Manggarai Timur, suaranusantara.co – Kepala Desa Rana Masak, Fransiskus Hada, hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembelanjaan fiktif bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.
Dugaan penyimpangan senilai ratusan juta rupiah tersebut mencuat berdasarkan hasil temuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rana Masak.
Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh awak media berkali-kali untuk meminta klarifikasi atas penggunaan dana sebesar Rp162.961.000 yang disinyalir tidak memiliki bukti fisik. Namun, Fransiskus Hada cenderung irit bicara dan belum merealisasikan janji pertemuan untuk memberikan penjelasan.
”Ketemu langsung saja nanti,” ujar Fransiskus singkat melalui pesan WhatsApp pada Senin (13/4/2026).
Senada dengan Kepala Desa, Bendahara Desa Rana Masak, Yasinta F. Mia, juga enggan memberikan komentar mendalam mengenai pengelolaan keuangan tersebut.
“Untuk hal ini, mungkin bisa langsung menghubungi Bapak Kades,” kata Yasinta saat dikonfirmasi.
Temuan BPD: Anggaran Cair, Fisik Nihil
Wakil Ketua BPD Desa Rana Masak, Dionisius Siar, mengungkapkan bahwa indikasi belanja fiktif tersebut ditemukan melalui proses Analisis dan Evaluasi (ANev). Menurutnya, anggaran tersebut telah dicairkan, namun barang yang dimaksud tidak tersedia.
”Kami menemukan dugaan penyimpangan anggaran tahun 2025 sebesar Rp162.961.000. Fisik barang tidak ada, namun uangnya sudah habis. Kepala Desa dan Bendahara juga telah mengakui hal ini saat kegiatan monitoring dan berjanji akan menggantinya,” ungkap Dionisius di kediamannya, Minggu (12/4/2026).
Selain belanja fiktif, BPD juga menyoroti sejumlah program bantuan sosial yang mangkrak, di antaranya:
Pembangunan Jamban (WC): Hingga saat ini dilaporkan belum terealisasi.
Bantuan Langsung Tunai (BLT): Disinyalir tidak disalurkan kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) meski baliho penyaluran telah dipasang.
Sorotan Kualitas Infrastruktur dan Proses Hukum
Persoalan di Desa Rana Masak meluas ke sektor infrastruktur. Proyek jalan lapen di Dusun Tok (RT 01 menuju RT 03) senilai Rp192.000.000 diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi. Jalan sepanjang 160 meter yang baru selesai pada November 2025 tersebut dilaporkan sudah mengalami kerusakan dan memiliki lapisan aspal yang sangat tipis.
Terkait rentetan persoalan ini, Fransiskus Hada sempat menjalani pemeriksaan di Unit Tipikor Polres Manggarai Timur pada Januari 2026. Namun, pihak kepolisian menyatakan kasus ini belum naik ke tahap penyidikan.
”Terkait kerugian negara itu ada batas maksimal tertentu sebelum bisa ditingkatkan ke tahap penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Ahmad Zacky Shodri, Senin (14/4).
Keluhan Atas Lambannya Respons Pemerintah Daerah Manggarai Timur
BPD Rana Masak mengaku telah menyerahkan dokumen temuan tersebut kepada Bupati Manggarai Timur melalui Pemerintah Kecamatan Borong dan Inspektorat.
Dionisius Siar menyayangkan sikap instansi terkait yang dinilai lamban dalam merespons laporan masyarakat.
”Kami sudah menyerahkan dokumen temuan, namun sampai saat ini tidak ada tindak lanjut. Kami merasa ada upaya untuk menutupi kasus ini. Sebagai bagian dari BPD, saya sangat menyesalkan sikap pemerintah yang terkesan mengabaikan laporan kami,” pungkas Dionisius










































































