Oleh: Anna Saraswati FH Universitas Al-Azhar Indonesia | Senin, 15 Januari 2024
Jakarta, Suaranusantara.co – Teknologi terus berkembang dan memunculkan berbagai aplikasi berbasis mobilem termasuk media sosial (medsos). Banyak masyarakat yang merasakan manfaat bermedsos, namun seringkali tanpa sadar mereka mengunggah tentang apa saja, bahkan sulit membedakan antara yang layak dan yang tidak layak untuk mereka unggah ke ruang publik.
Biasanya orang-orang baru menyadari akibat atau resikonya setelah mereka tersandung masalah, terlebih jika kasusnya menyeret pelakunya ke ranah hukum. Oleh karena itulah, pengguna medsos sebaiknya selalu selektif dalam memilih posting yang tepat. Efek negatif karena salah mengunggah konten dapat berakibat negatif, mulai dari hinaan terhadap fisik, keluarga, bahkan pertengkaran yang berujung hukum, seperti jerat UU ITE dan pidana lainnya ketika ada pihak-pihak yang mengalami kerugian.
Lindungi Privasi
Dalam perkuliahan yang berlangsung di salah satu perguruan tinggi swasta Islam terbaik di Jakarta, Universitas Al-Azhar Indonesia, salah seorang dosen Prodi Hukum mengingatkan mahasiswa tentang pentingnya melindungi privasi di dunia maya, antara lain:
- Jangan unggah kartu identitas pribadi, seperti paspor dan data diri lainnya. Sebagaimana kita ketahui, banyak orang yang senang berbagi photo perjalanan liburan dan mengunggah boarding pass di media sosial. Mereka tidak sadar bahwa pada unggahan itu terdapat identitas diri yang nantinya bisa saja ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang menyalahgunakannya.
- Jangan menulis tentang hal-hal pribadi atau masalah pribadi di medsos, karena belum tentu mendapatkan simpati. Tanggapan bisa saja berbeda-beda, dan tidak jarang komentar-komentar warganet tidak membantu menyelesaikan tetapi malah memperkeruh suasana.
- Berhati-hati menulis komentar di dunia maya. Perhatikanlah, banyak orang yang tidak memiliki etika dan menggunakan kata-kata yang tidak baik untuk menyakiti orang lain yang berujung masalah hykum.
Kasus Dunia Maya
Salah satu contoh kasus di dunia maya adalah dugaan rasisme oleh Ambroncius Nababan salah seorang kader Partai Hanura yang mengunggah konteng di akun Facebook pribadinya yang bernada SARA. Konten tersebut mengarah kepada aktivis Papua, Natalius Pigai. Unggahannya ini menimbulkan polemik, hingga kepolisian menetapkannya sebagai tersangka pada 26 Januari 2021.
Perihal postingannya yang berujung laporan polisi, Ambroncius menegaskan, tak ada maksud untuk bertindak rasis terhadap Natalius. Ujaran tersebut, menurutnya adalah persoalan pribadinya dengan Natalius.
Kasus Ambroncius hanyalah satu dari berbagai macam kejadian serupa yang membuat riuh dunia media sosial tanah air. Platform yang bertujuan untuk meluaskan pergaulan dan berbagi saran dan pikiran itu berubah menjadi merugikan.
Lingkungan Universitas Al-Azhar Indonesia sendiri merupakan kampus yang senatiasa menjaga agar para mahasiswa dan dosen selalu menjaga kesantunan termasuk saat bermedsos. Dalam berbagai kegiatan seminar, workshop, pelatihan dan perkuliahan, semua pihak saling mengingatkan agar menjaga perilaku di medsos.