Jakarta, Suaranusantara.co – Jumlah pasien yang sembuh dari COVID-19 di Indonesia pada Senin (25/1/2021) mencapai 809.488 orang. Mereka inilah yang di sebut penyintas COVID-19.
Penyintas COVID-19 dalam kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) yakni orang yang mampu bertahan hidup melawan COVID-19 atau bisa juga di sebut orang yang sembuh dari COVID-19.
Belakangan sejumlah relawan membentuk komunitas ini untuk membantu pasien yang masih berjuang sembuh dari COVID-19. Namanya Komunitas Pendonor Plasma Konvalesen bagi pasien COVID-19.
Komunitas ini di dirikan oleh dr Ariani M.Kes SpA (K), pada 25 Desember 2020. Saat membentuk komunitas donor plasma ini, dr Ariani mengajak 6 relawan yakni 4 relawan dan 2 dokter muda dari Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya.
Alasan terbentuknya komunitas ini, dr Ariani mengatakan karena melihat sulitnya mencari donor plasma konvalesen. dr Ariani pun dengan mudah mendapat orang yang sembuh dari virus corona.
Anggota komunitas berasal dari berbagai kota di Indonesia seperti Pasuruan, Jember, Malang, Bogor, Jakarta, dan lainnya.
Komunikasi komunitas berlangsung secara daring. Bagi donor maupun pasien akan di berikan link Google Form untuk mengisi identitas.
Syarat jadi donor darah plasma konvalesen:
1. Pernah terdiagnosis konfirmasi COVID-19 (hasil swab PCR dan/atau swab antigen positif)
2. Telah bebas gejala COVID-19 (demam/batuk/sesak/diare) sekurang-kurangnya 14 hari.
3. Usia 18-60 tahun
4. Laki-laki, wanita yang belum pernah hamil
5. Berat badan minimal 55 kg
6. Tidak memiliki penyakit yang berat (gagal ginjal, jantung, kanker, kencing manis, darah tinggi tidak terkontrol)
Bagi penyintas COVID-19 yang ingin mendonorkan darah plasma konvalesen dan pasien COVID-19 yang membutuhkan darah plasma dari penyintas COVID-19 dapat menghubungi Komunitas Pendonor Plasma Konvalesen.
Donor plasma konvalesen ini di sebut menjadi salah cara untuk menyembuhkan mereka yang kini masih terpapar COVID-19. Bahkan Menko PMK mencanangkan gerakan nasional mengajak para penyintas COVID-19 untuk melakukan donor plasma konvalesen.
Cara kerja terapi plasma konvalesen adalah dengan mengambil plasma darah yang mengandung antibodi dari pendonor.
Terapi plasma konvalesen di sebut menjadi salah satu upaya untuk membantu mengatasi pandemi virus Corona, selain vaksin Corona.
Pemerintah melalui PMI telah menyiapkan tempat hingga data untuk mereka yang membutuhkan donor dari plasma konvalesen ini. Di harapkan gerakan donor plasma dari penyintas COVID-19 ini dapat di lakukan di berbagai daerah Indonesia.