinkan bahwa terjadi tindak pidana dan benar terdakwa yang bersalah melakukannya (negatief-wettelijk bewijsstelsel). Sedangkan alat buktinya terdiri dari: keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, keterangan terdakwa (pasal 184 KUHAP).

Keterangan ahli akan selalu berkenaan dengan pengetahuan yang lahir dari keilmuan maupun pengalaman yang dimiliki ahli. Jadi, keterangan ahli tidak akan terhubung langsung dengan fakta kasus, namun diperlukan untuk memahami kaidah logis yang bekerja melingkupi fakta tersebut, menguji apakah fakta tersebut koheren atau malahan berlawanan dengan suatu norma, teori atau konsep.

3. Surat Sebagai Alat Bukti

Dalam webinar ini, pembicara juga menerangkan tentang surat yang dapat menjadi alat bukti dalam persidangan perkara pidana, yakni:

  1. Berita acara, misalnya berita acara yang dibuat oleh penyidik
  2. Surat yang dibuat oleh pejabat umum yang berwenang atau yang dibuat di hadapannya
  3. Surat yang dibuat menurut ketentuan peraturan perundang-undangan
  4. Surat keterangan dari seorang ahli
  5. Surat lain yang hanya dapat berlaku jika ada hubungannya dengan isi dari alat pembuktian yang lain

Surat resmi atau surat autentik yang diajukan dan dibacakan di sidang pengadilan merupakan alat bukti surat yang sempurna. Sementara itu, surat biasa memiliki nilai pembuktian alat bukti petunjuk jika isi surat tersebut bersesuaian dengan alat bukti sah lain. Dalam perkara pidana, hakim hanya boleh menjatuhkan pidana kepada seseorang apabila dengan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah ia memperoleh keyakinan bahwa suatu tindak pidana benar-benar terjadi dan bahwa terdakwalah yang bersalah melakukannya.

Visum et Repertum sebagai alat bukti dalam persidangan perkara pidana, Visum et Repertum adalah laporan tertulis yang dibuat oleh dokter atas permintaan penyidik untuk mendokumentasikan hasil pemeriksaan terhadap korban. Laporan ini merupakan hasil dari pemeriksaan forensik dan pemeriksaan medis rutin. Di mata hukum, fungsi visum et repertum adalah sebagai salah satu alat bukti yang sah. Terkait pembuatannya, visum hanya dapat dibuat dan diterbitkan dengan adanya permintaan dari penyidik.

4. Petunjuk

Berdasarkan Pasal 188 KUHAP, pengertian Petunjuk adalah perbuatan, kejadian atau keadaan, yang karena persesuaiannya, baik antara yang satu dengan yang lain, maupun dengan tindak pidana itu sendiri, menandakan bahwa telah terjadi suatu tindak pidana dan siapa pelakunya. Alat bukti petunjuk dapat diperoleh dari beberapa sumber, yaitu Keterangan saksi, Surat, dan Keterangan Terdakwa.

Petunjuk sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) hanya dapat diperoleh dari : a. Keterangan saksi; b. Surat; c. Keterangan terdakwa. Penilaian atas kekuatan pembuktian dari suatu petunjuk dalam setiap keadaan tertentu dilakukan oleh hakim dengan arif lagi bijaksana, setelah ia mengadakan pemeriksaan dengan penuh kecermatan dan kesaksamaan berdasarkan hati nuraninya.

5. Keterangan Terdakwa

Pasal 189 KUHAP mengatur bahwa Keterangan Terdakwa adalah apa yang terdakwa nyatakan di sidang tentang perbuatan yang ia lakukan atau yang ia ketahui sendiri atau alami sendiri. Keterangan terdakwa yang diberikan di luar sidang dapat digunakan untuk membantu menemukan bukti di sidang, asalkan keterangan itu didukung oleh suatu alat bukti yang sah sepanjang mengenai hal yang didakwakan kepadanya.

Keterangan terdakwa hanya dapat digunakan terhadap dirinya sendiri. Keterangan terdakwa saja tidak cukup untuk membuktikan bahwa ia bersalah melakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya, melainkan harus disertal dengan alat bukti yang lain.

