Labuan Bajo, suaranusantara.co – Katarina Setia secara resmi menyampaikan klarifikasi dan keberatan atas pemberitaan yang dimuat oleh media Banera TV pada Senin, 4 Mei 2026. Berita bertajuk “Diduga Peras Narasumber, oknum Wartawan suaranusantara.co di Labuan Bajo Berkali-kali Minta Uang hingga Rp 300 Ribu” tersebut dinilai tidak sesuai fakta dan melanggar kesepakatan narasumber.
Dalam keterangan resminya pada Rabu (6/6/2026), Katarina menegaskan bahwa dirinya tidak pernah merasa diperas oleh wartawan suaranusantara.co yang akrab disapa Sius Ruem
Kronologi dan Dugaan Pelanggaran Komitmen
Katarina menjelaskan bahwa awalnya ia dihubungi oleh seseorang bernama Ronal Jantur dari Banera TV pada Sabtu (2/5). Saat itu, Ronal meminta bukti percakapan (screenshot) antara Katarina dan Sius Ruem.
”Awalnya saya menolak mengirimkan bukti chat karena tidak ingin terlibat dalam persoalan pribadi mereka. Namun, pada Minggu (3/5), Ronal kembali meminta bukti tersebut. Saya bersedia memberikan dengan syarat tegas: hanya untuk konsumsi pribadi dan bukan untuk dipublikasikan,” ujar Katarina.
Menurut Katarina, pihak Banera TV menyetujui komitmen tersebut. Namun, pada Senin (4/5), berita tersebut justru tayang tanpa seizinnya. Ia juga menyayangkan penggunaan fitur pesan otomatis (timer) oleh pihak Ronal yang menyebabkan riwayat percakapan mereka terhapus.
Klarifikasi Atas Tudingan Pemerasan
Katarina secara tegas membantah narasi pemerasan yang dibangun dalam pemberitaan tersebut. Ia menyatakan bahwa pemberian uang kepada Sius Ruem dilakukan atas dasar sukarela.
”Saya tegaskan bahwa tidak ada pemerasan yang dilakukan oleh Sius Ruem. Uang tersebut saya berikan secara sukarela tanpa ada paksaan yang merugikan saya maupun keluarga,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia merasa dirugikan karena masalah pribadinya dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu. Ia menilai tindakan tersebut telah mencoreng nama baiknya, keluarga besar, serta profesi dan perusahan media suaranusantara.co.
Tuntutan Pencabutan Berita
Atas kerugian moral yang dialami, Katarina Setia menyampaikan beberapa poin tuntutan kepada redaksi Banera TV:
Penghapusan Berita: Meminta Banera TV segera menghapus berita terkait karena dianggap mengandung informasi yang menyesatkan dan melanggar privasi narasumber.
Permohonan maaf: Katarina secara pribadi menyampaikan permohonan maaf kepada Sius Ruem, keluarga, serta manajemen media suaranusantara.co atas kegaduhan yang timbul akibat penyalahgunaan informasinya oleh pihak lain.
Hak jawab: Meminta pihak Banera TV memuat naskah keberatan ini secara utuh dalam waktu 1×24 jam tanpa ada penyuntingan yang dapat mengubah makna.
”Jika keberatan ini tidak ditindaklanjuti, saya akan menyampaikan klarifikasi ini secara terbuka melalui media sosial agar publik mengetahui fakta yang sebenarnya,” tutup Katarina.
Hingga berita ini diturunkan, Katarina menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan hak jawab melalui whatsap kepada Banera TV namun diarahkan untuk mencantumkan materai dan tanda tangan basah sebagai syarat pengajuan hak jawab.
Sampai saat ini tuntutan Katarina untuk menerbitkan hak jawab tersebut tidak diabaikan oleh Ronal Jantur selaku Pemimpin redaksi sekaligus pimpinan umum dan wartawan Banera TV.










































































