Labuan Bajo, suaranusantara.co — Modus operandi penguasaan lahan di Manggarai Barat kian menelanjangi wajah aslinya. Tak cukup dengan mencaplok fisik tanah, tradisi menjual ulayat kini dibungkus rapi menggunakan taktik klasik: mengarang narasi sejarah palsu demi melegitimasi aksi perampokan lahan.
Praktik “bisnis duka” ini dibongkar tegas oleh Gabriel Johang (Gebi), ahli waris ulayat Gendang Mbehal. Ia menyoroti aksi Mersi Mance yang menyebarkan klaim sejarah fiktif atas tanah Lengkong Warang, Desa Tanjung Boleng.
Narasi tersebut dinilai bukan sekadar disinformasi biasa, melainkan cara bertengger paling lihai bagi para spekulan dan calo yang kehabisan modal.
Jejak “Profesi” Lintas Generasi
Sindiran menohok dialamatkan pada rekam jejak keluarga pendatang tersebut yang dinilai menjadikan penjualan tanah ulayat sebagai sumber mata pencaharian utama.
Praktik menjual tanah ulayat disebut telah menjadi warisan prilaku yang berlangsung sejak orang tua, di mana nama ibu yang bersangkutan bahkan tercatat dalam penerbitan sertifikat di atas tanah leluhur Merot.
Bahkan kebiasaan bertani pun tidak pernah terlihat. Tradisi menggarap lahan untuk bercocok tanam demi kehidupan ekonomi justru disokong murni dari transaksi pengalihan hak atas tanah adat kepada spekulan luar.
Kepungan spekulan pun membuat tanah di sekitar kampung habis terjual, mengancam keberlangsungan generasi mendatang akibat ruang hidup yang telah habis dilahap keserakahan.
Boneka Mafia dan Kutukan Dongeng
Gebi menilai klaim palsu di media massa merupakan manuver panik akibat desakan calo dan pembeli yang telah menyetorkan uang muka (Down Payment).
Dalam skenario ini, para pelaku tak lebih dari sekadar boneka yang digerakkan oleh dalang yang lebih besar.
Terdapat sosok pembisik selaku figur yang telah dibuang oleh komunitas adat akibat perilaku tidak beradab yang kini menjadi ‘budak’ mafia tanah untuk merekayasa narasi publik.
Karena tanah ulayat milik suku asal mereka telah habis diperjualbelikan, sasaran kini dialihkan untuk menggerogoti dan mencuri tanah ulayat milik warga Mbehal demi menutupi utang terhadap pembeli.
”Perasaan saya campur aduk: geram, geli, sekaligus kasihan. Mereka sedang menelanjangi diri sendiri di media demi memuluskan ‘pekerjaan warisan’. Niatnya mengarang cerita untuk mempengaruhi publik, padahal tanpa sadar sedang dikendalikan penuh oleh mafia tanah yang bekerja culas dan sistematis.” Cecar Gabriel Johang, Ahli Waris Ulayat Gendang Mbehal saat diwawancarai suaranusantara.co, Minggu (17/8/2026)
Pihak alih waris Gendang Mbehal menegaskan tidak akan melayani retorika kosong dan “karangan bebas” di media.
Pihaknya akan tetap menantang para pihak yang mengklaim untuk bertarung secara terbuka dan bermartabat melalui pembuktian dokumen hukum di pengadilan.
Demi keberimbangan informasi dalam pemberitaan, awak media ini telah berupaya mengkonfirmasi Mersi Mance melalui pesan whatsapp pada, Senin (17/8/2026) Pkl. 22.05 Wita.
Pesan yang dikirim terlihat hanya centang satu. Hingga berita diterbitkan pihaknya belum memberikan tanggapan resmi.










































































