Labuan Bajo, suaranusantara.co — Ketua Federasi Serikat Buruh Demokrasi Seluruh Indonesia (FSBDSI) menyampaikan saran kepada pihak manajemen Kampus eL Bajo terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap salah seorang Dosen yang mengajar Politeknik L.Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT
Saran tersebut disampaikannya saat dilakukan Perundingan kerja antara pekerja (Pepartid) oleh pihak pihak manajemen kampus Politeknik eL Bajo dengan Ketua FSBDSI, mewakili dosen yang di PHK pada Selasa [6/03/2025]
Dalam perundingan Pepartid tersebut, manajemen kampus melalui yayasan membayar semua hak-hak buruh yang sudah di PHK sesuai dengan aturan yang berlaku dalam uu buruh dan ketenaga kerjaan.
Dalam kesempatan itu ketua FSBDSI Rafael Todo Wela, lazim dipanggil Rafael Menyampaikan saran dan motivasi kepada manajemen politeknik eL Bajo.
“Sebagai ketua Serikat Buruh saya sampaikan kepada pihak kampus agar semua ketentuan tentang ketenagakerjaan harus di patuhi dalam kaitannya dengan Pemutusan hubungan kerja. Jangan asal taro saja, harus melalui mekanisme yang berlaku di negara ini,” tegas Rafael
Selain itu Rafael juga menyampaikan usulan kepada pihak manajemen kampus untuk membenahi berbagai aspek terkait kontrak kerja.
“Saya mengusulkan agar ke depannya manajemen sumber daya kampus harus di benahi, khususnya pada aspek: kontrak kerja, pengupahan dan ketentuan lain, supaya pada saat terjadi sengketa PHK memudahkan pihak kampus untuk pertanggungjawaban kepada pekerja secara profesional,” tegas Rafael