Suara Nusantara-Owner Hotel Local Collection/PT. Dtour Pesona Indonesia Ngadiman Sudiaman ternyata bukan orang biasa. Ngadiman diketahui memiliki bisnis perhotelan di Jakarta, Aceh, Bali, Lombok, dan Labuan Bajo.
Data yang diperoleh Media pada Minggu 30/10/2023 melalui hasil penelusuran yang dilakukan oleh Kuasa Hukum RDL Francis Dohos Dor, S.H menemukan Sdr. Ngadiman Sudiaman pernah berstatus sebagai PNS Pegawai Pajak Kementrian Keuangan selama kurang lebih 2 dasawarsa sejak tahun 1992-2011.
“Sdr. Ngadiman itukan berpengalaman ngurus Pajak dulunya PNS di Dirjen Pajak Kementerian Keuangan. Dia banting stir menjadi Pengusaha. Jadi, wajar kalo dari 2021-2023 baru sekarang ada temuan Pajak PB1 Hotel Local Collection miliknya, ya memang ownernya berpengalaman diurusan pajak to” tutur Francis.
Sebagai informasi, beberapa mantan Pegawai Pajak Kementrian Keuangan memang terseret kasus korupsi urusan Pajak seperti Gayus Tambunan, Rafael Alun, Pargono Riyadi, Tomi Hendratno, Dhana Widyatmika, Wawan Ridwan, Alfred Simanjuntak, Angin Prayitno Aji, dan Handang Soekarno.
“Data kasus korupsi urusan pajak yang dilakukan oleh Mantan Pegawai Pajak itu ngeri sekali, uang korupsinya banyak, karena ahli pajak semua pelaku-pelaku itu” tambah Francis.
Dalam kasus Dugaan Penggelapan Uang Hotel Local Collection dengan tersangka RDL, mencuat pula kasus dugaan Penggelapan Pajak Hotel Local Collection. Pada Tanggal 27 Oktober 2023, KPK dan Pemda Mabar mengunjungi Hotel Local Collection untuk mengultimatum pihak managemen atas temuan kekurangan pembayaran pajak restoran dan hotel yang nilainya kurang lebih 5,1 miliar.
Kuasa Hukum RDL Francis Dohos Dor, S.H meminta agar Polres Mabar, Kejari Mabar, Pemda Mabar, dan KPK harus mengusut Dugaan Korupsi Penggelapan Pajak Hotel Local Collection, Kliennya RDL telah menyatakan siap menjadi saksi kunci sejak Mei 2021 hingga Juni 2023 sebagai Chieff Acounting PT. Dtour Pesona Indonesia Unit Labuan Bajo/Hotel Local Collection.
“Untuk Penegakkan Hukum, Klien saya sudah siap menjadi saksi dalam dugaan Penggelapan Pajak Hotel Local Collection, dia buat laporan omset pendapatan Hotel dan Restoran atas perintah Owner Hotel Local Collection. Perintah turunkan pemasukan hotel dan restoran kepada klien saya semua ada buktinya. Silahkan diproses saja. Klien saya sudah siap lahir batin” Ujar Francis.
Pajak Hotel dan Restoran (PB1) yang kisaran antara 10-15% dibebankan kepada Konsumen Pengguna Layanan Hotel dan Restoran. Pungutan PB1 langsung oleh Pengusaha Hotel dan Restoran kepada konsumen pengguna layanan, kemudian disetorkan kepada Pemerintah Daerah. Dugaan kasus penggelapan pajak Hotel Local Collection terungkap karena Laporan Pemasukan Hotel dan Restoran ke Pemda Mabar diduga dimanipulasi. Tanggal 23 Oktober 2023, publik Manggarai Barat dihebohkan dengan beredarnya Screenshoot Percakapan yang diduga antara Owner Hotel Local Collection dengan RDL yang isinya terkait perintah pembuatan laporan pendapatan sebesar 20%.
“Soal Screenshoot itu memang ada semua dan bukan cuman satu itu saja yang dilihat publik, masih banyak di saya. Itu hanya satu dari sekian bukti percakapan saja. Intinya klien saya tahu semua soal urusan laporan pendapatan ke pemda mabar itu, dia kan menjabat Chieff Acounting Hotel Local Collection dari mei 2021 hingga juni 2023. Dia disuruh Owner Local Collection untuk palsukan pendapatan sekian persen saja, klien saya yang bayar pajak sejak Mei 2021-April 2023 ke Pemda Mabar menggunakan Laporan Pendapatan Palsu. Klien saya sudah siap 100% lahir dan bathin untuk, karena dia juga sudah dituduh pelaku yang merugikan pendapatan daerah juga dalam kasusnya sekarang ini” Ujar Francis.
Diketahui, RDL yang kini ditahan di Polres Mabar juga pada tanggal 23 Oktober 2023 melaporkan perbuatan tindak pidana pencemaran nama yang dialaminya berupa beredarnya foto-foto telanjang dalam tahanan yang diduga diambil oleh Oknum Anggota Polres Mabar dan diketahui telah disebarkan Owner Hotel Local Collection kedalam Groub Whattsapp Speed Dtour yang beranggotakan karyawan Local Collection. Beberapa saksi telah diperiksa di Polres Mabar dan Informasi yang diperoleh media ini dari Polres Mabar bahwa sudah menjadwalkan undangan klarifikasi kepada Sdr. Ngadiman yang waktunya tidak disampaikan kepada media ini.
Keluarga RDL menyampaikan harapannya agar proses laporan pencemaran nama dengan cara memproduksi dan mengedarkan foto telanjang RDL ditahanan diproses sama cepatnya dengan proses hukum atas kasus yang mentersangkakan RDL, karena harkat dan martabat keluarga RDL sangat dihina atas foto2 telanjang tersebut. Menurut Keluarga RDL bahwa dalam foto-foto tersebut caption komentarnya juga seolah memvonis RDL ini sudah bersalah sebelum proses peradilan atasnya.
Reporter: SL