Jakarta, Suaranusantara.co – Pemerintah secara resmi menyatakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau KKB yang beroperasi di Papua sebagai kelompok teroris. Pasalnya, tindakan dan perbuatan mereka seperti teroris yaitu membunuh masyarakat, merusak berbagai fasilitas serta membakar rumah masyarakat.
“Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai kelompok teroris. Jadi yang di nyatakan Ketua MPR, BIN, TNI, Polri dan tokoh-tokoh Papua yang datang ke sini menyatakan mereka melakukan pembunuhan dan kekerasan secara brutal secara massif,” kata Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis, 29 April 2021.
Ia menjelaskan banyak tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh adat Papua yang datang ke pemerintah. Kemudian dari pimpinan resmi Papua, baik pemerintah daerah maupun DPRD. Mereka menyatakan dukungan kepada pemerintah untuk melakukan tindakan yang di perlukan guna menangani tindakan-tindakan kekerasan yang muncul belakangan di Papua.