Tags: Dr. Anis RifaiWebinar

BERITA TERKAIT

Polisi Sidak SPBUN Labuan Bajo, Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi Untuk Nelayan
HUKUM

Polisi Sidak SPBUN Labuan Bajo, Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi Untuk Nelayan

by Siuslaus Fendi Ruem
17 April 2025
917
Terungkap Pelaku Penganiayaan di Puncak Waringin Asal Lamba Leda Timur, Telah Diringkus Polisi
HUKUM

Terungkap Pelaku Penganiayaan di Puncak Waringin Asal Lamba Leda Timur, Telah Diringkus Polisi

by Siuslaus Fendi Ruem
7 April 2025
1.3k
Polres Mabar Selidiki Kasus Pembacokan Terhadap Pelajar SMKN di Puncak Waringin
HUKUM

Polres Mabar Selidiki Kasus Pembacokan Terhadap Pelajar SMKN di Puncak Waringin

by Siuslaus Fendi Ruem
5 April 2025
1.6k
Kasus Penikaman di Kampung Ujung Bermula ketika Terjadi Keributan di Depan Rumah Pelaku GT.
HUKUM

Kasus Penikaman di Kampung Ujung Bermula ketika Terjadi Keributan di Depan Rumah Pelaku GT.

by Siuslaus Fendi Ruem
26 Maret 2025
1.2k
Ketahuan Membuang Bayi, Ibu Muda di Manggarai Barat diringkus Polisi
HUKUM

Ketahuan Membuang Bayi, Ibu Muda di Manggarai Barat diringkus Polisi

by Siuslaus Fendi Ruem
27 Maret 2025
1.1k
Resmi Disahkan, Berikut Sejumlah Pasal Kontroversi Dalam UU TNI
HUKUM

Resmi Disahkan, Berikut Sejumlah Pasal Kontroversi Dalam UU TNI

by Patris Agat
21 Maret 2025
915

BERITA POPULER

Kapolri Diminta Copot Kapolres Nagekeo

Kapolri Diminta Copot Kapolres Nagekeo

22 Desember 2023
25.9k
Kisah Kades Muda dari Keluarga Yatim Piatu

Kisah Kades Muda dari Keluarga Yatim Piatu

22 Desember 2023
7.6k
Ribuan THL di Manggarai Terancam Kehilangan Pekerjaan

Ribuan THL di Manggarai Terancam Kehilangan Pekerjaan

19 Maret 2025
7k
Sempat Mengelak Kades Di Kecamatan Boleng Ternyata Anggota Grup Edi-Weng Jilid Dua.

Sempat Mengelak Kades Di Kecamatan Boleng Ternyata Anggota Grup Edi-Weng Jilid Dua.

1 Desember 2024
6.8k
Pertama Dalam Sejarah, Yasonar Gagas Kontes Kecantikan Pemilihan Putri Manggarai

Pertama Dalam Sejarah, Yasonar Gagas Kontes Kecantikan Pemilihan Putri Manggarai

9 April 2025
6.7k

TOPIK PILIHAN

Rara Anggraeni, Sebuah Catatan Singkat Purnabaca

Rara Anggraeni, Sebuah Catatan Singkat Purnabaca

4 November 2022
1.2k
Candi Prambanan

Candi Prambanan dan Legenda Roro Jonggrang

5 September 2021
1.5k
Ernest Prakasa

Ernest Prakasa dan Sujiwo Tejo Sindir Baliho Politik saat Pandemi

8 Agustus 2021
955
Membangun Kesadaran Hukum Generasi Milenial

Membangun Kesadaran Hukum Generasi Milenial

9 Oktober 2021
1.2k
Film Mama Martha, Kisah Perempuan Lawan Kekerasan Seksual

Film Mama Martha, Kisah Perempuan Lawan Kekerasan Seksual

1 April 2023
1.1k

Costplay Hobi Kekinian Gen-M

18 Juni 2023
1.1k
Museum Polri

Yuk, Belajar Sejarah Penegakan Hukum di Museum Polri!

7 November 2023
1.1k
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2021 SUARANUSANTARA.CO | PT. CAHAYA BERITA NUSANTARA

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • REGIONAL
  • ENTERTAIMENT
    • FILM
    • SELEBRITI
  • LIFESTYLE
  • BUDAYA
  • TRAVEL
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
  • TEKNOLOGI
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2021 SUARANUSANTARA.CO | PT. CAHAYA BERITA NUSANTARA