Ruteng. suaranusantara.co – Setelah dilantik oleh Bupati Manggarai Heribertus G.L. Nabit pada hari Sabtu, 5/8/2023 di Kantor Bupati Manggarai, NTT Camat Rahong Utara Fransiskus Jen, S.Sos, Senin 8/8/2023 memulai tugas di Kecamatan Rahong Utara.
Kehadiran Camat Rahong Utara di Purang ibu kota Kecamatan itu diawali dengan mendatangi rumah gendang kampung itu untuk bertemu sesepuh adat kampung itu.
Seperti disaksikan media ini, Camat Rahong Utara yang hadir bersama nyonya Hilde Salmon Jen selaku Ketua TP PKK Kecamatan.
Sebelum memulai tugasnya di Kecamatan itu mendatangi rumah adat, tujuannya bertemu tua adat kampung itu, untuk silaturahim sekaligus permisi dan mohon restu kepada para leluhur kampung itu.
Secara spiritual hal ini dilakukan agar jangan sampai leluhur mempertanyakan bahkan marah untuk kehadirannya di tempat baru itu. Menggunakan sapaan adat dalam bahasa Manggarai Camat Jen menuturkan
” Itey, leso Sabtu one sua, wetik weki, tanda gala gaku, lantik le Ema Bupati Manggarai jadi camat Rahong Utara. Leso hoo aku mulai kerja cee hoo, idep laku kantor camat, tempat kerja daku hitu bendar peang one Mai Mbaru adat hoo. rantang babang agu bentang le wura aku ceki beo hoo, io hoo wae luu daku latang sangged weki beo hoo ata poli benta le Dewa kaing le Jari ” katanya dalam bahasa Manggarai.
Atas pendekatan yang berbasis budaya sekaligus bagian dari kearifan lokal sebagai karya budaya, tokoh adat sekaligus tua golo Purang Fransiskus Jaman menyampaikan apresiasi terhadap cara pikir Camat Rahong Utara Fransiskus Jen dan Nyonya Hilde Salmon.
” Kami, berterima kasih untuk kehadiran Camat Rahong Utara yang baru bertugas di wilayah ini. Kantor camat merupakan satu kesatuan dengan kampung ini. Dengan mengambangi rumah adat sekaligus minta restu wura dan ceki ( leluhur ) kampung ini, diharapkan tidak ada ronggo doong dan cengkang mena ( halangan dan rintangan ) dalam menjalankan roda pemerintahan dalam wilayah ini ” tuturnya.
Kata dia lebih lanjut, terkait dengan keberadaan kantor Camat Rahong Utara yang sangat dekat dan merupakan satu kesatuan dengan kampung ini, pada awal pemekaran Kecamatan Ruteng Frans Jaman menjelaskan panjang lebar.
” Saya sebagai sesepuh adat kampung ini sudah hibakan tanah milik ulayat kampung ini, untuk didirikan sarana/prasarana perkantoran dan juga sarana/prasarana pendidikan untuk digunakan oleh pemerintah demi melayani kami masyarakat Rahong Utara. Kami tentu tidak mencampuri urusan Pemerintah, namun kami secara rohani, dalam kesatuan dengan roh leluhur tetap mendoakan agar siapa saja Camat yang ditunjuk menakodai Kecamatan ini, tetap dituntun para leluhur sebagai bagian dari kearifan lokal ” kata mantan kepala desa Buar dua periode itu.
Kecamatan Rahong Utara merupakan pemekaran dari Kecamatan Ruteng pada tahun 2007 yang lalu terdiri dari 12 desa dan 4 desa baru yang sekarang tunggu diresmikan.
WG.